25 C
Medan
Monday, June 3, 2024

TRTB Dituding tak Maksimal

Tindakan Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan dituding tak maksimal merobohkan bangunan bermasalah. Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan Ketua Komisi D, Parlaungan Simangunsong.

Seperti apa tak maksimalnya?
Kita lihat saja peralatannya tidak memadai. Dinas TRTB hanya menggunakan alat manual untuk menghancurkan tembok beton ukuran 60×60. Seharusnya mereka memakai mesin seperti gerinda.

Apa langkah dewan?
Kita akan memanggil Dinas TRTB untuk mencari solusinya. Jadi kita dari Komisi D akan merekomendasikan untuk membongkarnya kembali dengan menggunakan peralatan yang maksimal. Kita sudah memberi tenggang waktu selama 7×24 jam terhadap TRTB.

Apa tanggapan warga?
Warga yang tinggal dekat dengan lokasi pembangunan gedung sangat resah, apalagi pembangunan tersebut berdekatan dengan rumah warga. Jadi bila ada salah sedikit dalam pekerjaan bisa menimpa rumah warga.

Bagaimana kalau dibangun lagi?
Komisi D DPRD Medan juga akan mengeluarkan rekomendasi agar Dinas TRTB Kota Medan melakukan peninjauan ulang terhadap Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), serta meminta Pemko Medan untuk menghentikan segala aktivitas pembangunan selama proses pembongkaran berjalan. Kita serius menyikapi keluhan warga dan tidak akan peduli dengan pengaruh dari luar.(*)

Tindakan Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan dituding tak maksimal merobohkan bangunan bermasalah. Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan Ketua Komisi D, Parlaungan Simangunsong.

Seperti apa tak maksimalnya?
Kita lihat saja peralatannya tidak memadai. Dinas TRTB hanya menggunakan alat manual untuk menghancurkan tembok beton ukuran 60×60. Seharusnya mereka memakai mesin seperti gerinda.

Apa langkah dewan?
Kita akan memanggil Dinas TRTB untuk mencari solusinya. Jadi kita dari Komisi D akan merekomendasikan untuk membongkarnya kembali dengan menggunakan peralatan yang maksimal. Kita sudah memberi tenggang waktu selama 7×24 jam terhadap TRTB.

Apa tanggapan warga?
Warga yang tinggal dekat dengan lokasi pembangunan gedung sangat resah, apalagi pembangunan tersebut berdekatan dengan rumah warga. Jadi bila ada salah sedikit dalam pekerjaan bisa menimpa rumah warga.

Bagaimana kalau dibangun lagi?
Komisi D DPRD Medan juga akan mengeluarkan rekomendasi agar Dinas TRTB Kota Medan melakukan peninjauan ulang terhadap Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), serta meminta Pemko Medan untuk menghentikan segala aktivitas pembangunan selama proses pembongkaran berjalan. Kita serius menyikapi keluhan warga dan tidak akan peduli dengan pengaruh dari luar.(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/