MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin melaksanakan kegiatan Pembukaan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Polda Sumut TA 2020, di Ballroom Le Polonia Hotel Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (18/1).
Kegiatan ini untuk menghasilkan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, tepat waktu dan berkualitas, guna mempertahankan opini WTP dari BPK RI untuk ke delapan kalinya.
Turut hadir, Kakanwil DJPb Prov Sumut Tiarta Sebayang, Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut, Kepala KPPN Medan 1, Wakil Pemimpin Wilayah BRI Kanwil Medan, Pemimpin Cabang BRI Iskandar Muda, Branch Manager BTN KC Medan, Pemimpin Pemasaran Bisnis BNI, dan Seluruh peserta kegiatan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Polda Sumut TA 2020.
Martuani mengatakan, operasional Kepolisian dapat berjalan dengan lancar dan sukses jika mekanisme keuangan berjalan dengan baik.
“Saya minta agar Para Kasatker/Kasatwil memberikan hak anggaran kepada personel, jika mereka telah menyelesaikan Data Administrasi tentang keuangan,” jelasnya.
Kapoldasu menambahkan, tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan, khususnya terkait pendataan keuangan. Bekerjalah secara profesional di bidang masing-masing dan jangan pernah minder atas profesi sebagai Bendahara di Satker/Satwil.
Dikatakannya, setiap anggaran yang diberikan oleh Negara kepada Polri harus dapat kita pertanggung jawaban, oleh karena itu tanggung jawab Bendahara sangat berat dan dibutuhkan profesionalitas dalam bekerja.”Saya mengharapkan stigma negatif di Polda Sumut harus dihilangkan dan jadilah contoh di jajaran Mabes Polri.
Kapoldasu berpesan, ‘Bersama Kita Pasti Bisa’, untuk melakukan hal yang terbaik dalam kegiatan ini mengenai rekonsiliasi dan penyusunan Laporan Keuangan Polda Sumut TA 2020. “Selamat melaksanaan kegiatan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Polda Sumut TA 2020. Kepada seluruh peserta, semoga dapat bermanfaat bagi Polda Sumut dan jajaran,” pungkasnya. (mag-1/ila)