30 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Tersangka Kasus Interpelasi Segera Ditetapkan, Siap-siap Jantungan!

Foto: Ken Girsang Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut usai diperiksa KPK, awal pekan ini.
Foto: Ken Girsang
Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut usai diperiksa KPK, awal pekan ini.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Para pimpinan dan anggota DPRD Sumut barangkali akan sulit tidur nyenyak. Pasalnya, proses penyelidikan dugaan suap alias gratifikasi di balik batalnya penggunaan hak interpelasi oleh dewan yang ditangani lembaga antirasuah itu sebentar lagi naik status ke tahap penyidikan. Biasanya, naiknya status ke penyidikan ini akan dibarengi dengan penetapan nama tersangka.

Hingga kemarin, memang belum ada keterangan panjang lebar dari pimpinan KPK terkait kasus baru ini. Karena memang sudah menjadi tradisi KPK, tidak mengumbar pernyataan tatkala kasus masih tahap penyelidikan.

Seperti diketahui, kasus ini pertama kali diketahui publik justru dari mulut Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, usai diperiksa Selasa (8/9), yang mengaku dimintai keterangan sebagai saksi kasus interpelasi.

Pada Rabu (9/9), Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji tidak menampik pihaknya tengah mengusut kasus interpelasi. Guru Besar Hukum Pidana UI itu pun belum mau blak-blakan.

“Saat ini masih tahap pendalaman dan pengembangan tentang ada tidaknya keterkaitan kasus (suap, red) hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan interpelasi,” ujar Indriyanto di Jakarta, Rabu (9/9).

Nah, kemarin, sejumlah wartawan yang biasa meliput di KPK mulai kasak-kusuk mencari kepastian kasus itu. Informasi dari “orang dalam” KPK menyebutkan, proses penyelidikan perkara interpelasi itu sudah hampir rampung. Dengan kata lain, tidak lama lagi naik ke tahap penyidikan.

Sumber juga menyebutkan, tidak hanya Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, sejumlah anggota dewan yang lain juga sudah dimintai keterangan. Hanya saja, tidak disebutkan nama-namanya.

Foto: Ken Girsang Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut usai diperiksa KPK, awal pekan ini.
Foto: Ken Girsang
Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut usai diperiksa KPK, awal pekan ini.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Para pimpinan dan anggota DPRD Sumut barangkali akan sulit tidur nyenyak. Pasalnya, proses penyelidikan dugaan suap alias gratifikasi di balik batalnya penggunaan hak interpelasi oleh dewan yang ditangani lembaga antirasuah itu sebentar lagi naik status ke tahap penyidikan. Biasanya, naiknya status ke penyidikan ini akan dibarengi dengan penetapan nama tersangka.

Hingga kemarin, memang belum ada keterangan panjang lebar dari pimpinan KPK terkait kasus baru ini. Karena memang sudah menjadi tradisi KPK, tidak mengumbar pernyataan tatkala kasus masih tahap penyelidikan.

Seperti diketahui, kasus ini pertama kali diketahui publik justru dari mulut Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, usai diperiksa Selasa (8/9), yang mengaku dimintai keterangan sebagai saksi kasus interpelasi.

Pada Rabu (9/9), Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji tidak menampik pihaknya tengah mengusut kasus interpelasi. Guru Besar Hukum Pidana UI itu pun belum mau blak-blakan.

“Saat ini masih tahap pendalaman dan pengembangan tentang ada tidaknya keterkaitan kasus (suap, red) hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan interpelasi,” ujar Indriyanto di Jakarta, Rabu (9/9).

Nah, kemarin, sejumlah wartawan yang biasa meliput di KPK mulai kasak-kusuk mencari kepastian kasus itu. Informasi dari “orang dalam” KPK menyebutkan, proses penyelidikan perkara interpelasi itu sudah hampir rampung. Dengan kata lain, tidak lama lagi naik ke tahap penyidikan.

Sumber juga menyebutkan, tidak hanya Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, sejumlah anggota dewan yang lain juga sudah dimintai keterangan. Hanya saja, tidak disebutkan nama-namanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/