26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pedagang Buku Bekas Balik ke Lapangan Merdeka

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Seorang penjual menata buku bekas di Jalan Pegadaian Medan, Selasa 19/5). Pemko Medan berencana merelokasi kembali pedagang buku bekas ke lapangan Merdeka seperti semula.
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Seorang penjual menata buku bekas di Jalan Pegadaian Medan, Selasa 19/5). Pemko Medan berencana merelokasi kembali pedagang buku bekas ke lapangan Merdeka seperti semula.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dari Titi Gantung direlokasi ke Lapangan Merdeka, lantas ‘diusir’ ke Jalan Pegadaian, kini pedagang buku bekas akan direlokasi kembali ke sisi timur Lapangan Merdeka. Pasalnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku pemilik lahan sudah meminta agar lahan Jalan Pegadaian dikosongkan karena ada proyek pembangunan double track (jalur ganda) dari Medan menuju Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA).

“Bagaimana lagi? Lahan di Jalan Pegadaian itu milik KAI. Lagi pula perjanjiannya hanya pinjam pakai, maka dari itu pedagang kalau ingin tetap berjualan harus kembali ke sisi timur lapangan merdeka,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Medan, Gunawan Surya Lubis usai mengikuti rapat bersama PT KAI diruang rapat II Balai Kota, Senin (18/7).

Menurut Gunawan, pedagang buku yang bisa ditampung di sisi timur lapangan merdeka hanya 180 pedagang, sesuai dengan jumlah kios yang dibangun oleh pihaknya pada Tahun Anggran 2015.

“Pedagang buku yang resmi itu hanya 180, dan kami punya catatannya. Sejauh ini yang membuat proses relokasi tidak berjalan ialah jumlah pedagang melonjak sejak berjualan di jalan pegadaian,”paparnya.

Pemko Medan, kata dia, akan mengeluarkan surat peringatan kepada para pedagang buku yang saat ini masih berjualan di jalan pegadaian. “Akan ada 3 surat peringatan, surat peringatan pertama dan kedua masing-masing memberikan waktu 7x 24 jam. Sedangkan surat peringatan ketiga 3×24 jam,”bilangnya.

“Kami mengimbau para pedagang pindah sendiri, kalau sampai peringatan ketiga tidak juga pindah maka Pemko Medan akan berkoordinasi dengan instansi lain untuk menempuh jalur yang lain pula,” tambahnya.

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Seorang penjual menata buku bekas di Jalan Pegadaian Medan, Selasa 19/5). Pemko Medan berencana merelokasi kembali pedagang buku bekas ke lapangan Merdeka seperti semula.
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Seorang penjual menata buku bekas di Jalan Pegadaian Medan, Selasa 19/5). Pemko Medan berencana merelokasi kembali pedagang buku bekas ke lapangan Merdeka seperti semula.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dari Titi Gantung direlokasi ke Lapangan Merdeka, lantas ‘diusir’ ke Jalan Pegadaian, kini pedagang buku bekas akan direlokasi kembali ke sisi timur Lapangan Merdeka. Pasalnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku pemilik lahan sudah meminta agar lahan Jalan Pegadaian dikosongkan karena ada proyek pembangunan double track (jalur ganda) dari Medan menuju Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA).

“Bagaimana lagi? Lahan di Jalan Pegadaian itu milik KAI. Lagi pula perjanjiannya hanya pinjam pakai, maka dari itu pedagang kalau ingin tetap berjualan harus kembali ke sisi timur lapangan merdeka,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Medan, Gunawan Surya Lubis usai mengikuti rapat bersama PT KAI diruang rapat II Balai Kota, Senin (18/7).

Menurut Gunawan, pedagang buku yang bisa ditampung di sisi timur lapangan merdeka hanya 180 pedagang, sesuai dengan jumlah kios yang dibangun oleh pihaknya pada Tahun Anggran 2015.

“Pedagang buku yang resmi itu hanya 180, dan kami punya catatannya. Sejauh ini yang membuat proses relokasi tidak berjalan ialah jumlah pedagang melonjak sejak berjualan di jalan pegadaian,”paparnya.

Pemko Medan, kata dia, akan mengeluarkan surat peringatan kepada para pedagang buku yang saat ini masih berjualan di jalan pegadaian. “Akan ada 3 surat peringatan, surat peringatan pertama dan kedua masing-masing memberikan waktu 7x 24 jam. Sedangkan surat peringatan ketiga 3×24 jam,”bilangnya.

“Kami mengimbau para pedagang pindah sendiri, kalau sampai peringatan ketiga tidak juga pindah maka Pemko Medan akan berkoordinasi dengan instansi lain untuk menempuh jalur yang lain pula,” tambahnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/