MEDAN,SUMUTPOS.CO- Polisi Sektor Percut Sei Tuan masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya Irma (26) warga Jalan Pasar VIII, Gang Kopi Coklat, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Sei Tuan, Rabu (18/1) pukul 17.00 WIB.
“Petugas masih mengumpulkan barang bukti di lapangan. Sudah lima saksi yang diperiksa,” kata Pjs Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Boy J Situmorang kepada wartawan via seluler, Kamis (19/1) sore.
Tambah Boy, kelima saksi yang diperiksa dari keluarga dan warga sekitar lokasi ditemukannya mayat korban.
Disinggung apakah korban merupakan korban pembunuhan, mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan ini mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan secara pasti.
“Tapi kalau melihat hasil dari otopsinya, di tubuh korban bagian wajah memang ditemukan tanda-tanda kekerasan, yang diduga akibat hantaman benda tumpul. Nah, kalau kita merujuk dari hasil otopsinya itu, kita menduga kuat korban tewas akibat penganiayaan yang dilakukan secara beramai-ramai. Yang tertuang dalam pasal 351 ayat 3 bukan pasal 338,” tambah Boy.
Terang Boy, pihaknya juga berharap bisa secepatnya mengungkap kasus tewasnya Irma ini. “Kita akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini. Untuk itu saya juga meminta kepada rekan-rekan ikut mendoakan supaya kasus ini cepat terungkap,” harap perwira berpangkat satu melati di pundaknya itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (18/1) pukul 17.00 WIB, warga di seputaran Jalan Pasar VIII, Gang Kopi Coklat, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Jalan Sempurna, Gang Melati 27 mendadak heboh.
Pasalnya, petang itu seorang tukang botot menemukan mayat wanita yang diketahui bernama Irma (26) tewas mengenaskan dan dibuang di samping pohon pisang yang tak jauh dari rumah sendiri.
Wajah korban hancur dan kulit pahanya terkelupas dan masih mengenakan celana pendek abu-abu bergaris dengan baju kaos hitam. (sor)