25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Mahasiswa Minta Pemerintah Ambil Alih UISU

Puluhan mahasiswa melakukan aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (4/12). Massa menuntut kepada anggota legeslatif agar dapat menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini di  Universitas Islam Sumatera Utara. //AMINOER RASYID/SUMUT POS
Puluhan mahasiswa melakukan aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (4/12). Massa menuntut kepada anggota legeslatif agar dapat menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini di Universitas Islam Sumatera Utara. //AMINOER RASYID/SUMUT POS

MEDAN- Setelah 19 hari memboikot kampus, seratusan mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) kembali menggelar demo di depan kampus, tepatnya di Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (17/12). Selain berorasi, mahasiswa juga membakar ban bekas di halaman depan kampusnya.

Dalam orasinya, mahasiswa menuntut agar para pimpinan yang ada dikampus, segera menyelesaikan persoalan konflik dengan cara masuk kedalam kampus FK. “Sampai saat ini, tidak ada satu pun pimpinan di UISU yang mau hadir dan menyelesaikan persoalan yang menimpa UISU,” kata Alex saat berorasi .

Sementara rekannya yang lain bernama Rozi, mengatakan mereka akan melakukan aksi ke kantor Gubernur dan DPRD untuk mendapatkan dukungan pemerintah. Terutama jika hingga  satu bulan sejak aksi digelar 24 November 2013, persoalan tidak juga selesai.

Sedangkan saat ditanya soal keterlibatan mahasiswa fakultas lain, Rozi meminta agar rekan-rekan mahasiswa di 8 Fakultas lainnya juga bisa bersatu melakukan hal yang sama seperti yang mereka lakukan.

“Saat ini kami belum bisa pastikan aliansi dengan kawan-kawan di kampus Al-Munawwarah, sebab di sana banyak mahasiswa yang dikhawatirkan sudah terkontaminasi kepentingan pemilik jabatan,” tandasnya.

Sementara, masalah data Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri (EPSBED) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) belum juga rampung. Mahasiswa dan alumni yang ada di kampus Al-Munawwarah masih menuntut kejelasan EPSBED kepada pimpinan kampus sesuai dengan nota kesepahaman (MoU) penyatuan akademik yang ditandatangani kedua belah pihak UISU di Jalan Karya Bakti Medan 11 September 2013 lalu.

Atas keterlambatan itu, Pimpinan UISU melalui Humas, Ahmad Riza Siregar mengatakan bahwa data EPSBED sesuai dengan poin dalam MoU sudah diserahkan kepada rektor di Jalan Karya Bakti serta ditembuskan ke Koordinator Kopertis.

“Kita sudah serahkan data itu tanggal 16 September 2013 melalui surat nomor 498/71.R/IX/2013 tentang EPSBED tahun ajaran 2010-2 (semester 2) s/d 2012-1 (semester 1), namun karena ditandatangani Wakil Pembantu Rektor I Dr Srie Faizah Lisnasari data tersebut dikembalikan rektor di Jalan Karya Bakti,” katanya saat ditemui di kantornya.

Setelah dikembalikan, Riza menunjukkan bukti pengiriman data EPSBED yang kedua. Surat kedua tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Rektor UISU, Prof Effendi Barus.

“Berikutnya kita kirim lagi datanya melalui surat nomor 1683/71.R/XI/2013 tanggal 20 November dengan lampiran CD EPSBED tahun ajaran 2011 sampai dengan 2012. Sampai sekarang kita tidak tahu sudah sampai mana data tersebut didaftarkan oleh Rektor di Jalan Karya Bakti,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan bahwa sebagai pihak yang menyerahkan pendaftaran EPSBED kepada Rektor, tidak bisa berbuat terlalu banyak, hanya menunggu iktikad baik dari rektor dan Kopertis sendiri.

“Kita hanya sebagai suporting sistem. Menurut MoU, kita harus serahkan data EPSBED kepada Karya Bakti. Itu sudah disampaikan, namun sampai sekarang tidak tahu sudah bagaimana prosesnya,” jelasnya.

Dirinya juga menagih janji Koordinator Kopertis, Prof Dian Armanto yang pernah menyatakan akan memasukkan data tersebut jika tidak dimasukkan oleh Rektor.

“Koordinator Kopertis pernah menyatakan jika data itu tidak didaftarkan oleh yang di Jalan Karya Bakti, maka dia (Prof Dian Armanto) yang akan memasukkannya. Tetapi sampai sekarang kenapa tidak dilaksanakan,” ujarnya.

Terkait Yayasan UISU, Riza juga menjelaskan saat ini pihaknya sudah memiliki legal standing yayasan. Melalui Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Direktorat Jenderal Administrasi Umum nomor AHU-7642.AH.01.04 Tahun 2013 tanggal 26 November 2013 telah mengesahkan akta pendirian Yayasan UISU Al-Munawwarah. Namun pihaknya tetap mengedepankan proses akademik dapat berjalan dengan baik, termasuk wacana penyatuan UISU pascaMoU 11 September lalu. (mag-2/azw)

Puluhan mahasiswa melakukan aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (4/12). Massa menuntut kepada anggota legeslatif agar dapat menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini di  Universitas Islam Sumatera Utara. //AMINOER RASYID/SUMUT POS
Puluhan mahasiswa melakukan aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (4/12). Massa menuntut kepada anggota legeslatif agar dapat menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini di Universitas Islam Sumatera Utara. //AMINOER RASYID/SUMUT POS

MEDAN- Setelah 19 hari memboikot kampus, seratusan mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) kembali menggelar demo di depan kampus, tepatnya di Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (17/12). Selain berorasi, mahasiswa juga membakar ban bekas di halaman depan kampusnya.

Dalam orasinya, mahasiswa menuntut agar para pimpinan yang ada dikampus, segera menyelesaikan persoalan konflik dengan cara masuk kedalam kampus FK. “Sampai saat ini, tidak ada satu pun pimpinan di UISU yang mau hadir dan menyelesaikan persoalan yang menimpa UISU,” kata Alex saat berorasi .

Sementara rekannya yang lain bernama Rozi, mengatakan mereka akan melakukan aksi ke kantor Gubernur dan DPRD untuk mendapatkan dukungan pemerintah. Terutama jika hingga  satu bulan sejak aksi digelar 24 November 2013, persoalan tidak juga selesai.

Sedangkan saat ditanya soal keterlibatan mahasiswa fakultas lain, Rozi meminta agar rekan-rekan mahasiswa di 8 Fakultas lainnya juga bisa bersatu melakukan hal yang sama seperti yang mereka lakukan.

“Saat ini kami belum bisa pastikan aliansi dengan kawan-kawan di kampus Al-Munawwarah, sebab di sana banyak mahasiswa yang dikhawatirkan sudah terkontaminasi kepentingan pemilik jabatan,” tandasnya.

Sementara, masalah data Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri (EPSBED) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) belum juga rampung. Mahasiswa dan alumni yang ada di kampus Al-Munawwarah masih menuntut kejelasan EPSBED kepada pimpinan kampus sesuai dengan nota kesepahaman (MoU) penyatuan akademik yang ditandatangani kedua belah pihak UISU di Jalan Karya Bakti Medan 11 September 2013 lalu.

Atas keterlambatan itu, Pimpinan UISU melalui Humas, Ahmad Riza Siregar mengatakan bahwa data EPSBED sesuai dengan poin dalam MoU sudah diserahkan kepada rektor di Jalan Karya Bakti serta ditembuskan ke Koordinator Kopertis.

“Kita sudah serahkan data itu tanggal 16 September 2013 melalui surat nomor 498/71.R/IX/2013 tentang EPSBED tahun ajaran 2010-2 (semester 2) s/d 2012-1 (semester 1), namun karena ditandatangani Wakil Pembantu Rektor I Dr Srie Faizah Lisnasari data tersebut dikembalikan rektor di Jalan Karya Bakti,” katanya saat ditemui di kantornya.

Setelah dikembalikan, Riza menunjukkan bukti pengiriman data EPSBED yang kedua. Surat kedua tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Rektor UISU, Prof Effendi Barus.

“Berikutnya kita kirim lagi datanya melalui surat nomor 1683/71.R/XI/2013 tanggal 20 November dengan lampiran CD EPSBED tahun ajaran 2011 sampai dengan 2012. Sampai sekarang kita tidak tahu sudah sampai mana data tersebut didaftarkan oleh Rektor di Jalan Karya Bakti,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan bahwa sebagai pihak yang menyerahkan pendaftaran EPSBED kepada Rektor, tidak bisa berbuat terlalu banyak, hanya menunggu iktikad baik dari rektor dan Kopertis sendiri.

“Kita hanya sebagai suporting sistem. Menurut MoU, kita harus serahkan data EPSBED kepada Karya Bakti. Itu sudah disampaikan, namun sampai sekarang tidak tahu sudah bagaimana prosesnya,” jelasnya.

Dirinya juga menagih janji Koordinator Kopertis, Prof Dian Armanto yang pernah menyatakan akan memasukkan data tersebut jika tidak dimasukkan oleh Rektor.

“Koordinator Kopertis pernah menyatakan jika data itu tidak didaftarkan oleh yang di Jalan Karya Bakti, maka dia (Prof Dian Armanto) yang akan memasukkannya. Tetapi sampai sekarang kenapa tidak dilaksanakan,” ujarnya.

Terkait Yayasan UISU, Riza juga menjelaskan saat ini pihaknya sudah memiliki legal standing yayasan. Melalui Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Direktorat Jenderal Administrasi Umum nomor AHU-7642.AH.01.04 Tahun 2013 tanggal 26 November 2013 telah mengesahkan akta pendirian Yayasan UISU Al-Munawwarah. Namun pihaknya tetap mengedepankan proses akademik dapat berjalan dengan baik, termasuk wacana penyatuan UISU pascaMoU 11 September lalu. (mag-2/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/