MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proyek pembangunan tol seksi I di Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli yang menghubungkan Binjai – Belawan dan Tanjungmorawa, menuai protes dari masyarakat setempat.
Pasalnya, sebanyak 70-an rumah warga di Lingkungan 18 retak akibat pemasangan paku bumi di sekitar proyek tol tersebut. Selain itu, areal tempat warga kebanjiran bila hujan turun.
Masyarakat menduga, proyek tol yang dikerjakan PT Hutama Karya (HK) melalui anak perusahaan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) menyalahi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Lihat rumah kami, akibat pemasangan paku bumi retak. Kami minta pertanggungjawaban, kami tidak ingin menderita akibat pembangunan ini,” teriak ibu – ibu sambil membentang spanduk di areal lokasi proyek tol tersebut, Kamis (18/6).
Suasana keluhan masyarakat sudah berlangsung sebulan belakangan. Sebab, rumah mereka retak dengan adanya pemasangan paku bumi secara manual. Selain itu, dampak dari pengorekan tanah untuk penimbunan tanah membuat areal tempat masyarakat banjir bila terjadi hujan.
Tokoh masyarakat setempat, Saut Simarare mengatakan, selama berlangsungnya proyek tol dengan pemasangan paku bumi secara manual, ada 70 rumah warga dan 2 rumah ibadah yang rusak.
“Saat ini, masyarakat sudah ketakutan di rumah. Sebab, pemasangan paku bumi getarannya luar biasa, sehingga ada yang lanjut usia dan wanita hamil harus mengungsi dari sini. Itu masih manusia, belum lagi rumah yang retak,” keluhnya.
Seharusnya, kata Saut, pihak proyek melakukan sosialisai dampak yang akan dirasakan ke masyarakat. Tetapi, sejak proyek itu dilaksanakan, tidak ada pemberitahuan ke masyarakat.
“Kenyataannya saat ini, masyarakat jadi korbannya. Setiap hari ada suara bising dan goncangan yang cukup kuat. Kita minta kepada instansi terkait dari Lingkungan Hidup untuk mengecek kembali AMDAL-nya, karena masyarakat sudah menderita akibat dampak lingkungan yang terjadi,” cetusnya didampingi Pimpinan HKBP, ST R Sihaloho.
Apabila nantinya tidak ada itikad baik dari pemilik proyek, lanjut Saut Simarare, masyarakat akan melakukan upaya hukum. Sebab masyarakat telah menyurati PT HKI. Mereka ada berjanji akan memperbaiki rumah warga dan rumah ibadah yang rusak, tapi hanya sebatas janji melalui surat pernyataan.
“Pernyataan itu belum mengikat. Intinya kalau nanti ada ganti rugi, kami minta perbaikan harus seperti semula. Tapi kalau tidak ada kesepakatan, kita akan lakukan jalur hukum,” tegasnya.
Sementara, Ketua Forum komunikasi Tol Mulia Bersatu, Paringan Panjaitan menyesalkan cara kerja proyek tol tersebut. Sebab, paku bumi yang dipancangkan berlangsung secara manual membuat getaran yang luar biasa.
“Harusnya mereka (pekerja proyek), mengerjakan secara press. Bukan menggunakan cara manual, jadi dampak ke masyarakat tidak begitu meluas. Jangan karena cara manual lebih murah, dampaknya ke masyarakat,” ungkap Pariangan Panjaitan.
Terpisah, Humas PT HK, Mawardi dikonfirmasi mengenai itu mengaku, untuk kerusakan rumah warga sebaiknya didata dan dilaporkan ke anak perusahaan mereka PT HKI. “Coba konfirmasi aja langsung ke PT HKI, karena mereka yang turun di lapangan,” katanya melalui via telepon.
Di waktu bersamaan, Humas PT HKI Edy Ardiansyah dikonfirmasi keberatan dimintai keterangan melalui via telepon. Ia meminta kru koran ini untuk datang ke kantornya.
“Kita tidak enak bicara melalui telepon, kalau mau konfirmasi ke kantor. Itu aturan yang kami jalankan, kami tidak bisa kasih keterangan dari telepon. Yang jelas, masalah keluhan masyatakat itu sudah kami lakukan pertemuan. Jadi, untuk lebih jelas ke kantor aja,” katanya. (fac/ila)