26.7 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Lima Camat Bakal Dievaluasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Menjelang akhir tahun 2014, perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih 78,40 persen. Perolehan ini masih jauh dari harapan, dan tercatat ada lima kecamatan realisasi PBB-nya paling rendah. Kelima kecamatan itu yakni Medan Tuntungan (47,07 persen), Medan Selayang (51,24 persen), Medan Marelan (56,94 persen), Medan Johor (61,43 persen), dan Medan Denai (65,08 persen).

Menyikapi perolehan PAD ini, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengaku kecewa. “Ini akan menjadi bahan bagi saya untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja camat,” kata Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di sela-sela rapat perolehan PBB di gedung dharma wanita, Rabu (17/12).

Dijelaskannya, selama ini PBB merupakan primadona pembangunan di Kota Medan. Sehingga, minimnya realisasi PBB sangat berpengaruh terhadap rencana pembangunan Kota Medan ke depan.

Untuk itu, Eldin meminta agar seluruh camat bekerja lebih ekstra dalam upaya mempenuhi target realisasi PBB. “Yang sudah mendapatkan 80 persen, agar lebih ditingkatkan lagi di sisa waktu yang ada,” tegas Eldin yang pernah menjadi Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan itu.

Menurutnya, langkah yang harus dilakukan para camat adalah dengan cara persuasive. Diakuinya, ini merupakan cara yang tepat bagi para Camat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mau membayar PBB.

“Pendekatan bisa dilakukan dengan memberikan pelayanan serta kemudahan kepada masyarakat ketika hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk). Kalau ada camat, lurah, dan kepling yang mengutip bayaran atau imbalan, akan saya berikan sanksi tegas,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendapatan Medan M Husni mengatakan, menjelang akhir tahun 2014, perolehan PAD dari sektor PBB berjumlah Rp285 Miliar dari Rp365 Miliar target yang telah ditetapkan. “Jadi secara keseluruhan realisasi PAD dari PBB berjumlah 78,40 persen,” katanya.

Husni menjelaskan, target PBB itu dibagi atas jumlah kecamatan yang ada, yakni 21 kecamatan. Selain itu, ada enam perusahaan yang ditetapkan menjadi objek pajak khusus, yakni PT Angkasa Pura II, PT Pelindo, PT Jasa Marga, PT PLN, Pertamina serta PT KAI.

“Untuk kecamatan, kita bagi menjadi dua kategori yakni lima kecamatan terbaik, dan 5 kecamatan terburuk dari sisi realisasi perolehan PBB, dan kecamatan yang paling rendah perolehannya yakni Kecamatan Medan Tuntungan,” jelasnya.

Camat Medan Tuntungan, Geloka PK Ginting yang dikonfirmasi beralasan, minimnya minat masyarakat membayar PBB di wilayahnya karena banyaknya tanah yang tidak produktif. Selain itu, besaran Nilai Jual Objel Pajak (NJOP) yang ditetapkan Dispenda Medan juga terlalu besar.

“Di Medan Tuntungan masih ada harga tanah Rp100 ribu per meter, tapi NJOP-nya lebih dari Rp250 ribu,” kilah Gelora.

Bukan hanya itu, Gelora menyatakan, masyarakat di wilayahnya banyak yang menggunakan tanahnya hanya untuk berladang dengan menanam sayur maupun buah-buahan.

Hasil pertanian tersebut, tidak sebanding dengan jumlah PBB yang telah ditetapkan oleh Dispenda Medan. “Banyak faktor yang menyebabkan masyarakat Medan Tuntungan enggan membayar PBB, salah satunya Dispenda keliru menetapkan NJOP,” jelasnya.

Ke depan, sebelum surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) dibagikan, ia akan melakukan kajian bersama seluruh lurah, kepala lingkungan serta perwakilan Dispenda untuk membahas besaran NJOP yang menjadi salah satu penyebab tidak maksimalnya perolehan PBB diwilayahnya.

“Untuk Medan, ada dua kecamatan yang secara bergantian menempati peringkat dua terburuk perolehan PBB yakni Kecamatan Medan Tuntungan dan Medan Selayang,” tuturnya.(dik/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Menjelang akhir tahun 2014, perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih 78,40 persen. Perolehan ini masih jauh dari harapan, dan tercatat ada lima kecamatan realisasi PBB-nya paling rendah. Kelima kecamatan itu yakni Medan Tuntungan (47,07 persen), Medan Selayang (51,24 persen), Medan Marelan (56,94 persen), Medan Johor (61,43 persen), dan Medan Denai (65,08 persen).

Menyikapi perolehan PAD ini, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengaku kecewa. “Ini akan menjadi bahan bagi saya untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja camat,” kata Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di sela-sela rapat perolehan PBB di gedung dharma wanita, Rabu (17/12).

Dijelaskannya, selama ini PBB merupakan primadona pembangunan di Kota Medan. Sehingga, minimnya realisasi PBB sangat berpengaruh terhadap rencana pembangunan Kota Medan ke depan.

Untuk itu, Eldin meminta agar seluruh camat bekerja lebih ekstra dalam upaya mempenuhi target realisasi PBB. “Yang sudah mendapatkan 80 persen, agar lebih ditingkatkan lagi di sisa waktu yang ada,” tegas Eldin yang pernah menjadi Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan itu.

Menurutnya, langkah yang harus dilakukan para camat adalah dengan cara persuasive. Diakuinya, ini merupakan cara yang tepat bagi para Camat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mau membayar PBB.

“Pendekatan bisa dilakukan dengan memberikan pelayanan serta kemudahan kepada masyarakat ketika hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk). Kalau ada camat, lurah, dan kepling yang mengutip bayaran atau imbalan, akan saya berikan sanksi tegas,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendapatan Medan M Husni mengatakan, menjelang akhir tahun 2014, perolehan PAD dari sektor PBB berjumlah Rp285 Miliar dari Rp365 Miliar target yang telah ditetapkan. “Jadi secara keseluruhan realisasi PAD dari PBB berjumlah 78,40 persen,” katanya.

Husni menjelaskan, target PBB itu dibagi atas jumlah kecamatan yang ada, yakni 21 kecamatan. Selain itu, ada enam perusahaan yang ditetapkan menjadi objek pajak khusus, yakni PT Angkasa Pura II, PT Pelindo, PT Jasa Marga, PT PLN, Pertamina serta PT KAI.

“Untuk kecamatan, kita bagi menjadi dua kategori yakni lima kecamatan terbaik, dan 5 kecamatan terburuk dari sisi realisasi perolehan PBB, dan kecamatan yang paling rendah perolehannya yakni Kecamatan Medan Tuntungan,” jelasnya.

Camat Medan Tuntungan, Geloka PK Ginting yang dikonfirmasi beralasan, minimnya minat masyarakat membayar PBB di wilayahnya karena banyaknya tanah yang tidak produktif. Selain itu, besaran Nilai Jual Objel Pajak (NJOP) yang ditetapkan Dispenda Medan juga terlalu besar.

“Di Medan Tuntungan masih ada harga tanah Rp100 ribu per meter, tapi NJOP-nya lebih dari Rp250 ribu,” kilah Gelora.

Bukan hanya itu, Gelora menyatakan, masyarakat di wilayahnya banyak yang menggunakan tanahnya hanya untuk berladang dengan menanam sayur maupun buah-buahan.

Hasil pertanian tersebut, tidak sebanding dengan jumlah PBB yang telah ditetapkan oleh Dispenda Medan. “Banyak faktor yang menyebabkan masyarakat Medan Tuntungan enggan membayar PBB, salah satunya Dispenda keliru menetapkan NJOP,” jelasnya.

Ke depan, sebelum surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) dibagikan, ia akan melakukan kajian bersama seluruh lurah, kepala lingkungan serta perwakilan Dispenda untuk membahas besaran NJOP yang menjadi salah satu penyebab tidak maksimalnya perolehan PBB diwilayahnya.

“Untuk Medan, ada dua kecamatan yang secara bergantian menempati peringkat dua terburuk perolehan PBB yakni Kecamatan Medan Tuntungan dan Medan Selayang,” tuturnya.(dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/