25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

BUKA: H Akhyar Nasution saat membuka pertemuan Revisi Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Medan 2016- 2020 di Ruang Rapat III, Kantor Wali Kota Medan, Selasa (7/8).

MEDAN,SUMTUPOS.CO-Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, diwakili Wakil Wali Kota Medan H Akhyar Nasution, membuka pertemuan Revisi Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Medan 2016- 2020 di Ruang Rapat III, Kantor Wali Kota Medan, Selasa (7/8).

Diharapkan melalui pertemuan ini, Apartur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemko Medan dapat melaksanakan reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam pertemuan yang diikuti seluruh pimpinan OPD lingkup Pemko Medan dan camat se-Kota Medan, serta Sekretariat DPRD Medan ini, menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Budi Utomo.

Pada kesempatan itu, Akhyar mengatakan, reformasi birokrasi pada hakekatnya adalah upaya untuk melakukan suatu pembaharuan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah, terutama menyangkut aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumber daya aparatur.

“Adapun yang terpenting dalam reformasi birokrasi adalah bagaimana kita membangun sumber daya aparatur sipil negara, agar lebih berdaya dan berhasil guna, dalam mengemban setiap tugas-tugas pemerintah dan pembangunan nasional, yang disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat,” tutur Akhyar.

Menurut Akhyar, Pemko Medan telah melaksanakan Road Map Reformasi Birokrasi Periode 2013-2015, dan saat ini Pemko Medan akan melakukan revisi kembali, terhadap penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Periode 2016-2020, yang disebabkan karena adanya perubahan nomenklatur di lingkungan Pemko Medan.

“Diharapkan melalui revisi ini, nantinya Pemko Medan dapat mengacu pada 3 sasaran, yakni birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif, efesien, serta memiliki pelayanan publik yang berkualitas, sehingga ke depannya Pemko Medan dapat mewujudkan Good Governance,” jelasnya.

Selanjutnya, Akhyar menginginkan, seluruh instansi di lingkup Pemko Medan berproses melaksanakan reformasi birokrasi, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan faktor utama dan aktor utama yang turut berperan dalam mewujudkan tersebut, tentunya Aparatur Penyelenggara Pemerintahan. “Mari kita dukung kegiatan reformasi birokrasi ini, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” pungkasnya. (ris/saz)

BUKA: H Akhyar Nasution saat membuka pertemuan Revisi Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Medan 2016- 2020 di Ruang Rapat III, Kantor Wali Kota Medan, Selasa (7/8).

MEDAN,SUMTUPOS.CO-Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, diwakili Wakil Wali Kota Medan H Akhyar Nasution, membuka pertemuan Revisi Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Medan 2016- 2020 di Ruang Rapat III, Kantor Wali Kota Medan, Selasa (7/8).

Diharapkan melalui pertemuan ini, Apartur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemko Medan dapat melaksanakan reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam pertemuan yang diikuti seluruh pimpinan OPD lingkup Pemko Medan dan camat se-Kota Medan, serta Sekretariat DPRD Medan ini, menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Budi Utomo.

Pada kesempatan itu, Akhyar mengatakan, reformasi birokrasi pada hakekatnya adalah upaya untuk melakukan suatu pembaharuan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah, terutama menyangkut aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumber daya aparatur.

“Adapun yang terpenting dalam reformasi birokrasi adalah bagaimana kita membangun sumber daya aparatur sipil negara, agar lebih berdaya dan berhasil guna, dalam mengemban setiap tugas-tugas pemerintah dan pembangunan nasional, yang disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat,” tutur Akhyar.

Menurut Akhyar, Pemko Medan telah melaksanakan Road Map Reformasi Birokrasi Periode 2013-2015, dan saat ini Pemko Medan akan melakukan revisi kembali, terhadap penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Periode 2016-2020, yang disebabkan karena adanya perubahan nomenklatur di lingkungan Pemko Medan.

“Diharapkan melalui revisi ini, nantinya Pemko Medan dapat mengacu pada 3 sasaran, yakni birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif, efesien, serta memiliki pelayanan publik yang berkualitas, sehingga ke depannya Pemko Medan dapat mewujudkan Good Governance,” jelasnya.

Selanjutnya, Akhyar menginginkan, seluruh instansi di lingkup Pemko Medan berproses melaksanakan reformasi birokrasi, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan faktor utama dan aktor utama yang turut berperan dalam mewujudkan tersebut, tentunya Aparatur Penyelenggara Pemerintahan. “Mari kita dukung kegiatan reformasi birokrasi ini, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” pungkasnya. (ris/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/