25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Protes Tower Komunikasi di Jalan Gaperta, Pengunjuk Rasa Blokir Jalan Kapten Maulana Lubis

BLOKIR JALAN: Pengunjuk rasa memblokir Jalan Kapten Maulana Lubis saat menggelar aksi demo. markus/sumut pos
BLOKIR JALAN: Pengunjuk rasa memblokir Jalan Kapten Maulana Lubis saat menggelar aksi demo. markus/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengunjuk rasa yang mengatasnamakan DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumut menuntut keberadaan Tower Komunikasi di sekitar Jalan Gaperta Kota Medan. Tower milik PT Protelindo dituding melakukan pembohongan publik, bahkan keberadaan tower dinilai sangat membahayakan dan membuat ketidaknyamanan warga.

Para pendemo melakukan unjukrasa dengan memblokir Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, tepatnya di depan kantor Wali Kota Medan. Akibat dari pemblokiran jalan tersebut, kendaraan yang melewati jalur satu arah tersebut tidak bisa melintas dengan lancar. Sebab, para pengunjuk rasa hanya memberikan sedikit sekali ruang bagi para pengendara untuk lewat.

Pantauan Sumut Pos, puluhan pengunjukrasa menyuarakan aspirasinya dengan membentangakan spanduk hingga menutup akses jalan di Jalan Kapten Maulana Lubis, tepatnya di depan kantor Walikota Medan dan DPRD Medan sekitar pukul 10.35 WIB, Senin (18/2).

Akibatnya, pengguna jalan tidak bisa melintas dan meminta para pengunjuk rasa untuk memberikan jalan dengan membunyikan klakson hingga terdengar suara hingar bingar. Kondisi lalu lintas pun menjadi macet dan semrawut, suasana pun menjadi gaduh. Belum lagi petugas lalu lintas cukup lama datang ke lokasi ditambah hujan deras yang belum juga reda. Kondisi itu berlangsung selama 15 menit hingga akhirnya ditertibkan oleh petugas lalu lintas yang telah datang ke lokasi unjukrasa.

Dalam tuntutannya, pengunjuk rasa yang dikordinir Hadiar Supandi meminta agar DPRD Medan memfasilitasi aspirasi mereka ke Pemko Medan. Pengunjukrasa juga mendesak Plt Walikota Medan melalui instansi terkait agar segera mencabut izin menara tower dan mendesak agar bangunan tower segera dibongkar. (map/ila)

BLOKIR JALAN: Pengunjuk rasa memblokir Jalan Kapten Maulana Lubis saat menggelar aksi demo. markus/sumut pos
BLOKIR JALAN: Pengunjuk rasa memblokir Jalan Kapten Maulana Lubis saat menggelar aksi demo. markus/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengunjuk rasa yang mengatasnamakan DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumut menuntut keberadaan Tower Komunikasi di sekitar Jalan Gaperta Kota Medan. Tower milik PT Protelindo dituding melakukan pembohongan publik, bahkan keberadaan tower dinilai sangat membahayakan dan membuat ketidaknyamanan warga.

Para pendemo melakukan unjukrasa dengan memblokir Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, tepatnya di depan kantor Wali Kota Medan. Akibat dari pemblokiran jalan tersebut, kendaraan yang melewati jalur satu arah tersebut tidak bisa melintas dengan lancar. Sebab, para pengunjuk rasa hanya memberikan sedikit sekali ruang bagi para pengendara untuk lewat.

Pantauan Sumut Pos, puluhan pengunjukrasa menyuarakan aspirasinya dengan membentangakan spanduk hingga menutup akses jalan di Jalan Kapten Maulana Lubis, tepatnya di depan kantor Walikota Medan dan DPRD Medan sekitar pukul 10.35 WIB, Senin (18/2).

Akibatnya, pengguna jalan tidak bisa melintas dan meminta para pengunjuk rasa untuk memberikan jalan dengan membunyikan klakson hingga terdengar suara hingar bingar. Kondisi lalu lintas pun menjadi macet dan semrawut, suasana pun menjadi gaduh. Belum lagi petugas lalu lintas cukup lama datang ke lokasi ditambah hujan deras yang belum juga reda. Kondisi itu berlangsung selama 15 menit hingga akhirnya ditertibkan oleh petugas lalu lintas yang telah datang ke lokasi unjukrasa.

Dalam tuntutannya, pengunjuk rasa yang dikordinir Hadiar Supandi meminta agar DPRD Medan memfasilitasi aspirasi mereka ke Pemko Medan. Pengunjukrasa juga mendesak Plt Walikota Medan melalui instansi terkait agar segera mencabut izin menara tower dan mendesak agar bangunan tower segera dibongkar. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/