30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

OPD Diminta Dukung Perda KTR

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar pertemuan dengan sejumlah pemerintah daerah (Pemda) dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya paparan rokok.

Kemenkes menilai, Pemda merupakan garda terdepan dan kementerian itu memerlukan dukungan tiap-tiap pemda dalam membuat serta mengimplementasikan peraturan di tingkat daerah tentang perlindungan masyarakat terhadap paparan asap rokok, iklan dan serta pembatasan produk tembakau, khususnya kepada anak dan ibu hamil.

Pemko Medan disebut-sebut sebagai salah satu Pemda yang cukup berhasil dalam perjalanan menciptakan Perda KTR dan terus berupaya, agar implementasi perda berjalan maksimal untuk dipatuhi.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Medan, drg Hj Usma Polita Nasution mewakili Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S,Msi pada Asia Pacific Conference on Tobacco or Health (APACT)baru-baru ini, Kamis (13/9) kemarin di Hilton Bali Resort Nusa Dua Selatan, Bali, dalam konferensi internasional se-Asia Pasifik, membahas bagaimana pentingnya melindungi masyarakat yang tidak merokok dari bahaya paparan asap rokok.

Usma Polita, melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Medan, Masrita SKM MKes menerangkan di forum yang bergerak untuk pengendalian tembakau ini membahas apa yang perlu dilakukan di negara ini, khususnya di daerah-daerah untuk mengendalikan tembakau.

“Jadi sejumlah perwakilan dari beberapa di sana hadir, duduk bersama dan membahas bagaimana cara untuk menekan bahaya dari asap rokok. Perlu disadari, bahwa rokok bukan saja menimbulkan masalah kesehatan namun juga masalah dari sektor lain seperti ekonomi dan pembangunan negara serta SDM pada generasi mendatang,” ungkapnya, Senin (17/9).

Di Medan sendiri, terkait Perda KTR sudah ada 20 titik kawasan bebas asap rokok, seperti rumah sakit, kantor polisi, Polda Sumut dan Polrestabes Medan, kemudian mall-mall.

Dijelaskannya, implementasi Perda KTR pada dasarnya bukan hanya menjadi tugas dari Dinkes Medan dan jajarannya, dalam hal ini Puskesmas dan RSUD Pirngadi. Implementasi perda tersebut harusnya mendapat dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

“Seperti Satpol PP misalnya dalam menertibkan iklan rokok luar ruangan. Kemudian, BPPRD yang mengelola pajak dari produk tembakau untuk digunakan dalam setiap kegiatan pengimplementasian Perda KTR tersebut,” sebutnya.

Dikatakannya, saat ini tengah mereka -galakkan ada soal pemberian tindak pidana ringan (Tipiring) yang melibatkan Satpol PP dan polisi terhadap perokok yang masih merokok di lokasi yang menjadi kawasan bebas asap rokok.

“Kalau untuk Tipiring ini terus dilakukan oleh Satpol PP sebagai OPD yang berwenang. Dari segi kesehatan, Dinkes Medan terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar perokok tidak merokok di sana,” sebutnya.

Ia menyebut, Walikota Medan sangat mendukung mengenai implementasi Perda KTR itu sendiri. Terbukti, Medan sudab memiliki perda ini sejak lama. “Perlu diketahui, banyak Pemda lain yang datang ke Medan untuk melihat dan mempelajari implementasi Perda KTR di sini. Harapannya ke depan Kota Medan semakin bersih dari asap rokok,” ungkapnya. (dvs/han)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar pertemuan dengan sejumlah pemerintah daerah (Pemda) dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya paparan rokok.

Kemenkes menilai, Pemda merupakan garda terdepan dan kementerian itu memerlukan dukungan tiap-tiap pemda dalam membuat serta mengimplementasikan peraturan di tingkat daerah tentang perlindungan masyarakat terhadap paparan asap rokok, iklan dan serta pembatasan produk tembakau, khususnya kepada anak dan ibu hamil.

Pemko Medan disebut-sebut sebagai salah satu Pemda yang cukup berhasil dalam perjalanan menciptakan Perda KTR dan terus berupaya, agar implementasi perda berjalan maksimal untuk dipatuhi.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Medan, drg Hj Usma Polita Nasution mewakili Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S,Msi pada Asia Pacific Conference on Tobacco or Health (APACT)baru-baru ini, Kamis (13/9) kemarin di Hilton Bali Resort Nusa Dua Selatan, Bali, dalam konferensi internasional se-Asia Pasifik, membahas bagaimana pentingnya melindungi masyarakat yang tidak merokok dari bahaya paparan asap rokok.

Usma Polita, melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Medan, Masrita SKM MKes menerangkan di forum yang bergerak untuk pengendalian tembakau ini membahas apa yang perlu dilakukan di negara ini, khususnya di daerah-daerah untuk mengendalikan tembakau.

“Jadi sejumlah perwakilan dari beberapa di sana hadir, duduk bersama dan membahas bagaimana cara untuk menekan bahaya dari asap rokok. Perlu disadari, bahwa rokok bukan saja menimbulkan masalah kesehatan namun juga masalah dari sektor lain seperti ekonomi dan pembangunan negara serta SDM pada generasi mendatang,” ungkapnya, Senin (17/9).

Di Medan sendiri, terkait Perda KTR sudah ada 20 titik kawasan bebas asap rokok, seperti rumah sakit, kantor polisi, Polda Sumut dan Polrestabes Medan, kemudian mall-mall.

Dijelaskannya, implementasi Perda KTR pada dasarnya bukan hanya menjadi tugas dari Dinkes Medan dan jajarannya, dalam hal ini Puskesmas dan RSUD Pirngadi. Implementasi perda tersebut harusnya mendapat dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

“Seperti Satpol PP misalnya dalam menertibkan iklan rokok luar ruangan. Kemudian, BPPRD yang mengelola pajak dari produk tembakau untuk digunakan dalam setiap kegiatan pengimplementasian Perda KTR tersebut,” sebutnya.

Dikatakannya, saat ini tengah mereka -galakkan ada soal pemberian tindak pidana ringan (Tipiring) yang melibatkan Satpol PP dan polisi terhadap perokok yang masih merokok di lokasi yang menjadi kawasan bebas asap rokok.

“Kalau untuk Tipiring ini terus dilakukan oleh Satpol PP sebagai OPD yang berwenang. Dari segi kesehatan, Dinkes Medan terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar perokok tidak merokok di sana,” sebutnya.

Ia menyebut, Walikota Medan sangat mendukung mengenai implementasi Perda KTR itu sendiri. Terbukti, Medan sudab memiliki perda ini sejak lama. “Perlu diketahui, banyak Pemda lain yang datang ke Medan untuk melihat dan mempelajari implementasi Perda KTR di sini. Harapannya ke depan Kota Medan semakin bersih dari asap rokok,” ungkapnya. (dvs/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/