26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Korban Datang Bulan, Si Pembunuh Sodomi Mayat Nanda

Foto: Fadli/PM Kapolresta Medan, Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto (kanan), didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal, menginterogasi tersangka pembunuh Nanda, Rabu (17/8).
Foto: Fadli/PM
Kapolresta Medan, Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto (kanan), didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal, menginterogasi tersangka pembunuh Nanda, Rabu (17/8).

Ditambahkan Kapolresta, dengan adanya laporan korban pembunuhan itu, jajaran Polresta Medan dan Subdit III Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut tiba di lokasi guna olah TKP. Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, identitas tersangka pembunuhan itu akhirnya terungkap. Rabu sekira pukul 00.30 WIB, rumah tersangka langsung digerebek dan kemudian mengamankan FNRG tanpa adanya perlawanan. Tersangka kemudian diboyong ke Polresta Medan.

“Dari rumah tersangka turut diamankan barang-bukti berupa 1 HP, 1 SIM Card HP, sepeda angin warna biru, pisau, sepasang sendal, celana jeans dan kemeja lengan pendek warna biru. Dari pengakuan tersangka saat diinterogasi, sebelum melakukan pembunuhan, FNRG saat itu baru saja mencuri ayam milik orangtuanya dan langsung dijualnya. Selain itu sepeda yang digunakan tersangka juga hasil curian. FNRG dikenakan Pasal 338 Subs Pasal 365 Ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Tersangka saat diwawancarai kru koran ini, mengaku tega membunuh karena ingin mengambil handphone milik korban. “Aku mau ngambil handphonenya,karena handphoneku sudah rusak. Saat aku seret ke belakang, dia melawan. Makanya aku bunuh,” akunya.

FNRG tak menampik pengaruh film porno yang membuat dia mau menyodomi mayat Nandra. “Aku sering nonton film porno di salah satu warnet di Simalingkar,” tambahnya.

Dan FNRG juga mengakui bahwa usai membunuh korban, dia kerap dihantui rasa ketakutan bahkan untuk ke kamar mandi pun jadi takut.”Sejak membunuh itu aku tak pernah mandi,” katanya.(mag-2/rbb)

Foto: Fadli/PM Kapolresta Medan, Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto (kanan), didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal, menginterogasi tersangka pembunuh Nanda, Rabu (17/8).
Foto: Fadli/PM
Kapolresta Medan, Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto (kanan), didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal, menginterogasi tersangka pembunuh Nanda, Rabu (17/8).

Ditambahkan Kapolresta, dengan adanya laporan korban pembunuhan itu, jajaran Polresta Medan dan Subdit III Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut tiba di lokasi guna olah TKP. Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, identitas tersangka pembunuhan itu akhirnya terungkap. Rabu sekira pukul 00.30 WIB, rumah tersangka langsung digerebek dan kemudian mengamankan FNRG tanpa adanya perlawanan. Tersangka kemudian diboyong ke Polresta Medan.

“Dari rumah tersangka turut diamankan barang-bukti berupa 1 HP, 1 SIM Card HP, sepeda angin warna biru, pisau, sepasang sendal, celana jeans dan kemeja lengan pendek warna biru. Dari pengakuan tersangka saat diinterogasi, sebelum melakukan pembunuhan, FNRG saat itu baru saja mencuri ayam milik orangtuanya dan langsung dijualnya. Selain itu sepeda yang digunakan tersangka juga hasil curian. FNRG dikenakan Pasal 338 Subs Pasal 365 Ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Tersangka saat diwawancarai kru koran ini, mengaku tega membunuh karena ingin mengambil handphone milik korban. “Aku mau ngambil handphonenya,karena handphoneku sudah rusak. Saat aku seret ke belakang, dia melawan. Makanya aku bunuh,” akunya.

FNRG tak menampik pengaruh film porno yang membuat dia mau menyodomi mayat Nandra. “Aku sering nonton film porno di salah satu warnet di Simalingkar,” tambahnya.

Dan FNRG juga mengakui bahwa usai membunuh korban, dia kerap dihantui rasa ketakutan bahkan untuk ke kamar mandi pun jadi takut.”Sejak membunuh itu aku tak pernah mandi,” katanya.(mag-2/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/