MEDAN – Kondisi guru-guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) boleh dibilang jauh dari kata layak. Guru yang mengajar di PAUD hanya memiliki gaji tak lebih dari Rp200 ribu per bulannya. Jelas kondisi ini sangat memprihatinkan, karena di tangan merekalah kualitas pendidikan anak-anak usia dini.
Kebutuhan pendidikan pada anak-anak memang sangat diperlukan, untuk mengembangkan kemampuanya dimasa yang akan dating. Untuk meningkatkan mutu pelayanan pada PAUD, perlu ditingkatkan sarana dan prasarana diantaranya, peningkatan kompetensi guru, peningkatan kesejahteraan guru.
“ Kondisi guru PAUD pada saat ini sangat memprihatikan, karena hanya menerima gaji Rp150 – 200 ribu per bulannya dan uang itu dari partisipasi orang tua murid dan ini jelas jauh dari kata layak, “ ujar Eduard Sinaga Kepala Bidang Pengendali Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas Pendidikan Sumut kepada Sumut Pos saat ditemui diruang kerjanya, Senin (18/3).
Sebenarnya ini merupakan tugas dan tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007. Guru yang mengajar di sekolah PAUD digaji berdasarkan kesepakatan antara orang tua murid dan guru. “ Untuk per bulannya guru disini hanya digaji Rp100-Rp150 ribu per bulan, “ ujar Kepala Sekolah PAUD Mekar kepada Sumut Pos saat ditemui di Kantor Kelurahan Karang Berombak.
PAUD Mekar merupakan hasil binaan dari Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. “ Sejak pertama kali berdiri tahun 2007 kami hanya mendapatkan bantuan berupa kursi lima pasang dan gambar-gambar dinding. Diharapkan kepada Dinas Pendidikan Kota Medan lebih memperhatikan kondisi PAUD khususnya kesejahteraan guru-gurunya, “ katanya. (mag-8)