Massa Pemuda Padang Lawas Utara Desak Kejatisu Tangkap Bachrum Harahap
MEDAN- Puluhan massa yang mengatasnamakan Mahasiswa Pemuda Padang Lawas Utara (MPP), menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (18/6) di Jalan AH Nasution Medan. Kedatangan massa ini, meminta Kejatisu mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Padang Lawas Utara Drs Bachrum Harahap.
Hal tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provsu di Kabupaten Padang Lawas Utara, Bupati Padang Lawas Utara, Drs Bachrum Harahap diduga menyelewengkan anggaran senilai Rp23 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2009.
Aksi unjukrasa ini sempat memanas karena massa merasa tidak ditanggapi oleh pihak Kejatisu. Lantas massa membakar ban didepan Kantor Kejatisu juga memblokir jalan hingga membuat kemacetan arus lalulintas. Bukan itu saja massa juga melempari poster Bachrum Harahap dengan tomat dan membakarnya.
Akibatnya aksi tersebut nyaris ricuh, karena massa sempat menghadang kendaraan yang melintas di Jalan AH Nasution Medan. Massa bahkan mencoba meringsek masuk kedalam kantor Kejatisu dengan memanjat pagar Kantor Kejatisu. Beruntung petugas kepolisian dapat mengatasinya.
“Kita juga menemukan adanya dugaan korupsi anggaran di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Paluta, diduga pencairan anggaran tahun 2009 senilai Rp34 miliar tidak disertai adanya Surat Permohonan Pencairan Dana (SP2D) yang tidak sesuai aturan,” ujar NU Amir Tanjung selaku Pimpinan Aksi.
Lanjut Amir Tanjung, tidak ada kejelasan pertapakan kantor bupati paluta yang hingga saat ini entah dimana rimbanya. Padahal pembangunan kantor bupati telah dianggarkan mulai dari APBD 2009 hingga pada LKPJ Bupati tahun 2009 sudah terealisasi sebesar 94,04 persen dari anggaran Rp1,5 milyar diduga fiktif.
“Tidak hanya itu, dengan perilaku ‘dracula’ penghisap uang rakyat, bupati Bachrum Harahap yang menyangkut Dana Bantuan Sosial tahun 2010 sebesar Rp18 milyar, tetapi yang direalisasikan hanya Rp 10,8 milyar. Kuat dugaan Bachrum Harahap menelap dana Rp7,2 milyar. Tragisnya lagi untuk pembangunan rumah ibadah suci masjid raya pun diduga mark-up sebesar Rp1 milyar terhadap kontraktor yang berlebihan pembayaran,” tegasnya.
Massa menilai bahwa Bachrum Harahap terkesan kebal hukum dan membuatnya semakin ganas untuk memperkaya diri. Padahal tahun 2005, dirinya telah ditetapkan Kejari Padangsidimpuan sebagai tersangka dalam kasus Penyelewengan Dana Belanja Rutin Tahun Anggaran 2001-2002 sebesar Rp7,5 milyar saat menjabat ketua DPRD Tapanuli Selatan. Tetapi hingga saat ini penanganan kasus tersebut tidak jelas titik terangnya.
Untuk itu, massa mendesak Kejatisu agar mengusut tuntas kasus tersebut. Selain itu memeriksa Andar Amin Harahap sebagai Kabag Mutasi dan Plt Kaban Kesbang yang diduga sarat KKN yang berkolaborasi dengan Bupati Paluta Bachrum Harahap. Akibatnya Amin Harahap secara bebas mengatur setiap rotasi perpindahan PNS di Paluta.
Aksi yang berlangsung hingga 1 jam lebih itu, akhirnya ditanggapi oleh pihak Kejatisu dengan menerima 10 orang perwakilan massa. Setelah melakukan pertemuan, massa diminta untuk menyerahkan dokumen-dokumen penting berkaitan dengan kasus tersebut. (far)
Selanjutnya, massa membubarkan diri usai menyanggupi permintaan dari pihak Kejatisu. (far)