26 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Dukun Palsu Kuras Uang Pasien Setengah Miliar

Tapi sepandai-pandainya tupai melompat, pasti jatuh juga. Setidaknya pepatah ini jadi kenyataan bagi Kelana. Betapa tidak, setelah puas menguras uang kedua korban, akhirnya tipu muslihatnya terbongkar.

Aksi Kelana terbongkar tatkala ia melakukan ritual yang katanya terakhir di rumah Sugito sekira sepekan lalu. Tengah malam itu, Kelana menggelar ritual di rumah Sugito bersama Jumin, Ali korban lain yang mengalami kerugian Rp10 juta dan 3 korban lainnya. Ketika itu Kelana menyuruh Jumin untuk menjual rumahnya agar bungkusan kain merah itu bisa dibuka sebagai salah satu syarat. Setelah selesai melakukan ritual, Kelana pun pulang. Mendengar permintaan Kelana itu, Jumin pun curiga. Karena sejak mengenal Kelana, Jumin bukannya mendapat emas harta karun yang disebutkan, tapi justru sudah merugi puluhan juta.

Tak mau lebih melarat lagi, Jumin akhirnya nekad membuka buntalan kain merah tersebut. Ternyata kain itu hanya berisi 4 batang kuningan, satu tusuk konde dan dua keris. Saat itulah Jumin sadar jika mereka telah ditipu oleh Kelana. Tak mau memendam masalah itu sendiri, Jumin pun bercerita pada salah seorang anggota Tim Khusus (Timsus) Polres Deli Serdang. Karena itulah, untuk memancing pelaku, polisi menyuruh korban menghubungi dan menyuruh Kelana datang ke rumahnya. Agar Kelana tak curiga, Jumin berdalih telah menjual rumahnya sperti syarat yang Kelana minta.

Awalnya Kelana tak langsung percaya. Sehingga ia tidak langsung datang ke rumah Jumin. Tapi Jumin tidak mau putus asa dan terus meyakinkan Kelana. Singkat cerita, pada Kamis (16/10) sekira pukul 22.00 WIB, Kelana akhirnya mendatangi rumah Jumin. Timsus yang dipimpin Kepala Tim (Katim) Iptu Suhardiman yang sudah berada di sekitar rumah Jumin langsung menciduk Kelana dan mengamankannya ke Polres Deli Serdang. Saat dikonfirmasi, Iptu Suhardiman membenarkan telah mengamankan Kelana yang diduga melakukan penipuan terhadap korban yang berjumlah 6 orang. “Kelana sudah kita serahkan ke Reskrim Polres Deli Serdang untuk pemeriksaan,” ujarnya. (man/deo)

Tapi sepandai-pandainya tupai melompat, pasti jatuh juga. Setidaknya pepatah ini jadi kenyataan bagi Kelana. Betapa tidak, setelah puas menguras uang kedua korban, akhirnya tipu muslihatnya terbongkar.

Aksi Kelana terbongkar tatkala ia melakukan ritual yang katanya terakhir di rumah Sugito sekira sepekan lalu. Tengah malam itu, Kelana menggelar ritual di rumah Sugito bersama Jumin, Ali korban lain yang mengalami kerugian Rp10 juta dan 3 korban lainnya. Ketika itu Kelana menyuruh Jumin untuk menjual rumahnya agar bungkusan kain merah itu bisa dibuka sebagai salah satu syarat. Setelah selesai melakukan ritual, Kelana pun pulang. Mendengar permintaan Kelana itu, Jumin pun curiga. Karena sejak mengenal Kelana, Jumin bukannya mendapat emas harta karun yang disebutkan, tapi justru sudah merugi puluhan juta.

Tak mau lebih melarat lagi, Jumin akhirnya nekad membuka buntalan kain merah tersebut. Ternyata kain itu hanya berisi 4 batang kuningan, satu tusuk konde dan dua keris. Saat itulah Jumin sadar jika mereka telah ditipu oleh Kelana. Tak mau memendam masalah itu sendiri, Jumin pun bercerita pada salah seorang anggota Tim Khusus (Timsus) Polres Deli Serdang. Karena itulah, untuk memancing pelaku, polisi menyuruh korban menghubungi dan menyuruh Kelana datang ke rumahnya. Agar Kelana tak curiga, Jumin berdalih telah menjual rumahnya sperti syarat yang Kelana minta.

Awalnya Kelana tak langsung percaya. Sehingga ia tidak langsung datang ke rumah Jumin. Tapi Jumin tidak mau putus asa dan terus meyakinkan Kelana. Singkat cerita, pada Kamis (16/10) sekira pukul 22.00 WIB, Kelana akhirnya mendatangi rumah Jumin. Timsus yang dipimpin Kepala Tim (Katim) Iptu Suhardiman yang sudah berada di sekitar rumah Jumin langsung menciduk Kelana dan mengamankannya ke Polres Deli Serdang. Saat dikonfirmasi, Iptu Suhardiman membenarkan telah mengamankan Kelana yang diduga melakukan penipuan terhadap korban yang berjumlah 6 orang. “Kelana sudah kita serahkan ke Reskrim Polres Deli Serdang untuk pemeriksaan,” ujarnya. (man/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/