30.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Polisi Terus Pantau Kampung Kubur

MEDAN-Pasca penggerebekan yang dilakukan tim gabungan polisi di Kampung Kubur, Jalan Zainul Arifin pada Minggu (17/3), polisi menetapkan Sofia (55), warga Kampung Kubur No 134 Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah sebagai tersangka kepemilikan 1 paket sabu. “Sofia juga menyediakan tempat untuk memakai narkoba maupun untuk transaksi,” ujar Direktur Res Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga H Panjaitan, di Mapolda Sumut, Senin (18/3) siang.

Begitu juga dua pemuda yang ikut diamankan, Safrizal(44)dan Kodri(39). Keduanya didapati tidak sadarkan diri akibat menggunakan narkoba saat tengah dilakukan penggerebekan. “Tapi semuanya harus menjalankan penyelidikkan lagi selama 3 x 24 jam,”sebutnya.
Dikatakan Toga, polisi terus memantau Kampung Kubur Medan dan lokasi itu akan rutin dirazia sehingga benar-benar daerah tersebut bersih dari peredaran narkoba. “Sudah kita jadwalkan razianya,”tuturnya.

Saat menggerebekan tersebut, orang yang dicari polisi sebagai target operasi (TO) tidak berhasil disergap. Rumah TO dalam keadaan terkunci. Sedangkan pintu rumah si TO terbuat dari terali besi. “Terkunci terus rumah TO kita, cocoknya kita bawa tukang las untuk membuka pintu rumah biar digeledah rumahnya tersebuti,” ungkap seorang polisi yang enggan namanya dikorankan.

Seperti diberitakan kemarin, tim Gabung dari Direktorat Res Polda Sumut, Brimob Polda Sumut dan Sat Res Narkoba Polresta Medan pada Minggu (17/3) menggerebek Kampung Kubur, tepatnya di Jalan Taruma/Jalan Zainul Arifin Keluruahan Petisah Tengah kecamatan Medan Petisah. Petugas berhasil mengamankan dua tersangka diduga sebagai pemakaian sabu-sabu dan seorang wanita yang diduga sebagai bandar narkoba.

Dari tangan pelaku petugas juga mengamankan berupa 2 bungkus kecil sabu, 2 linting ganja, 8 bong, 6 buah Handpone, 2 butir pil ekstasi berwarna ping, uang tunai senilai Rp.478.000, 2 butir tawas , 3 bungkus plastik, 2 unit dingdong, 1 buah jam tangan, 14 buah mancis, 11 batang pipet kaca , 2 buah helem, 6 jarum suntik, 1 lembar sim C atas nama Safrizal.

Pemukiman Padat Rentan Peredaran Narkoba

Sementara itu, Kepala Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba Zulkarnain Nasution berpendapat, pemukiman padat penduduk di Kota Medan rawan dari peredaran narkoba. Selain itu latar belakang ekonomi dan pendidikan menjadi faktor utama peredaran narkoba di lokasi padat penduduk.

Rendahnya  pengawasan serta sulitnya petugas dalam melakukan penangkapan ke kawasan padat penduduk, semakin memudahkan peredaran narkoba. Terlebih, masyarakat di sekitar padat penduduk juga sangat kurang memahami modus peredaran narkoba serta dampak dari narkoba itu sehingga membuat suplay informasi kepada petugas kepolisian menjadi sangat minim dan masyarakat terkesan turut ‘mendukung’ peredaran narkoba itu.

Sedangkan Pengamat Sosial, Dadang Dermawan berpendapat sama. Peredaran narkoba di pemukiman padat diakibatkan adanya proses sosial gagal pada tingkat awal. Oleh karena itu, kata Dadang, pemerintah paling bertanggung jawab untuk memberi perhatian dan sosialisasi bagi masyarakat.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander yang dikonfirmasi membantah lokasi-lokasi padat penduduk di Kota Medan rawan dari peredaran narkoba. (gus/mag-10)

MEDAN-Pasca penggerebekan yang dilakukan tim gabungan polisi di Kampung Kubur, Jalan Zainul Arifin pada Minggu (17/3), polisi menetapkan Sofia (55), warga Kampung Kubur No 134 Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah sebagai tersangka kepemilikan 1 paket sabu. “Sofia juga menyediakan tempat untuk memakai narkoba maupun untuk transaksi,” ujar Direktur Res Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga H Panjaitan, di Mapolda Sumut, Senin (18/3) siang.

Begitu juga dua pemuda yang ikut diamankan, Safrizal(44)dan Kodri(39). Keduanya didapati tidak sadarkan diri akibat menggunakan narkoba saat tengah dilakukan penggerebekan. “Tapi semuanya harus menjalankan penyelidikkan lagi selama 3 x 24 jam,”sebutnya.
Dikatakan Toga, polisi terus memantau Kampung Kubur Medan dan lokasi itu akan rutin dirazia sehingga benar-benar daerah tersebut bersih dari peredaran narkoba. “Sudah kita jadwalkan razianya,”tuturnya.

Saat menggerebekan tersebut, orang yang dicari polisi sebagai target operasi (TO) tidak berhasil disergap. Rumah TO dalam keadaan terkunci. Sedangkan pintu rumah si TO terbuat dari terali besi. “Terkunci terus rumah TO kita, cocoknya kita bawa tukang las untuk membuka pintu rumah biar digeledah rumahnya tersebuti,” ungkap seorang polisi yang enggan namanya dikorankan.

Seperti diberitakan kemarin, tim Gabung dari Direktorat Res Polda Sumut, Brimob Polda Sumut dan Sat Res Narkoba Polresta Medan pada Minggu (17/3) menggerebek Kampung Kubur, tepatnya di Jalan Taruma/Jalan Zainul Arifin Keluruahan Petisah Tengah kecamatan Medan Petisah. Petugas berhasil mengamankan dua tersangka diduga sebagai pemakaian sabu-sabu dan seorang wanita yang diduga sebagai bandar narkoba.

Dari tangan pelaku petugas juga mengamankan berupa 2 bungkus kecil sabu, 2 linting ganja, 8 bong, 6 buah Handpone, 2 butir pil ekstasi berwarna ping, uang tunai senilai Rp.478.000, 2 butir tawas , 3 bungkus plastik, 2 unit dingdong, 1 buah jam tangan, 14 buah mancis, 11 batang pipet kaca , 2 buah helem, 6 jarum suntik, 1 lembar sim C atas nama Safrizal.

Pemukiman Padat Rentan Peredaran Narkoba

Sementara itu, Kepala Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba Zulkarnain Nasution berpendapat, pemukiman padat penduduk di Kota Medan rawan dari peredaran narkoba. Selain itu latar belakang ekonomi dan pendidikan menjadi faktor utama peredaran narkoba di lokasi padat penduduk.

Rendahnya  pengawasan serta sulitnya petugas dalam melakukan penangkapan ke kawasan padat penduduk, semakin memudahkan peredaran narkoba. Terlebih, masyarakat di sekitar padat penduduk juga sangat kurang memahami modus peredaran narkoba serta dampak dari narkoba itu sehingga membuat suplay informasi kepada petugas kepolisian menjadi sangat minim dan masyarakat terkesan turut ‘mendukung’ peredaran narkoba itu.

Sedangkan Pengamat Sosial, Dadang Dermawan berpendapat sama. Peredaran narkoba di pemukiman padat diakibatkan adanya proses sosial gagal pada tingkat awal. Oleh karena itu, kata Dadang, pemerintah paling bertanggung jawab untuk memberi perhatian dan sosialisasi bagi masyarakat.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander yang dikonfirmasi membantah lokasi-lokasi padat penduduk di Kota Medan rawan dari peredaran narkoba. (gus/mag-10)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/