25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Jermal 15 & Jalan Denai Gang Jati Digerebek Polisi Gabungan

5 Pria dan 7,53 Gram Sabu Diamankan

GEREBEK: Pasukan gabungan Polisi mengerebek di Jalan Jermal 15 dan Jalan Denai Gang, Senin (17/2).
GEREBEK: Pasukan gabungan Polisi mengerebek di Jalan Jermal 15 dan Jalan Denai Gang, Senin (17/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasukan gabungan Polsek Medan Area, Polsek Percut Seituan dan Satres Narkoba Polrestabes Medan,mengerebek kawasan Jalan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai dan Jalan Denai Gang Jati, Kecamatan Medan Area, Senin (17/2) malam sekitar Pukul 21.30 WIB.

Dari aksi penggerebekan yang dilakukan dari dua lokasi .Diamankan 5 pria beserta barang bukti narkoba. Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, penggerebekan dilakukan dari sebuah rumah di Jalan Jermal 15. Dalam penggerebekan itu, ditangkap 4 pria dengan barang bukti 2 paket besar dan 3 paket kecil sabu serta beberapa paket ganja.

Adapun keempat 4 pria yang ditangkap Rudi Saputra (29) warga Jalan Garu 2B Kecamatan Medan Amplas, Ridho Renaldi Damanik (23) warga Tanjung Morawa, Anton Firmansyah (23) warga Tanjung Morawa dan Candra Mukti Widodo (28) warga Jalan Jermal 12 Kecamatan Medan Denai.

“Setelah itu, dilakukan penggerebekan di Jalan Denai Gang Jati. Alhasil, ditangkap 1 orang pria dengan barang bukti 1 paket sabu,” jelas Faidir, Selasa (18/2).

Disebutkan dia, total barang bukti narkoba yang disita yaitu 7,53 gram sabu dan 4 bungkus ganja. Selain itu, turut disita 5 mesin judi jackpot, alat hisap sabu dan 2 unit sepeda motor. “Mereka yang diamankan masih diperiksa penyidik untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut,” kata Faidir.

Ia mengaku, penggerebekan yang dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang merasa resah.

“Dari hasil penggerebekan yang dilakukan tim gabungan tersebut dan selama sebulan terakhir, dampaknya telah dirasakan masyarakat yaitu aktivitas yang meresahkan itu sudah berkurang,” tandasnya. (ris/btr)

5 Pria dan 7,53 Gram Sabu Diamankan

GEREBEK: Pasukan gabungan Polisi mengerebek di Jalan Jermal 15 dan Jalan Denai Gang, Senin (17/2).
GEREBEK: Pasukan gabungan Polisi mengerebek di Jalan Jermal 15 dan Jalan Denai Gang, Senin (17/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasukan gabungan Polsek Medan Area, Polsek Percut Seituan dan Satres Narkoba Polrestabes Medan,mengerebek kawasan Jalan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai dan Jalan Denai Gang Jati, Kecamatan Medan Area, Senin (17/2) malam sekitar Pukul 21.30 WIB.

Dari aksi penggerebekan yang dilakukan dari dua lokasi .Diamankan 5 pria beserta barang bukti narkoba. Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, penggerebekan dilakukan dari sebuah rumah di Jalan Jermal 15. Dalam penggerebekan itu, ditangkap 4 pria dengan barang bukti 2 paket besar dan 3 paket kecil sabu serta beberapa paket ganja.

Adapun keempat 4 pria yang ditangkap Rudi Saputra (29) warga Jalan Garu 2B Kecamatan Medan Amplas, Ridho Renaldi Damanik (23) warga Tanjung Morawa, Anton Firmansyah (23) warga Tanjung Morawa dan Candra Mukti Widodo (28) warga Jalan Jermal 12 Kecamatan Medan Denai.

“Setelah itu, dilakukan penggerebekan di Jalan Denai Gang Jati. Alhasil, ditangkap 1 orang pria dengan barang bukti 1 paket sabu,” jelas Faidir, Selasa (18/2).

Disebutkan dia, total barang bukti narkoba yang disita yaitu 7,53 gram sabu dan 4 bungkus ganja. Selain itu, turut disita 5 mesin judi jackpot, alat hisap sabu dan 2 unit sepeda motor. “Mereka yang diamankan masih diperiksa penyidik untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut,” kata Faidir.

Ia mengaku, penggerebekan yang dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang merasa resah.

“Dari hasil penggerebekan yang dilakukan tim gabungan tersebut dan selama sebulan terakhir, dampaknya telah dirasakan masyarakat yaitu aktivitas yang meresahkan itu sudah berkurang,” tandasnya. (ris/btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/