30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Mama Muda dan Selingkuhan Digerebek Warga Berduaan di Dalam Rumah

TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Seorang wanita bersuami inisial NS (42) dipergoki warga sedang asyik berduaan bersama pria selingkuhannya berinisial TMT (41). Peristiwa yang menghebohkan warga Jalan Kampung Baru Desa Mela II Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara ini terjadi, Rabu (28/10) sekira pukul 07.00 WIB. Sang suami berinisial FN (43) merasa keberatan, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapteng.

DIAMANKAN: Pasangan selingkuh saat diamankan Polres Tapteng dari lokasi kejadian di Desa Mela I, Rabu  (28/10).
DIAMANKAN: Pasangan selingkuh saat diamankan Polres Tapteng dari lokasi kejadian di Desa Mela I, Rabu (28/10).

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto dalam keterangan resmi disampaikan Paur Subbag Humas, Ipda JS Sinurat menjelaskan, FN melapor ke Mapolres Tapteng, pada Sabtu sore (31/10).

Saat kejadian, FN dikabarkan sedang melaut. Dia baru mengetahui kabar tak sedap dan memalukan itu setelah sampai di rumah dan diberitahu anaknya inisial AFN.

“FN mendapat kabar bahwa istrinya tertangkap basah oleh warga desa sedang berduaan bersama TMT di dalam rumah FN,” terang Sinurat, Senin malam (2/11).

Ironis, berdasarkan interogasi yang dilakukan polisi, NS dan TMT sama-sama mengakui telah menjalin hubungan cinta terlarang.

“Bahkan keduanya mengaku punya hubungan pacaran dan sudah sering melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” ujar Sinurat.

Kepala Dusun Mela II Rolan Tarihoran mengungkapkan, pihaknya menerima informasi dari warga, pada dini hari sekira pukul 05.00 WIB, ada seorang laki-laki yang mendatangi rumah NS.

Warga curiga melihat keberadaan motor Honda Verza yang parkir tak jauh dari rumah perempuan beranak tiga tersebut. Sementara, sang suami sedang pergi melaut.

“Laki-laki (TMT) ini tadi datang jam 5 subuh, kecurigaan warga mulanya ada kereta (motor) laki-laki itu di situ (rumah NS),” ungkap Rolan Tarihoran kepada wartawan, Rabu lalu.

Dia pun mengetuk pintu rumah tersebut, tetapi tidak dibuka. Akhirnya, Rolan menghubungi dan mengumpulkan aparat desa.

“Saya langsung yang mempergoki setelah mendapat laporan dari masyarakat yang risau. Ada 10 kali kuketuk pintunya gak dibuka. Kukumpulkanlah aparat,” sebut Rolan.

Rolan juga menjelaskan, suami perempuan (NS) bekerja sebagai nelayan (tekong kapal), dan saat kejadian sedang melaut.

Rupanya, warga pun sudah lama menaruh curiga bahwa laki-laki itu diduga sudah beberapa kali datang ke rumah perempuan ini saat suaminya melaut.

“Sudah ada kecurigaan. Kalau pelakunya (warga Simpang 3, Desa Mela I) itu bukan hanya sekali ini aja datang. Adalah dua sampai tiga kali datang,” Rolan menambahkan.

Sejumlah warga sekitar juga mengungkapkan, laki-laki (TS) sempat menawarkan untuk memberi uang Rp300.000, tetapi tidak diterima oleh aparat desa.

Warga meminta harus memberi makan orang sekampung, tetapi orang itu (pelaku) tak bisa. Warga pun mengusulkan pelakunya diarak keliling kampung.

“Tetapi, warga lain mengatakan pelakunya sudah punya anak. Anaknya pun taat beragama. Kita menjaga psikologi anaknya, jadi tidak usah kita arak,” ungkap warga.

“Jadi, tadi mau minta maaflah kedua orang ini sama masyarakat. Belum sempat tadi minta maaf sudah datang pihak kepolisian, dan belum ada keputusannya,” ujar warga lainnya.

Pantauan di lapangan, pascakejadian polisi yang datang ke TKP, membawa pria dan wanita yang dipergoki warga tersebut ke Mapolres Tapteng untuk diamankan.

Saat ini keduanya ditahan di RTP Polres Tapteng dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. (mag-8/azw)

TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Seorang wanita bersuami inisial NS (42) dipergoki warga sedang asyik berduaan bersama pria selingkuhannya berinisial TMT (41). Peristiwa yang menghebohkan warga Jalan Kampung Baru Desa Mela II Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara ini terjadi, Rabu (28/10) sekira pukul 07.00 WIB. Sang suami berinisial FN (43) merasa keberatan, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapteng.

DIAMANKAN: Pasangan selingkuh saat diamankan Polres Tapteng dari lokasi kejadian di Desa Mela I, Rabu  (28/10).
DIAMANKAN: Pasangan selingkuh saat diamankan Polres Tapteng dari lokasi kejadian di Desa Mela I, Rabu (28/10).

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto dalam keterangan resmi disampaikan Paur Subbag Humas, Ipda JS Sinurat menjelaskan, FN melapor ke Mapolres Tapteng, pada Sabtu sore (31/10).

Saat kejadian, FN dikabarkan sedang melaut. Dia baru mengetahui kabar tak sedap dan memalukan itu setelah sampai di rumah dan diberitahu anaknya inisial AFN.

“FN mendapat kabar bahwa istrinya tertangkap basah oleh warga desa sedang berduaan bersama TMT di dalam rumah FN,” terang Sinurat, Senin malam (2/11).

Ironis, berdasarkan interogasi yang dilakukan polisi, NS dan TMT sama-sama mengakui telah menjalin hubungan cinta terlarang.

“Bahkan keduanya mengaku punya hubungan pacaran dan sudah sering melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” ujar Sinurat.

Kepala Dusun Mela II Rolan Tarihoran mengungkapkan, pihaknya menerima informasi dari warga, pada dini hari sekira pukul 05.00 WIB, ada seorang laki-laki yang mendatangi rumah NS.

Warga curiga melihat keberadaan motor Honda Verza yang parkir tak jauh dari rumah perempuan beranak tiga tersebut. Sementara, sang suami sedang pergi melaut.

“Laki-laki (TMT) ini tadi datang jam 5 subuh, kecurigaan warga mulanya ada kereta (motor) laki-laki itu di situ (rumah NS),” ungkap Rolan Tarihoran kepada wartawan, Rabu lalu.

Dia pun mengetuk pintu rumah tersebut, tetapi tidak dibuka. Akhirnya, Rolan menghubungi dan mengumpulkan aparat desa.

“Saya langsung yang mempergoki setelah mendapat laporan dari masyarakat yang risau. Ada 10 kali kuketuk pintunya gak dibuka. Kukumpulkanlah aparat,” sebut Rolan.

Rolan juga menjelaskan, suami perempuan (NS) bekerja sebagai nelayan (tekong kapal), dan saat kejadian sedang melaut.

Rupanya, warga pun sudah lama menaruh curiga bahwa laki-laki itu diduga sudah beberapa kali datang ke rumah perempuan ini saat suaminya melaut.

“Sudah ada kecurigaan. Kalau pelakunya (warga Simpang 3, Desa Mela I) itu bukan hanya sekali ini aja datang. Adalah dua sampai tiga kali datang,” Rolan menambahkan.

Sejumlah warga sekitar juga mengungkapkan, laki-laki (TS) sempat menawarkan untuk memberi uang Rp300.000, tetapi tidak diterima oleh aparat desa.

Warga meminta harus memberi makan orang sekampung, tetapi orang itu (pelaku) tak bisa. Warga pun mengusulkan pelakunya diarak keliling kampung.

“Tetapi, warga lain mengatakan pelakunya sudah punya anak. Anaknya pun taat beragama. Kita menjaga psikologi anaknya, jadi tidak usah kita arak,” ungkap warga.

“Jadi, tadi mau minta maaflah kedua orang ini sama masyarakat. Belum sempat tadi minta maaf sudah datang pihak kepolisian, dan belum ada keputusannya,” ujar warga lainnya.

Pantauan di lapangan, pascakejadian polisi yang datang ke TKP, membawa pria dan wanita yang dipergoki warga tersebut ke Mapolres Tapteng untuk diamankan.

Saat ini keduanya ditahan di RTP Polres Tapteng dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. (mag-8/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/