Pihak yang mengecek fakta harus mendaftarkan persetujuan pada ketentuann prinsip agar bisa berpartisipasi.
Saat ini ada 43 yang sudah terdaftar, termasuk organisasi-organisasi berita di beberapa negara.
Poynter, perusahaan yang mengoperasikan skema tersebut, mengatakan mereka ‘membahas ulang’ proses aplikasi sesudah keluarnya keputusan Facebook itu.
Facebook mengungkapkan berita-berita yang ternyata palsu setelah dicek kebenarannya, akan ditandai dengan tautan yang menjelaskan mengapa.
Berita-berita bohong itu juga akan berada di posisi terbawah dalam lini masa.
Berita-berita yang dipertikaikan juga akan dilengkapi peringatan kepada para pengguna sebelum mereka membagikan kabar yang bisa jadi merupakan berita bohong itu.
Perusahaan jejaring sosial itu mengatakan sedang terus mengembangkan fitur-fitur lainnya di masa yang akan datang.
Salah satu fitur akan menguji apakah orang-orang “secara signifikan lebih kecil kemungkinannya” untuk berbagi berita setelah benar-benar membaca suatu artikel.
Facebook juga mengatakan akan memberikan sanksi kepada situs web yang berupaya untuk menjadi imitasi penerbitan besar, atau menipu pembaca agar menyangka bahwa mereka adalah penerbitan berita terkenal. (bbc)