Pada hari keempat pemeriksaan tersebut, para legislator periode lalu itu terlihat mencoba menghindari wartawan. Terpantau sejumlah anggota dewan periode lalu, Kamaluddin Harahap (PAN), Zulkifli Husein (PAN), Hamamisul Bahsan (Hanura), Musdalifah (Hanura), Pasiruddin Daulay (PKB), Sigit Pramono Asri (PKS), Restu Kurniawan Sarumaha (Patriot), M Nasir (PKS), Nurazizah Tambunan (PKS), Amsal Nasution (PKS) dan M Taufik (PKS).
Selain itu, tampak hadir anggota DPRD Sumut fraksi PKS yang periode lalu merupakan Wakil Ketua DPRD Medan. Namun dirinya enggan memberikan keterangan terkait pemanggilannya tersebut. “No comment, saya sebenatar saja tadi,” kata Ikrimah. Selain legislator, juga terlihat pejabat di jajaran Pemprov Sumut seperti Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumut, Edy Salim dan Kepala Biro Hukum Sumut, Sulaiman Hasibuan. Kehadiran mereka diketahui untuk menyampaikan berkas guna menambah bahan pemeriksaan KPK.
“Mengantar SK saja yang terkait dengan APBD 2014-2015. Kalau ada Pergub, kan ada turunannya. Jadi ini SK (surat keputusan) nya,” kata Sulaiman yang mengaku membawa dua berkas SK turunan Pergub.
Pemeriksaan hari keempat sendiri selesai pukul 18.00 Wib. Dimana seluruh penyidik berjumlah 14 orang terlihat meninggalkan kompleks Mako Brimob Polda Sumut menggunakan dua mobil.
Terpisah, KPK belum dapat memastikan apakah akan ada anggota DPRD maupun mantan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap di balik batalnya DPRD Sumut menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Pasalnya, tim hingga saat ini masih terus mengembangkan pemeriksaan dengan memintai keterangan sejumlah anggota dewan.
“Belum ada tersangkanya. Ini kan masih tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket). Jadi masih ada beberapa tahapan yang perlu dilalui untuk sampai pada kesimpulan tersebut,” ujar Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, di Jakarta.
Menurut Johan, nantinya setelah tim kembali ke Jakarta, barulah dilakukan penelahaan. Setelah itu gelar perkara untuk menentukan apakah kasusnya dapat dikembangkan ke penyelidikan. Baru kemudian penanganan perkara di tingkatkan ke penyelidikan.
Sebelumnya beredar informasi setiap anggota DPRD Sumut telah menerima sejumlah uang agar tidak meneruskan rencana penggunaan hak interpelasi. Menurut mantan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Syamsul Hilal, data disebut-sebut telah diperoleh KPK.
Johan hanya menyatakan tim masih berada di Medan dan tengah mendalami setiap keterangan yang ada. Selain itu ia juga menyatakan pengembangan kasus interpelasi tidak terkait dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang sebelumnya telah menyeret delapan tersangka, termasuk Gatot dan pengacara kondang OC Kaligis.
Sedangkan, Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi sebelumnya mengatakan, meski saat ini Sumut tengah menghadapi pemeriksaan terkait berbagai dugaan hukum, pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Kalau pemerintahan tetap jalan, nggak ada masalah. Rapat-rapat juga jalan,” kata Erry, kemarin.
Dia menyebutkan, total ada 104 mantan dan anggota DPRD dipanggil dalam kaitan pemeriksaan tersebut. “Seratus orang yang lama, termasuk yang baru juga ada,” sebutnya.
Erry juga meminta bagi pejabat Pemprovsu yang dimintai keterangan sebagai saksi, untuk menjelaskan apa adanya kepada penyidik. Bahkan kepada sang istri, Evi Diana Sitorus, Erry mengimbau hal serupa. Erry juga membenarkan bahwa istrinya turut dipanggil dan diperiksa penyidik KPK dalam kaitan dugaan gratifikasi interpelasi Gubsu Gatot Pujo Nugroho, saat menjadi DPRD Sumut periode 2009-2014.
“Kan nggak ada masalah. Dia (istri saya) kan hanya anggota biasa. Yang punya kebijakan itu kan biasanya pimpinan-pimpinan. Kalau anggota kan itu ikut-ikut aja semua itu. Jadi nggak ada masalah itu. Saya sudah bilang, jelaskan saja apa adanya. Semua kebijakan itu kan di pimpinan, ketua fraksi,” urainya. (bal/gir/prn/ril)