31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Warga Asam Kumbang Menangis Tak Dapat PKH, Kelurahan Diminta Evaluasi Kinerja Kepling

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masalah bantuan sosial masih menjadi polemik di Kota Medan, termasuk di Kecamatan Medan Sunggal. Terkhusus di Kelurahan Asam Kumbang, banyak warga tidak mampu yang mengeluh tidak mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal itu terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution S.H., M.H di Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (15/5).

Seperti yang dikeluhkan salah satu warga Lingkungan 5, Kelurahan Asam Kumbang, Fitriani. Sembari menangis, Fitriani mengaku bahwa keluarganya merupakan warga miskin, bahkan suami Fitriani tidak lagi bekerja karena merupakan penyandang disabilitas. Namun malangnya, keluarga kecil Fitriani tidak termasuk ke dalam warga yang mendapatkan PKH dan bantuan sosial lainnya.

“Suami saya cacat kakinya pak, tidak bekerja lagi, sudah lama. Kami orang miskin pak, saya lah yang cari makan kesana-sini. Tak pernah saya dapat PKH pak, padahal kami layak mendapatkannya dan memang sangat membutuhkannya pak,” ucap Fitriani kepada Mulia Syahputra yang merupakan wakil rakyat dari Dapil V (Kecamatan Medan Sunggal, Selayang, Tuntungan, Johor, Maimun, dan Polonia) itu.

Karena itu, Fitriani dan suaminya Junaidi sangat berharap agar Mulia dapat membantu ia dan keluarganya supaya bisa mendapatkan bantuan sosial yang merupakan program pemerintah pusat tersebut.”Tak pernah kami di data kepling supaya bisa dapat PKH itu pak. Tolong bantu kami Pak Mulia,” pintanya.

Tak cuma Fitriani, warga lingkungan 6, Lisda Simanjuntak, juga mengeluhkan nasibnya yang tidak mendapatkan PKH. Padahal, Lisda mengaku jika ia dan keluarganya merupakan warga tidak mampu. Mirisnya, Lisda kerap kali melihat warga lain di lingkungannya yang merupakan keluarga yang lebih mampu secara ekonomi, justru mendapatkan PKH tersebut.

Mendengar keluhan para warga, Mulia Syahputra terlihat berang. Ia mengaku kecewa dengan kinerja para kepling di Kelurahan Asam Kumbang. Politisi muda Partai Gerindra yang saat ini duduk di Komisi 3 itu pun meminta kepada pihak Kelurahan Asam Kumbang untuk mengevaluasi kinerja para keplingnya yang dibilang tidak peduli terhadap warganya.

“Harusnya Kepling mendata warganya, kepling harus membantu mengurus warga yang tidak mampu untuk bisa mendapatkan bantuan itu. Kalau keplingnya tidak aktif, warga harus menyampaikan ke pihak kelurahan. Kalau tidak ditanggapi, sampaikan sama saya. Saya akan minta supaya keplingnya jangan lagi diperpanjang, dicopot saja,” tegas Mulia.

Mulia juga meminta kepada Kasi Pembangunan Kelurahan Asam Kumbang, Tri Bakkara, yang hadir dalam kegiatan Sosialisasi Perda itu agar segera membantu para warga supaya segara di data untuk masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) sebagai syarat wajib untuk bisa mendapatkan PKH.

“Akan segera kami data dan akan kami masukkan ke DTKS agar bisa mendapatkan PKH,” jawab Tri kepada Mulia dihadapan koordinator PKH Kecamatan Medan Sunggal yang turut hadir dalam kesempatan itu.

Dalam kegiatan itu, Mulia Syahputra juga meminta para warga Kelurahan Asam Kumbang untuk proaktif terhadap jalannya roda pemerintahan di tingkat Kelurahan, termasuk terhadap penggunaan Dana Kelurahan sebesar Rp1,7 Miliar di tahun 2022 yang disiapkan Pemko Medan untuk pembangunan di tingkat Kelurahan, baik pembangunan fisik maupun SDM.

“Jangan sampai Dana Kelurahan ini tidak bermanfaat bagi Kelurahan Asam Kumbang, padahal banyak manfaat yang bisa dirasakan dari Dana Kelurahan ini. Selain itu masyarakat juga harus terlibat dalam penggunaannya, jangan malah warga hanya jadi penonton dan warga luar di Kelurahan Asam Kumbang yang justru mengelola Dana Kelurahan ini,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masalah bantuan sosial masih menjadi polemik di Kota Medan, termasuk di Kecamatan Medan Sunggal. Terkhusus di Kelurahan Asam Kumbang, banyak warga tidak mampu yang mengeluh tidak mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal itu terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution S.H., M.H di Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (15/5).

Seperti yang dikeluhkan salah satu warga Lingkungan 5, Kelurahan Asam Kumbang, Fitriani. Sembari menangis, Fitriani mengaku bahwa keluarganya merupakan warga miskin, bahkan suami Fitriani tidak lagi bekerja karena merupakan penyandang disabilitas. Namun malangnya, keluarga kecil Fitriani tidak termasuk ke dalam warga yang mendapatkan PKH dan bantuan sosial lainnya.

“Suami saya cacat kakinya pak, tidak bekerja lagi, sudah lama. Kami orang miskin pak, saya lah yang cari makan kesana-sini. Tak pernah saya dapat PKH pak, padahal kami layak mendapatkannya dan memang sangat membutuhkannya pak,” ucap Fitriani kepada Mulia Syahputra yang merupakan wakil rakyat dari Dapil V (Kecamatan Medan Sunggal, Selayang, Tuntungan, Johor, Maimun, dan Polonia) itu.

Karena itu, Fitriani dan suaminya Junaidi sangat berharap agar Mulia dapat membantu ia dan keluarganya supaya bisa mendapatkan bantuan sosial yang merupakan program pemerintah pusat tersebut.”Tak pernah kami di data kepling supaya bisa dapat PKH itu pak. Tolong bantu kami Pak Mulia,” pintanya.

Tak cuma Fitriani, warga lingkungan 6, Lisda Simanjuntak, juga mengeluhkan nasibnya yang tidak mendapatkan PKH. Padahal, Lisda mengaku jika ia dan keluarganya merupakan warga tidak mampu. Mirisnya, Lisda kerap kali melihat warga lain di lingkungannya yang merupakan keluarga yang lebih mampu secara ekonomi, justru mendapatkan PKH tersebut.

Mendengar keluhan para warga, Mulia Syahputra terlihat berang. Ia mengaku kecewa dengan kinerja para kepling di Kelurahan Asam Kumbang. Politisi muda Partai Gerindra yang saat ini duduk di Komisi 3 itu pun meminta kepada pihak Kelurahan Asam Kumbang untuk mengevaluasi kinerja para keplingnya yang dibilang tidak peduli terhadap warganya.

“Harusnya Kepling mendata warganya, kepling harus membantu mengurus warga yang tidak mampu untuk bisa mendapatkan bantuan itu. Kalau keplingnya tidak aktif, warga harus menyampaikan ke pihak kelurahan. Kalau tidak ditanggapi, sampaikan sama saya. Saya akan minta supaya keplingnya jangan lagi diperpanjang, dicopot saja,” tegas Mulia.

Mulia juga meminta kepada Kasi Pembangunan Kelurahan Asam Kumbang, Tri Bakkara, yang hadir dalam kegiatan Sosialisasi Perda itu agar segera membantu para warga supaya segara di data untuk masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) sebagai syarat wajib untuk bisa mendapatkan PKH.

“Akan segera kami data dan akan kami masukkan ke DTKS agar bisa mendapatkan PKH,” jawab Tri kepada Mulia dihadapan koordinator PKH Kecamatan Medan Sunggal yang turut hadir dalam kesempatan itu.

Dalam kegiatan itu, Mulia Syahputra juga meminta para warga Kelurahan Asam Kumbang untuk proaktif terhadap jalannya roda pemerintahan di tingkat Kelurahan, termasuk terhadap penggunaan Dana Kelurahan sebesar Rp1,7 Miliar di tahun 2022 yang disiapkan Pemko Medan untuk pembangunan di tingkat Kelurahan, baik pembangunan fisik maupun SDM.

“Jangan sampai Dana Kelurahan ini tidak bermanfaat bagi Kelurahan Asam Kumbang, padahal banyak manfaat yang bisa dirasakan dari Dana Kelurahan ini. Selain itu masyarakat juga harus terlibat dalam penggunaannya, jangan malah warga hanya jadi penonton dan warga luar di Kelurahan Asam Kumbang yang justru mengelola Dana Kelurahan ini,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/