25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Anak Punk Mulai Meresahkan

MEDAN-Keberadaan anak-anak punk di persimpangan jalan Kota Medan kian meresahkan. Pasalnya, anak-anak punk beberapa kali mengganggu pengguna jalan dengan cara mengamen secara bergerombol lalu meminta imbalan secara paksa.  Bahkan, sebagian besar anak punk di jalan dalam kondisi setengah ‘teler’ akibat mengkonsumsi narkoba hingga menghirup lem kambing Ironisnya, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Medan belum memiliki program menertibkan anak-anak punk tersebut.

“Keberadaan anak punk di persimpangan jalan sudah mengganggu pengguna jalan. Mereka kadang-kadang melakukan tindakan terpuji seperti merusak kendaraan dengan cara menggores dinding mobil bila tidak diberi uang. Situasi ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitasi Pelayanan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Senin (18/3).

Muslim menambahkan, keberadaan anak-anak sangat mengganggu. Fenomena anak punk tersebut merupakan prilaku menyimpang dan bukan menunjukkan budaya Timur. Dengan aksesoris berlebihan, anak punk layaknya hidup di Amerika Serikat. “Apalagi dengan kebiasaan mereka menghirup lem, itu merupakan keresahan masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah diminta untuk proaktif untuk mendidik anak punk. Anak-anak punk harus bisa diberdayakan, dengan memperbaiki mentalnya. “KPAID Sumut meminta agar pemerintah bisa memperbaiki mental para anak punk tersebut dan sekaligus memberikan pekerjaan yang lebih baik,” tegasnya.

Dia menyesalkan Dinsosnaker Kota Medan belum memiliki program untuk melakukan razia penertiban anak punk. “Apapun ceritanya, Dinsosnaker Medan itu harus memiliki program operasi. Mereka kan bisa melakukan razia bersama Satpol PP dan sebagainya,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Dinsosnaker Kota Medan, Zailun ketika dikonfirmasi mengakui belum melakukan operasi razia terhadap anak-anak punk. Bahkan, dia tidak tahu kapan razia bisa dilakukan. “Saya belum tahu kapan kita melakukan razia, tunggu perintah Pak Kepala Dinas lah,” katanya.

Zailun kembali mengungkapkan ketiadaan panti rehabilitasi milik Pemko Medan menjadi kendala pihaknya dalam membina anak-anak punk. Selama ini, mereka hanya sekadar merazia, dan anak-anak yang terjaring ditempatkan ke panti milik Pemprovsu. “Kita hanya sebatas razia, kalau pembinaannya ditangani provinsi karena kita belum memiliki panti,” pungkasnya.

Pantuan Sumut Pos, anak-anak punk kini semakin marak. Mereka secara berkelompok kerap mengamen di sejumlah persimpangan jalan, seperti di Simpang Titi Kuning, di Simpang Pos, dan dibeberapa persimpangan empat di Kota Medan lainnya. (mag-7)

MEDAN-Keberadaan anak-anak punk di persimpangan jalan Kota Medan kian meresahkan. Pasalnya, anak-anak punk beberapa kali mengganggu pengguna jalan dengan cara mengamen secara bergerombol lalu meminta imbalan secara paksa.  Bahkan, sebagian besar anak punk di jalan dalam kondisi setengah ‘teler’ akibat mengkonsumsi narkoba hingga menghirup lem kambing Ironisnya, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Medan belum memiliki program menertibkan anak-anak punk tersebut.

“Keberadaan anak punk di persimpangan jalan sudah mengganggu pengguna jalan. Mereka kadang-kadang melakukan tindakan terpuji seperti merusak kendaraan dengan cara menggores dinding mobil bila tidak diberi uang. Situasi ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitasi Pelayanan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Senin (18/3).

Muslim menambahkan, keberadaan anak-anak sangat mengganggu. Fenomena anak punk tersebut merupakan prilaku menyimpang dan bukan menunjukkan budaya Timur. Dengan aksesoris berlebihan, anak punk layaknya hidup di Amerika Serikat. “Apalagi dengan kebiasaan mereka menghirup lem, itu merupakan keresahan masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah diminta untuk proaktif untuk mendidik anak punk. Anak-anak punk harus bisa diberdayakan, dengan memperbaiki mentalnya. “KPAID Sumut meminta agar pemerintah bisa memperbaiki mental para anak punk tersebut dan sekaligus memberikan pekerjaan yang lebih baik,” tegasnya.

Dia menyesalkan Dinsosnaker Kota Medan belum memiliki program untuk melakukan razia penertiban anak punk. “Apapun ceritanya, Dinsosnaker Medan itu harus memiliki program operasi. Mereka kan bisa melakukan razia bersama Satpol PP dan sebagainya,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Dinsosnaker Kota Medan, Zailun ketika dikonfirmasi mengakui belum melakukan operasi razia terhadap anak-anak punk. Bahkan, dia tidak tahu kapan razia bisa dilakukan. “Saya belum tahu kapan kita melakukan razia, tunggu perintah Pak Kepala Dinas lah,” katanya.

Zailun kembali mengungkapkan ketiadaan panti rehabilitasi milik Pemko Medan menjadi kendala pihaknya dalam membina anak-anak punk. Selama ini, mereka hanya sekadar merazia, dan anak-anak yang terjaring ditempatkan ke panti milik Pemprovsu. “Kita hanya sebatas razia, kalau pembinaannya ditangani provinsi karena kita belum memiliki panti,” pungkasnya.

Pantuan Sumut Pos, anak-anak punk kini semakin marak. Mereka secara berkelompok kerap mengamen di sejumlah persimpangan jalan, seperti di Simpang Titi Kuning, di Simpang Pos, dan dibeberapa persimpangan empat di Kota Medan lainnya. (mag-7)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/