MEDAN, SUMUTPOS.CO – Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kota Medan sudah digelar sejak Senin (17/1), kemarin. Namun hingga kini, Pemko Medan belum juga menerima pasokan vaksin khusus untuk vaksinasi anak dari pemerintah pusat. Karenanya, untuk menanggulanginya, Dinas Kesehatan Kota Medan terpaksa menggunakan stok vaksin yang ada di Puskesmas.
Menurut Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Medan, Mutia Nimpar, vaksin tersebut merupakan stok vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi dosis tahap dua.
“Untuk dosis vaksinasi anak, belum ada kita dapatkan dari Kemenkes. Semua kita pakai stok vaksin yang ada di Puskesmas dan itupun seharusnya untuk vaksinasi tahap dua. Tapi karena sama saja, jadi kita gunakan yang ada saja dulu,” terangnya kepada wartawan, Selasa (18/1).
Mutia juga mengungkapkan, hingga saat ini belum ada kendala berarti yang terjadi dalam pelaksanaan vaksinasi anak, termasuk soal perizinan dari masing-masing orangtua murid. “Jadi tidak benar kalau ada yang menyebutkan, banyaknya orangtua murid yang menolak agar anaknya divaksinasi Covid-19. Untuk kemarin saja, hari pertama, itu banyak sekali peminatnya. Hanya saja untuk permulaan, sekolah dibatasi 100 sampai 200 dosis per harinya,” ungkap Mutia.
Sebaliknya, kata Mutia, sudah banyak orangtua atau wali siswa yang menginginkan anaknya untuk divaksinasi. “Sampai saat ini saja, banyak sekali orangtua siswa di sekolah-sekolah SD hampir di setiap kecamatan yang mendampingi anaknya vaksin, tapi stok vaksinnya yang terbatas,” ujarnya.
Sebaliknya, terang Mutia, kalaupun masih ada wali murid yang masih takut atau ragu agar anaknya divaksin, hal itu masih dinilai sangat wajar. Mengingat, vaksinasi tersebut disuntikkan kepada anak. “Kita saja dulu takut, apalagi mereka. Jadi kalau mereka takut, itu wajar, dan akan kita tunggu terlebih dahulu sembari memberi edukasi tentang pentingnya vaksinasi,” katanya.
Terkait target untuk vaksinasi anak, Mutia hanya menyebutkan sebanyak-banyaknya. “Kita tidak menentukan target, sebab banyak sekali yang membantu saat ini, seperti TNI/Polri. Pastinya, target vaksinasi anak ini akan cepat terselesaikan,” tuturnya.
Menurutnya, penerapan wajib menyertakan sertifikat vaksinasi di sekolah, merupakan alternatif lain agar wali murid mau divaksinasi. Akan tetapi, hal itu mungkin hanya dilakukan jika peminatnya kurang banyak. Namun sejauh ini, antusias siswa dan orangtua siswa untuk vaksin anak sangat banyak.
Menurut Mutia juga, sejauh ini belum ada laporan buruk atau KIPI terhadap vaksinasi anak di hari ini. “Belum ada laporan KIPI, alhamdulillah mudah-mudahan jangan sampai ada, tapi tetap kita akan terus memonitor seluruh puskesmas yang ada,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST, meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Medan untuk melakukan sosialisasi secara lebih intens kepada masyarakat, khususnya kepada orangtua terkait keamanan vaksinasi terhadap anak. “Kita yakin, tidak ada orangtua yang mau anaknya kenapa-kenapa. Mereka hanya khawatir, itu saja. Tapi kalau diberi edukasi yang lebih baik, diberi pengertian yang lebih masif, saya fikir orangtua pasti mau anaknya divaksin,” ucap Sudari, Selasa (18/1).
Meskipun demikian, kata Sudari, saat ini banyak orangtua yang bersedia anaknya divaksin. “Sesuai instruksi pemerintah, tidak boleh ada pemaksaan. Bagi yang mau divaksin, alhamdulillah. Dan saat ini kita lihat, banyak sekali yang mau divaksin. Untuk mereka orangtua yang masih ragu anaknya divaksin, kita sarankan untuk lebih berfikir positif. Kepada Dinkes dan Disdik, kita harapkan ada sosialisasi yang lebih baik,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Prof Wan Sayfuddin mengimbau sekolah dasar yang melaksanakan vaksinasi agar mengendepankan edukasi terhadap orangtua siswa-siswi akan perlunya vaksinasi itu. “Tidak mau divaksin, mungkin karena ada penyakit bawaan dan hal-hal yang lain. Siswa yang sudah divaksin itu, merasa bangga,” ungkap Wan kepada wartawan, Selasa (18/1).
Wan menjelaskan, pihak sekolah bisa memberikan pemahaman kepada orangtua siswa untuk pelaksanaan PTM 100 persen. Salah satu syaratnya, adalah siswa sudah divaksin harus mencapai 80 persen. “Kita terus memberikan kesadaran untuk mau divaksin. Kalau ada yang tidak mau divaksin itu tidak besar. Tapi, terus kita imbau tujuannya agar kita menggelar tatap muka 100 persen. Syaratnya itu, harus 80 persen siswa sudah divaksin,” kata Wan.
Wan mengakui, masih terdapat orangtua siswa tidak mau anaknya untuk divaksin dengan berbagai alasan. Tapi, hanya sebagian kecil saja dibandingkan orang tua siswa yang mengijinkan anaknya untuk disuntik vaksin.
Wan mengatakan, Sumut sendiri belum menggelar PTM 100 persen. Tapi, kemungkinan bisa dilakukan, bila capaian vaksinasi anak sudah mencapai 80 persen, terkhusus untuk pelajar sekolah dasar. (map/gus)