MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditlantas Polda Sumut) mendata, ada 48 pelanggaran melalui sistem ETLE Stastis, dengan 1.139 teguran terhadap pengendara motor maupun pengemudi mobil.
Hal itu sesuai pelanggaran yang di data Ditlantas Polda Sumut dakam Operasi Patuh Toba 2022 hingga hari ke empat, Kamis (16/6) malam.
“Untuk kejadian kecelakaan lalu lintas di hari ke empat tercatat ada satu peristiwa dan luka ringan sebanyak satu orang,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Dikatakannya, selama digelarnya Ops Patuh Toba 2022, personel yang dilibatkan n
terus melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengurai kemacetan. “Selain mengatur arus lalu lintas, lanjutnya, personel juga memberikan tindakan simpatik dengan memberikan edukasi dan peneguran tilang kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, dengan mengedepankan edukasi, petugas juga menerapkan tilang teguran yang bertujuan untuk membantu mengingatkan masyarakat betapa pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. “Kami harap masyarakat lebih tertib dan disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas karena ini demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya. (dwi/ila)