31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Rencana Pemko Medan Membangun Pasar Aksara, PBB Hak Milik Deliserdang

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana Pemko Medan melakukan revelitasisasi terhadap Pasar Aksara yang berada di belakang Pos Lantas Percut Seituan mendapat dukungan dari Pemkab Deliserdang.

Namun, keberadaan pasar tersebut masuk wilayah Kabupaten Deliserdang sehingga Pajak Bumi dan Bangunannya menjadi pendapatan milik Deliserdang.

“Pasar Aksara milik Pemko Medan, namun secara wilayah punya Deliserdang. Makanya PBB bayar ke Deliserdang,” ujar Sekdakab Deliserdang Darwin Zein.

Senada, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Deliserdang, Agus Ginting mengatakan, secara wilayah Pasar Aksara berada di Deliserdang. Namun, pasar itu milik Pemko Medan. “Memang kita akui selama ini ada kesan seakan akan ada tarik menarik antara Medan dan Deliserdang terhadap pasar itu.Tapi selama ini memang Pasar Aksara bayar PBB,” pungkasnya.

Sementara itu, perangkat desa Medan Estate mengaku belum mengetahui pembangunan Pasar Aksara tersebut. “Tahun lalu (2018) memang ada wacananya mau dibangun pasar Aksara didesa kami. Tapi bagaimana kelanjutannya justru kami belum tahu. Belum ada pemberitahuan kesaya ataupun pak Kades (Faisal Arifin, SH). Nanti kalau sudah ada pemberitahuan lagi ke kami akan kami kabari,” ujar Sekretaris Desa, Rusmiati saat disambangi Sumut Pos, Senin (18/3) sore diruang kerjanya.

Menurut Rusmiati, banyak hal yang tidak diketahui oleh pihaknya terkait pembangunan pasar Aksara di Jalan Mesjid tersebut. Namun, soal lokasi pasar Aksara akan dibangun di Jalan Mesjid dusun I, Rosmiati membenarkannya.

“Iya, katanya memang mau dibangun di situ. Di Jalan Mesjid Dusun I, tepat di samping Gereja HKBP, ada lahan kosong di situ,” ujarnya.

Sebelumnya, Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya mengatakan, Pasar Aksara akan segera dibangun kembali di Jalan Mesjid dusun I desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang. Untuk biayanya sendiri menelan anggaran Rp106 miliar. (btr/mag-1/ila)

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana Pemko Medan melakukan revelitasisasi terhadap Pasar Aksara yang berada di belakang Pos Lantas Percut Seituan mendapat dukungan dari Pemkab Deliserdang.

Namun, keberadaan pasar tersebut masuk wilayah Kabupaten Deliserdang sehingga Pajak Bumi dan Bangunannya menjadi pendapatan milik Deliserdang.

“Pasar Aksara milik Pemko Medan, namun secara wilayah punya Deliserdang. Makanya PBB bayar ke Deliserdang,” ujar Sekdakab Deliserdang Darwin Zein.

Senada, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Deliserdang, Agus Ginting mengatakan, secara wilayah Pasar Aksara berada di Deliserdang. Namun, pasar itu milik Pemko Medan. “Memang kita akui selama ini ada kesan seakan akan ada tarik menarik antara Medan dan Deliserdang terhadap pasar itu.Tapi selama ini memang Pasar Aksara bayar PBB,” pungkasnya.

Sementara itu, perangkat desa Medan Estate mengaku belum mengetahui pembangunan Pasar Aksara tersebut. “Tahun lalu (2018) memang ada wacananya mau dibangun pasar Aksara didesa kami. Tapi bagaimana kelanjutannya justru kami belum tahu. Belum ada pemberitahuan kesaya ataupun pak Kades (Faisal Arifin, SH). Nanti kalau sudah ada pemberitahuan lagi ke kami akan kami kabari,” ujar Sekretaris Desa, Rusmiati saat disambangi Sumut Pos, Senin (18/3) sore diruang kerjanya.

Menurut Rusmiati, banyak hal yang tidak diketahui oleh pihaknya terkait pembangunan pasar Aksara di Jalan Mesjid tersebut. Namun, soal lokasi pasar Aksara akan dibangun di Jalan Mesjid dusun I, Rosmiati membenarkannya.

“Iya, katanya memang mau dibangun di situ. Di Jalan Mesjid Dusun I, tepat di samping Gereja HKBP, ada lahan kosong di situ,” ujarnya.

Sebelumnya, Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya mengatakan, Pasar Aksara akan segera dibangun kembali di Jalan Mesjid dusun I desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang. Untuk biayanya sendiri menelan anggaran Rp106 miliar. (btr/mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/