30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

12 Bangunan Bermasalah Diduga Dibekingi Oknum Dewan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum anggota DPRD Medan berinisial PM diduga membekingi 12 bangunan yang menyalahi izin di Kota Medan. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT kepada wartawan, Rabu (17/3).

Ilustrasi.

Dikatakan Benny, bangunan bermasalah yang di backup oleh oknum berinisial PM itu, rata-rata merupakan bangunan yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) sehingga jelas-jelas telah menyalahi izin yang resmi.

Dirincikan Benny, adapun beberapa contoh bangunan bermasalah yang di backup oknum berinisial PM itu, antara lain terletak di Jalan Sena No.116/118, Kelurahan Perintis, Medan Timur. Lalu, Jalan Sidomulyo Sudut, Jalan Perbatasan Pulo Brayan Darat 1 Kec Medan Timur. Selain itu, Jalan Selam 1 No.16 Kelurahan Tegal Sari Mandala 1 Kecamatan Medan Timur.

Lanjut lagi ke Bangunan di Jalan AR Hakim Gg Buntu Kelurahan Tegal Sari Medan Area. Bangunan Jalan Badik, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan. Bangunan di Jalan Madio Utomo Gg Buntu, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.

Bangunan di Jalan Pukat II/Jalan Sejati gg Seniman No 4 Bantan Timur Kec Medan Tembung. Bangunan restoran di Kelurahan Sitirejo 2 Medan Amplas. Kemudian PM juga disebut memback-up bangunan bermasalah di Jalan HM Yamin No.656 Kelurahan Pahlawan, Medan Perjuangan.

Bangunan bermasalah lainnya di Jalan Pukat 1 No.68 Bantan Timur, Medan Tembung juga dibekap PM. Bangunan di Jalan Selam 1 Mandala 1 Medan Denai dan bangunan bermasalah di Jalan Datuk Rubiah gg Musola Rengas Pulau Medan Marelan. “Sementara ini data yang kita ketahui ada sekitar 12 bangunan menyalahi aturan yang dibackup oknum inisial PM. Kita akan tindak, karena memang Pak Wali Kota instruksikan agar bangunan menyalah ditindak,” kata Benny Iskandar.

Soal praktik perlindungan ilegal yang dilakukan PM ini, dibenarkan juga oleh KasatPol PP Kota Medan M. Sofyan. Baru-baru ini dia mengungkapkan, pihaknya pernah mendapatkan intervensi dari oknum anggota DPRD Medan berinisial PM tersebut saat hendak mengeksekusi bangunan yang menyalahi aturan.

“Terakhir saat eksekusi bangunan eks Portibi di Kesawan memang tidak ada intervensi. Tapi sebelum-sebelumnya, oknum tersebut sering mencoba melakukan intervensi agar bangunan yang akan kami eksekusi tidak jadi dieksekusi,” ungkapnya.

Saat heboh isu backup terhadap bangunan di kawasan Kesawan beberapa waktu lalu, terungkap oknum anggota DPRD Medan berinisial PM itu juga membackup sebuah rumah sakit yang sedang dibangun di Jalan S. Parman. Rumah sakit tersebut dibangun dengan ketinggian yang tidak sesuai dengan regulasi. Lalu, sebuah bangunan yang memakan sempadan di Jalan Durung, Medan Perjuangan.

Sayangnya, terkait adanya dugaan keterlibatan oknum dewan dalam membackup bangunan bermasalah di Kota Medan, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak tak dapat dikonfirmasi wartawan.

Berkali-kali selulernya dihubungi,  namun Paul Mei tak menerima telepon yang dimaksud meski terdengar nada aktif. Pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan juga tak mendapatkan jawaban. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum anggota DPRD Medan berinisial PM diduga membekingi 12 bangunan yang menyalahi izin di Kota Medan. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT kepada wartawan, Rabu (17/3).

Ilustrasi.

Dikatakan Benny, bangunan bermasalah yang di backup oleh oknum berinisial PM itu, rata-rata merupakan bangunan yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) sehingga jelas-jelas telah menyalahi izin yang resmi.

Dirincikan Benny, adapun beberapa contoh bangunan bermasalah yang di backup oknum berinisial PM itu, antara lain terletak di Jalan Sena No.116/118, Kelurahan Perintis, Medan Timur. Lalu, Jalan Sidomulyo Sudut, Jalan Perbatasan Pulo Brayan Darat 1 Kec Medan Timur. Selain itu, Jalan Selam 1 No.16 Kelurahan Tegal Sari Mandala 1 Kecamatan Medan Timur.

Lanjut lagi ke Bangunan di Jalan AR Hakim Gg Buntu Kelurahan Tegal Sari Medan Area. Bangunan Jalan Badik, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan. Bangunan di Jalan Madio Utomo Gg Buntu, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.

Bangunan di Jalan Pukat II/Jalan Sejati gg Seniman No 4 Bantan Timur Kec Medan Tembung. Bangunan restoran di Kelurahan Sitirejo 2 Medan Amplas. Kemudian PM juga disebut memback-up bangunan bermasalah di Jalan HM Yamin No.656 Kelurahan Pahlawan, Medan Perjuangan.

Bangunan bermasalah lainnya di Jalan Pukat 1 No.68 Bantan Timur, Medan Tembung juga dibekap PM. Bangunan di Jalan Selam 1 Mandala 1 Medan Denai dan bangunan bermasalah di Jalan Datuk Rubiah gg Musola Rengas Pulau Medan Marelan. “Sementara ini data yang kita ketahui ada sekitar 12 bangunan menyalahi aturan yang dibackup oknum inisial PM. Kita akan tindak, karena memang Pak Wali Kota instruksikan agar bangunan menyalah ditindak,” kata Benny Iskandar.

Soal praktik perlindungan ilegal yang dilakukan PM ini, dibenarkan juga oleh KasatPol PP Kota Medan M. Sofyan. Baru-baru ini dia mengungkapkan, pihaknya pernah mendapatkan intervensi dari oknum anggota DPRD Medan berinisial PM tersebut saat hendak mengeksekusi bangunan yang menyalahi aturan.

“Terakhir saat eksekusi bangunan eks Portibi di Kesawan memang tidak ada intervensi. Tapi sebelum-sebelumnya, oknum tersebut sering mencoba melakukan intervensi agar bangunan yang akan kami eksekusi tidak jadi dieksekusi,” ungkapnya.

Saat heboh isu backup terhadap bangunan di kawasan Kesawan beberapa waktu lalu, terungkap oknum anggota DPRD Medan berinisial PM itu juga membackup sebuah rumah sakit yang sedang dibangun di Jalan S. Parman. Rumah sakit tersebut dibangun dengan ketinggian yang tidak sesuai dengan regulasi. Lalu, sebuah bangunan yang memakan sempadan di Jalan Durung, Medan Perjuangan.

Sayangnya, terkait adanya dugaan keterlibatan oknum dewan dalam membackup bangunan bermasalah di Kota Medan, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak tak dapat dikonfirmasi wartawan.

Berkali-kali selulernya dihubungi,  namun Paul Mei tak menerima telepon yang dimaksud meski terdengar nada aktif. Pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan juga tak mendapatkan jawaban. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/