25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

PSB Gunakan Sistem Ranking 100 Persen

MEDAN- Dinas  Pendidikan Kota Medan menyosialisasikan mekanisme Penerimaan Siswa Baru (PSB). Hal ini didasari atas prinsip transparan, objektifi  dan akuntabel tanpa diskriminatif, sesuai dengan nilai Ujian Nasional (UN). “Kita telah sosialisasikan PSB sejak 10 Juni dan rencananya hingga 21 Juli,  dengan menempelkan pengumuman di sekolah-sekolah. Sementara untuk jumlah kuota yang dibutuhkan akan diumumkan 21 Juli nanti,” ungkap Hasan Basri, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, kemarin (17/6).

Dijelaskannya, ketentuan yang berlaku dalam PSB kali ini terdiri dari tingkat SMA, mendapatkan tambahan nilai empat dalam nilai UN dari SMP/MTs Kota Medan. Sementara untuk pendafatar dari luar Kota Medan ketentuan ini tidak berlaku.

Tak hanya itu, sambung Hasan pendaftar Kota Medan yang memiliki prestasi juara I, II, atau III tingkat Kota Medan, Provinsi, Nasional, dan Internasional  akan diterima tanpa seleksi.  Hasan juga menegaskan,  PSB SMA/SMK dan SMP tahun ini menggunakan sistem ranking nilai UN 100 persen.(uma)

MEDAN- Dinas  Pendidikan Kota Medan menyosialisasikan mekanisme Penerimaan Siswa Baru (PSB). Hal ini didasari atas prinsip transparan, objektifi  dan akuntabel tanpa diskriminatif, sesuai dengan nilai Ujian Nasional (UN). “Kita telah sosialisasikan PSB sejak 10 Juni dan rencananya hingga 21 Juli,  dengan menempelkan pengumuman di sekolah-sekolah. Sementara untuk jumlah kuota yang dibutuhkan akan diumumkan 21 Juli nanti,” ungkap Hasan Basri, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, kemarin (17/6).

Dijelaskannya, ketentuan yang berlaku dalam PSB kali ini terdiri dari tingkat SMA, mendapatkan tambahan nilai empat dalam nilai UN dari SMP/MTs Kota Medan. Sementara untuk pendafatar dari luar Kota Medan ketentuan ini tidak berlaku.

Tak hanya itu, sambung Hasan pendaftar Kota Medan yang memiliki prestasi juara I, II, atau III tingkat Kota Medan, Provinsi, Nasional, dan Internasional  akan diterima tanpa seleksi.  Hasan juga menegaskan,  PSB SMA/SMK dan SMP tahun ini menggunakan sistem ranking nilai UN 100 persen.(uma)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/