25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

JR Saragih dan Ngogesa Tak Perlu Mundur

SUMUTPOS.CO  – Sejumlah kepala daerah (KDh) berpotensi untuk menjadi calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Sumut pada Pilgubsu 2018 mendatang. Contohkan saja, Bupati Simalungun JR Saragih dan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu.

Diketahui, selain masih menjabat sebagai bupati Simalungun, JR Saragih juga Ketua DPD Demokrat Sumut. Sementara Ngogesa Sitepu, selain bupati Langkat, adalah Ketua DPD Golkar Sumut.

Nah, selain JR Saragih dan Ngogesa Sitepu, masih ada nama lagi, yaitu Bupati Labura Kharuddinsyah Sitorus, yang juga Ketua PD II FKPPI Sumut. Ketiga nama-nama tersebut diprediksi bakal meramaikan bursa Pilgubsu 2018.

Para KDh tersebut tidak perlu khawatir dengan posisinya saat ini. Sebab, tidak ada keharusan untuk mundur dari jabatannya, karena cukup mengajukan cuti masa kampanye.

“Berdasarkan P-KPU 9/2016, bupati/wali kota yang ingin maju di Pilgub tidak perlu mundur asalkan masih dalam satu wilayah,” ujar Komisioner KPUD Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga, Senin (6/3).

Benget pun mencontohkan JR Saragih, jika maju di Pilgubsu 2018, maka tidak repot-repot mengajukan pengunduran dirinya, karena cukup mengajukan cuti kampanye.

“Kalau masih Bupati Simalungun yang maju di Pilgubsu, tidak perlu mengajukan pengunduran diri,” kata Benget.

Benget juga mencontohkan Ngogesa Sitepu, yang juga tak repot-repot mengajukan pengunduran diri. “Beda cerita ketika Bupati Simalungun ingin maju di Pilgub Jawa Tengah atau Jawa Timur, itu kan sudah berbeda wilayah, jadi harus mundur. Begitu juga kalau Bupati Simalungun ingin ikut Pilkada Deliserdang, beliau harus mundur,” paparnya.

Hal yang sama juga berlaku untuk gubernur petahana jika ingin maju di Pilgubsu 2018. “Petahana juga cukup mengajukan cuti kampanye, sama seperti di DKI Jakarta, cuma diluar DKI tidak ada putaran kedua,” ungkapnya.

KDh yang ingin maju Pilgubsu 2018, kata dia, cukup mengajukan cuti masa kampanye. Dimana dia menyebut masa kampanye dimulai 3 bulan sebelum hari pemungutan suara.

SUMUTPOS.CO  – Sejumlah kepala daerah (KDh) berpotensi untuk menjadi calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Sumut pada Pilgubsu 2018 mendatang. Contohkan saja, Bupati Simalungun JR Saragih dan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu.

Diketahui, selain masih menjabat sebagai bupati Simalungun, JR Saragih juga Ketua DPD Demokrat Sumut. Sementara Ngogesa Sitepu, selain bupati Langkat, adalah Ketua DPD Golkar Sumut.

Nah, selain JR Saragih dan Ngogesa Sitepu, masih ada nama lagi, yaitu Bupati Labura Kharuddinsyah Sitorus, yang juga Ketua PD II FKPPI Sumut. Ketiga nama-nama tersebut diprediksi bakal meramaikan bursa Pilgubsu 2018.

Para KDh tersebut tidak perlu khawatir dengan posisinya saat ini. Sebab, tidak ada keharusan untuk mundur dari jabatannya, karena cukup mengajukan cuti masa kampanye.

“Berdasarkan P-KPU 9/2016, bupati/wali kota yang ingin maju di Pilgub tidak perlu mundur asalkan masih dalam satu wilayah,” ujar Komisioner KPUD Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga, Senin (6/3).

Benget pun mencontohkan JR Saragih, jika maju di Pilgubsu 2018, maka tidak repot-repot mengajukan pengunduran dirinya, karena cukup mengajukan cuti kampanye.

“Kalau masih Bupati Simalungun yang maju di Pilgubsu, tidak perlu mengajukan pengunduran diri,” kata Benget.

Benget juga mencontohkan Ngogesa Sitepu, yang juga tak repot-repot mengajukan pengunduran diri. “Beda cerita ketika Bupati Simalungun ingin maju di Pilgub Jawa Tengah atau Jawa Timur, itu kan sudah berbeda wilayah, jadi harus mundur. Begitu juga kalau Bupati Simalungun ingin ikut Pilkada Deliserdang, beliau harus mundur,” paparnya.

Hal yang sama juga berlaku untuk gubernur petahana jika ingin maju di Pilgubsu 2018. “Petahana juga cukup mengajukan cuti kampanye, sama seperti di DKI Jakarta, cuma diluar DKI tidak ada putaran kedua,” ungkapnya.

KDh yang ingin maju Pilgubsu 2018, kata dia, cukup mengajukan cuti masa kampanye. Dimana dia menyebut masa kampanye dimulai 3 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/