30.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Eldin Kecewa Kinerja Inspektorat

MEDAN– Lambannya pengusutan kasus pungutan liar (pungli) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, membuat Wali Kota Medan Dzulmi Eldin kecewa dengan kinerja Inspektorat yang dipimpin Farid Wajedi. Seharusnya, kata Eldin, Inspektorat langsung menangkap isu yang sedang berkembang. Apalagi, pungli tersebut terjadi saat Wali Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak).

URUS AKTA KELAHIRAN: Sejumlah warga mengurus Akta Kelahiran di Kantor Disdukcapil Kota Medan, Jalan Iskandar Muda, Senin (4/8).
URUS AKTA KELAHIRAN: Sejumlah warga mengurus Akta Kelahiran di Kantor Disdukcapil Kota Medan, Jalan Iskandar Muda, Senin (4/8).

“Tidak perlu diberikan instruksi lagi. Harusnya Inspektorat langsung terjun,” kata Wali Kota Medan Dzulmi Eldin kepada wartawan usai menghadiri acara halal bihalal di rumah dinas Kajari Medan di Jalan Sei Batanghari, Rabu (6/8).

Eldin menegaskan, persoalan pungli yang terjadi di Disdukcapil harus diselidiki lebih jauh. Untuk itu, orang nomor satu di Pemko Medan itu meminta agar Inspektorat terjun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan terhadap PNS yang diduga terlibat.

Mengenai sanksi, kata Eldin, oknum PNS yang kedapatan melakukan pungli kepengurusan akta kelahiran akan dikenakan sesuai aturan yang berlaku. ”PNS yang kedapatan pungli itu langsung dimutasikan dari Disdukcapil,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi mengatakan dirinya masih menunggu instruksi dari Wali Kota Medan untuk melakukan pemeriksaan pungli di kantor Disdukcapil Medan.

Diakui Farid, dirinya masih belum menerima langsung instruksi tersebut baik secara lisan maupun tulisan dari Wali Kota Medan. “Tidak mungkin saya bergerak tanpa ada instruksi dari atasan, kalau diminta saya akan langsung terjun,” ungkapnya.

Terpisah, salah seorang sumber terpercaya di Badan Kepegawaian Daerag (BKD) Kota Medan mengatakan Dedi atau oknum PNS yang kedapatan pungli akan dimutasikan ke Badan Penanaman Modal (BPM) yang berkantor di Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor.

“Lagi diurus pemberkasannya, mungkin minggu-minggu ini sudah selesai. Sehingga pekan depan Dedi sudah dapat langsung bertugas di BPM,” ujar PNS yang namanya tidak ingin dikorankan.

Dedi Tak Terlihat Lagi

Sementara menurut pantauan wartawan Koran ini di kantor Disdukcapil Kota Medan, Dedi sang oknum PNS yang kedapatan melakukan pungli saat Wali Kota Medan Dzulmi Eldin melakukan sidak, sudah tak terlihat lagi di kantor dinas tersebut.

“Usai kedapatan melakukan pungli oleh Wali Kota, siang harinya Dedi langsung tidak bertugas lagi menjadi kasir atau bendahara penerima,” kata Kepala Seksi Kelahiran Disdukcapil Kota Medan, Agoes Siregar di ruang kerjanya, Rabu (6/8).

Dikatakan Agoes, saat Wali Kota Medan melakukan sidak dirinya sedang berada di tempat. Namun ia mengaku apa yang dilakukan Dedi bukan menjadi tanggung jawabnya.

“Dedi itu bendahara, jadi atasan langsungnya Kasubag Keuangan. Hanya saja tempat Dedi bertugas berada satu ruangan dengan bagian Seksi Kelahiran,” ungkapnya seraya mengatakan apa yang dilakukan Dedi luput dari pantauannya.

Sesuai permintaan Kepala Dinas, Dedi yang kedapatan menerima pungli langsung dinonaktifkan dan dipindahtugaskan. “Dedi sudah tidak bertugas sebagai bendahara penerimaan lagi, hanya saja tinggal menunggu surat resmi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” kata PNS pindahan dari Labuhan Batu Utara itu.

Agoes sendiri sampai saat ini tidak mengetahui keberadaan Dedi, karena usai peristiwa tersebut Dedi sudah tidak pernah masuk kerja lagi. “Nomor ponsel Dedi juga sudah tidak aktif, jadi saya tidak tahu informasi terakhirnya,” katanya. (dik/adz)

Pungli  Harus Dihapus

MEDAN- Pungutan liar (pungli) bukan saja marak terjadi di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil), namun di instansi lainnya juga kerap terjadi. Salah satunya di Dinas Pendidikan Kota Medan.

Karenanya, Wali Kota Medan  Dzulmi Eldin minta pungli yang selama ini sering terjadi di sekolah-sekolah juga harus dihilangkan. Jika masih ditemukan, siapapun oknumnya langsung ditindak tegas, seperti dimutasi atau bahkan dipecat.

“Kemarin kita menangkap tangan oknum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan melakukan pungli kepada warga saat mengurus akta kelahiran. Oknum itu langsung kita tindak tegas dengan memutasinya,” kata Wali Kota ketika menghadiri acara halal bihalal yang digelar Kadis  Pendidikan Kota Medan Drs Marasutan Siregar MPd di rumahnya, Jalan Nasional Medan, Rabu (6/8).

Eldin mengungkapkan, dirinya juga sering mendengar ada pungli di lingkungan Dinas Pendidikan setiap kali penerimaan siswa baru (PSB). Namun, informasi itu belum bisa dibuktikannya.

“Suaranya nyaring kali kita dengar, namun belum bisa dibuktikan. Jika nantinya ketahuan, pasti langsung ditindak tegas,” ungkapnya.

Untuk itulah, mantan Sekda Kota Medan ini langsung menegaskan, ke depannya dia tidak mau mendengar lagi adanya pungli di sekolah maupun kantor Dinas Pendidikan Kota Medan dengan alasan apapun.

“Kalau dulu ada kewajiban guru menyetor ke dinas, dan dinas ada kewajiban menyetor ke atasan. Makanya, apa yang saya sampaikan berhubungan dengan acara halal bihalal, ke depan sudah tidak ada pungli seperti itu lagi,” tegasnya seraya mengkritisi, seharusnya acara halal bi halal ini dihadiri para guru.

Kemudian, Eldin berharap, pelayanan yang dilakukan tidak boleh karena sesuatu hal, makanya pungli itu harus dihilangkan dan memang tidak boleh dilakukan. Dia berharap, dari halal bihalal yang digelar Dinas Pendidikan ini dapat menjadi momentum untuk bertekad membersihkan pungli, baik di sekolah maupun di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan.

“Jika ada niatan untuk membersihkan pungli, Insya Allah pendidikan di Kota Medan akan jauh lebih baik. Selain itu saya juga berharap dengan sinergitas yang dibangun Dinas Pendidikan tidak ada lagi saling mencurigai, sehingga sehingga proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Ke depan, kata Eldin, pendidikan yang akan dilakukan bisa berjalan dengan baik dan Pemko Medan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman  (Perkim) akan merehap semua sekolah yang rusak sesuai dengan kebutuhan masing-masing. “Kita akan membenahi sekolah supaya semua sekolah di Kota Medan menjadi sekolah favorit. Jadi, semua sama dari mulai SMA 1 Medan sampai SMA 20,” ujarnya.

Wali Kota meminta kepada Kadis Pendidikan agar menggelar silaturahmi halal bihalal tidak hanya dihadiri kepala sekolah, tetapi juga guru-guru. Menurutnya, saat ini ada empat hal yang membuat guru-guru senang menyambut lebaran, yakni gaji ke-13, intesif, rapel dan dana sertifikasi. “Empat hal ini merupakan berkah Idul Fitri yang harus disyukuri,” katanya.

Sementara itu Kadis Pendidikan Kota Medan  Drs Marasutan Siregar MPd, mengaku dugaan pungli yang disampaikan Wali Kota Medan baru berupa  sinyalemen, tetapi sampai saat ini belum ada laporan di lapangan.

“Kalau masalah penerimaan siswa baru semua diberdayakan kepala sekolah bagaimana yang terbaik,” jelasnya.

Menurut Marasutan, saat ini kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ada dua. Pertama, akses pemertaan dan  perluasaan. Artinya, seluruh usia sekolah harus terakses di sekolah pemerintah karena ketidakmampuan dan keterbatasan  pemerintah melalui APBN dan APBD sekolah masih terbatas.

Makanya muncul adanyaan dugaan pungli karena keterbatasan daya tampung. “Sekarang ada juga ada yang beranggapan sekolah ini pavorit semua karena penilaian masyarakat dan program masyarakat itu sendiri. Biasanya masyarakat melihat sekolah pavorit dari hasil lulusan yang banyak diterima di perguruan  tinggi negeri,” ujarnya. (dik)

MEDAN– Lambannya pengusutan kasus pungutan liar (pungli) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, membuat Wali Kota Medan Dzulmi Eldin kecewa dengan kinerja Inspektorat yang dipimpin Farid Wajedi. Seharusnya, kata Eldin, Inspektorat langsung menangkap isu yang sedang berkembang. Apalagi, pungli tersebut terjadi saat Wali Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak).

URUS AKTA KELAHIRAN: Sejumlah warga mengurus Akta Kelahiran di Kantor Disdukcapil Kota Medan, Jalan Iskandar Muda, Senin (4/8).
URUS AKTA KELAHIRAN: Sejumlah warga mengurus Akta Kelahiran di Kantor Disdukcapil Kota Medan, Jalan Iskandar Muda, Senin (4/8).

“Tidak perlu diberikan instruksi lagi. Harusnya Inspektorat langsung terjun,” kata Wali Kota Medan Dzulmi Eldin kepada wartawan usai menghadiri acara halal bihalal di rumah dinas Kajari Medan di Jalan Sei Batanghari, Rabu (6/8).

Eldin menegaskan, persoalan pungli yang terjadi di Disdukcapil harus diselidiki lebih jauh. Untuk itu, orang nomor satu di Pemko Medan itu meminta agar Inspektorat terjun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan terhadap PNS yang diduga terlibat.

Mengenai sanksi, kata Eldin, oknum PNS yang kedapatan melakukan pungli kepengurusan akta kelahiran akan dikenakan sesuai aturan yang berlaku. ”PNS yang kedapatan pungli itu langsung dimutasikan dari Disdukcapil,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi mengatakan dirinya masih menunggu instruksi dari Wali Kota Medan untuk melakukan pemeriksaan pungli di kantor Disdukcapil Medan.

Diakui Farid, dirinya masih belum menerima langsung instruksi tersebut baik secara lisan maupun tulisan dari Wali Kota Medan. “Tidak mungkin saya bergerak tanpa ada instruksi dari atasan, kalau diminta saya akan langsung terjun,” ungkapnya.

Terpisah, salah seorang sumber terpercaya di Badan Kepegawaian Daerag (BKD) Kota Medan mengatakan Dedi atau oknum PNS yang kedapatan pungli akan dimutasikan ke Badan Penanaman Modal (BPM) yang berkantor di Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor.

“Lagi diurus pemberkasannya, mungkin minggu-minggu ini sudah selesai. Sehingga pekan depan Dedi sudah dapat langsung bertugas di BPM,” ujar PNS yang namanya tidak ingin dikorankan.

Dedi Tak Terlihat Lagi

Sementara menurut pantauan wartawan Koran ini di kantor Disdukcapil Kota Medan, Dedi sang oknum PNS yang kedapatan melakukan pungli saat Wali Kota Medan Dzulmi Eldin melakukan sidak, sudah tak terlihat lagi di kantor dinas tersebut.

“Usai kedapatan melakukan pungli oleh Wali Kota, siang harinya Dedi langsung tidak bertugas lagi menjadi kasir atau bendahara penerima,” kata Kepala Seksi Kelahiran Disdukcapil Kota Medan, Agoes Siregar di ruang kerjanya, Rabu (6/8).

Dikatakan Agoes, saat Wali Kota Medan melakukan sidak dirinya sedang berada di tempat. Namun ia mengaku apa yang dilakukan Dedi bukan menjadi tanggung jawabnya.

“Dedi itu bendahara, jadi atasan langsungnya Kasubag Keuangan. Hanya saja tempat Dedi bertugas berada satu ruangan dengan bagian Seksi Kelahiran,” ungkapnya seraya mengatakan apa yang dilakukan Dedi luput dari pantauannya.

Sesuai permintaan Kepala Dinas, Dedi yang kedapatan menerima pungli langsung dinonaktifkan dan dipindahtugaskan. “Dedi sudah tidak bertugas sebagai bendahara penerimaan lagi, hanya saja tinggal menunggu surat resmi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” kata PNS pindahan dari Labuhan Batu Utara itu.

Agoes sendiri sampai saat ini tidak mengetahui keberadaan Dedi, karena usai peristiwa tersebut Dedi sudah tidak pernah masuk kerja lagi. “Nomor ponsel Dedi juga sudah tidak aktif, jadi saya tidak tahu informasi terakhirnya,” katanya. (dik/adz)

Pungli  Harus Dihapus

MEDAN- Pungutan liar (pungli) bukan saja marak terjadi di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil), namun di instansi lainnya juga kerap terjadi. Salah satunya di Dinas Pendidikan Kota Medan.

Karenanya, Wali Kota Medan  Dzulmi Eldin minta pungli yang selama ini sering terjadi di sekolah-sekolah juga harus dihilangkan. Jika masih ditemukan, siapapun oknumnya langsung ditindak tegas, seperti dimutasi atau bahkan dipecat.

“Kemarin kita menangkap tangan oknum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan melakukan pungli kepada warga saat mengurus akta kelahiran. Oknum itu langsung kita tindak tegas dengan memutasinya,” kata Wali Kota ketika menghadiri acara halal bihalal yang digelar Kadis  Pendidikan Kota Medan Drs Marasutan Siregar MPd di rumahnya, Jalan Nasional Medan, Rabu (6/8).

Eldin mengungkapkan, dirinya juga sering mendengar ada pungli di lingkungan Dinas Pendidikan setiap kali penerimaan siswa baru (PSB). Namun, informasi itu belum bisa dibuktikannya.

“Suaranya nyaring kali kita dengar, namun belum bisa dibuktikan. Jika nantinya ketahuan, pasti langsung ditindak tegas,” ungkapnya.

Untuk itulah, mantan Sekda Kota Medan ini langsung menegaskan, ke depannya dia tidak mau mendengar lagi adanya pungli di sekolah maupun kantor Dinas Pendidikan Kota Medan dengan alasan apapun.

“Kalau dulu ada kewajiban guru menyetor ke dinas, dan dinas ada kewajiban menyetor ke atasan. Makanya, apa yang saya sampaikan berhubungan dengan acara halal bihalal, ke depan sudah tidak ada pungli seperti itu lagi,” tegasnya seraya mengkritisi, seharusnya acara halal bi halal ini dihadiri para guru.

Kemudian, Eldin berharap, pelayanan yang dilakukan tidak boleh karena sesuatu hal, makanya pungli itu harus dihilangkan dan memang tidak boleh dilakukan. Dia berharap, dari halal bihalal yang digelar Dinas Pendidikan ini dapat menjadi momentum untuk bertekad membersihkan pungli, baik di sekolah maupun di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan.

“Jika ada niatan untuk membersihkan pungli, Insya Allah pendidikan di Kota Medan akan jauh lebih baik. Selain itu saya juga berharap dengan sinergitas yang dibangun Dinas Pendidikan tidak ada lagi saling mencurigai, sehingga sehingga proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Ke depan, kata Eldin, pendidikan yang akan dilakukan bisa berjalan dengan baik dan Pemko Medan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman  (Perkim) akan merehap semua sekolah yang rusak sesuai dengan kebutuhan masing-masing. “Kita akan membenahi sekolah supaya semua sekolah di Kota Medan menjadi sekolah favorit. Jadi, semua sama dari mulai SMA 1 Medan sampai SMA 20,” ujarnya.

Wali Kota meminta kepada Kadis Pendidikan agar menggelar silaturahmi halal bihalal tidak hanya dihadiri kepala sekolah, tetapi juga guru-guru. Menurutnya, saat ini ada empat hal yang membuat guru-guru senang menyambut lebaran, yakni gaji ke-13, intesif, rapel dan dana sertifikasi. “Empat hal ini merupakan berkah Idul Fitri yang harus disyukuri,” katanya.

Sementara itu Kadis Pendidikan Kota Medan  Drs Marasutan Siregar MPd, mengaku dugaan pungli yang disampaikan Wali Kota Medan baru berupa  sinyalemen, tetapi sampai saat ini belum ada laporan di lapangan.

“Kalau masalah penerimaan siswa baru semua diberdayakan kepala sekolah bagaimana yang terbaik,” jelasnya.

Menurut Marasutan, saat ini kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ada dua. Pertama, akses pemertaan dan  perluasaan. Artinya, seluruh usia sekolah harus terakses di sekolah pemerintah karena ketidakmampuan dan keterbatasan  pemerintah melalui APBN dan APBD sekolah masih terbatas.

Makanya muncul adanyaan dugaan pungli karena keterbatasan daya tampung. “Sekarang ada juga ada yang beranggapan sekolah ini pavorit semua karena penilaian masyarakat dan program masyarakat itu sendiri. Biasanya masyarakat melihat sekolah pavorit dari hasil lulusan yang banyak diterima di perguruan  tinggi negeri,” ujarnya. (dik)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/