25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Wanita asal Sibiru-biru Kenakan Pakaian Palu Arit Beli dari Monza

NO Sembiring yang menggunakan baju bergambar palu arit saat diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara KNIA.

SUMUTPOS.CO  – Seorang pengunjung Bandara Kualanamu, NO Br Sembiring diamankan petugas Aviation Security (Avsec), Rabu (18/1). Wanita berusia 34 tahun itu ditangkap karena menggunakan pakaian bergambar palu arit.

Kejadian itu berawal ketika Noven Olivia mengantar keluarganya ke Bandara Kualanamu. Saat melewati Security ChecK Point (SCP)-1, petugas Avsec mengamankan NO karena menggunakan baju bergambar Palu Arit.

Dia diamankan ke ke Kantor Avsev untuk dimintai keterngan. Saat diintrograsi, NO mengaku tidak mengetahui arti gambar bajunya tersebut. “Saya membelinya dari pasar pakaian bekas dan tidak tahu artinya,” ujar NO.

Branch Communication And Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, wanita yang diamankan Avsec Bandara Kualanamu tersebut merupakan pengunjung yang mengantarkan saudaranya.

“Ya, kita mengamankan seorang wanita berusia 34 tahun asal Kecamatan Sibiru-biru, Deliserdang, karena memakai baju bergambar Palu Arit. Dia merupakan pengunjung yang mengantar saudaranya berangkat ke Batam dengan pesawat Citilink,” jelas Wisnu Budi Setianto.

Wisnu menjelaskan, wanita tersebut diamankan petugas Avsec Bandara bersama petugas kepolisian yang bertugas di Bandara Kualanamu saat melewati Security ChecK Point . “Gambar palu arit kan dilarang di negara kita. Jadi kita amankan lah dia,” terangnya.

Dari pemeriksaan awal yang dilakukan petugas Avsec, wanita tersebut mengaku tidak mengetahui arti lambang berwarna oranye yang terdapat di bagian belakang kaos berwarna hijau tersebut. “Menurut keterangan, kaos tersebut dibeli dari  pasar baju bekas,” tambah Wisnu.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, wanita tersebut pun diserahkan ke Polres Deliserdang. “Yang bersangkutan diserahkan ke Polres Deliserdang untuk dimintai keterangan,” tambah Wisnu.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi mengakui telah mengamankan NO, karena memakai baju berlambang palu arir. “Menurut keterangan NO, dia membeli baju itu dari pasar baju bekas. Tapi kita tetap melakukan pemeriksaan,” sebut Teuku Fathir. (mag-2/dek)

NO Sembiring yang menggunakan baju bergambar palu arit saat diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara KNIA.

SUMUTPOS.CO  – Seorang pengunjung Bandara Kualanamu, NO Br Sembiring diamankan petugas Aviation Security (Avsec), Rabu (18/1). Wanita berusia 34 tahun itu ditangkap karena menggunakan pakaian bergambar palu arit.

Kejadian itu berawal ketika Noven Olivia mengantar keluarganya ke Bandara Kualanamu. Saat melewati Security ChecK Point (SCP)-1, petugas Avsec mengamankan NO karena menggunakan baju bergambar Palu Arit.

Dia diamankan ke ke Kantor Avsev untuk dimintai keterngan. Saat diintrograsi, NO mengaku tidak mengetahui arti gambar bajunya tersebut. “Saya membelinya dari pasar pakaian bekas dan tidak tahu artinya,” ujar NO.

Branch Communication And Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, wanita yang diamankan Avsec Bandara Kualanamu tersebut merupakan pengunjung yang mengantarkan saudaranya.

“Ya, kita mengamankan seorang wanita berusia 34 tahun asal Kecamatan Sibiru-biru, Deliserdang, karena memakai baju bergambar Palu Arit. Dia merupakan pengunjung yang mengantar saudaranya berangkat ke Batam dengan pesawat Citilink,” jelas Wisnu Budi Setianto.

Wisnu menjelaskan, wanita tersebut diamankan petugas Avsec Bandara bersama petugas kepolisian yang bertugas di Bandara Kualanamu saat melewati Security ChecK Point . “Gambar palu arit kan dilarang di negara kita. Jadi kita amankan lah dia,” terangnya.

Dari pemeriksaan awal yang dilakukan petugas Avsec, wanita tersebut mengaku tidak mengetahui arti lambang berwarna oranye yang terdapat di bagian belakang kaos berwarna hijau tersebut. “Menurut keterangan, kaos tersebut dibeli dari  pasar baju bekas,” tambah Wisnu.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, wanita tersebut pun diserahkan ke Polres Deliserdang. “Yang bersangkutan diserahkan ke Polres Deliserdang untuk dimintai keterangan,” tambah Wisnu.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi mengakui telah mengamankan NO, karena memakai baju berlambang palu arir. “Menurut keterangan NO, dia membeli baju itu dari pasar baju bekas. Tapi kita tetap melakukan pemeriksaan,” sebut Teuku Fathir. (mag-2/dek)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/