SUMUTPOS.CO – Jika selama ini masyarakat ekonomi lemah banyak mengeluh tidak mampu membayar iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hal itu karena kurangnya pemahaman. Nyatanya, masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan BPJS Kesehatan secara gratis atau tanpa membayar iuran. Bahkan, tersedia 21 Ribu kuota Peserta Bebas Iuran (PBI) alias BPJS gratis.
Karenanya, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Medan melakukan sosialisasi akan penting dan manfaat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan mengundang kurang lebih 200 penarik becak bermotor dari sejumlah wilayah di Medan.
Dari keseluruhan penarik betor itu, dominan mereka merupakan masyarakat dengan ekonomi lemah. Hal itu pula yang menjadi alasan banyak belum terdaftar dan sudah terdaftar kemudian tidak aktif kepesertaannya karena menunggak iuran.
Padahal, keluarga yang kurang mampu, maupun penarik becak tersebut dapat mengurus surat tidak mampu dan kartu keluarga ke kantor camat setempat untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan dengan gratis iuran.
“Kita adakan pertemuan ini tujuannya agar masyarakat kurang mampu yang belum mengetahui terkait program jaminan kesehatan menjadi tahu hingga sampai sedetail-detailnya. Nah tadi terungkap banyak yang belum terdaftar lantaran sejumlah alasan,” kata Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Medan Ratna Dewi Ningsih, yang hadir dan memberi edukasi dalam kegiatan tersebut, Rabu (18/7).
Menurut Ratna Dewi, untuk di Kota Medan, ada 21 ribu kuota Peserta Bebas Iuran (PBI) lagi yang masih tersisa untuk masyarakat tidak mampu. Sehingga, dengan sosialisasi ini, para penarik becak dapat mengurus surat tidak mampu dan kartu keluarga ke kantor camat setempat untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan dengan gratis iuran.
“Jadi kalau selama ini kan kita menunggu dari pemerintah mana masyarakat tidak mampu yang menjadi PBI. Kali ini kita mengejar. Kita bantu akomodir. Tapi tetap sesuai prosedur, bukan kami yang menentukan siap-siapa saja yang bias menjadi PBI, itu yang menentukan dari pemerintah,” katanya.
SUMUTPOS.CO – Jika selama ini masyarakat ekonomi lemah banyak mengeluh tidak mampu membayar iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hal itu karena kurangnya pemahaman. Nyatanya, masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan BPJS Kesehatan secara gratis atau tanpa membayar iuran. Bahkan, tersedia 21 Ribu kuota Peserta Bebas Iuran (PBI) alias BPJS gratis.
Karenanya, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Medan melakukan sosialisasi akan penting dan manfaat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan mengundang kurang lebih 200 penarik becak bermotor dari sejumlah wilayah di Medan.
Dari keseluruhan penarik betor itu, dominan mereka merupakan masyarakat dengan ekonomi lemah. Hal itu pula yang menjadi alasan banyak belum terdaftar dan sudah terdaftar kemudian tidak aktif kepesertaannya karena menunggak iuran.
Padahal, keluarga yang kurang mampu, maupun penarik becak tersebut dapat mengurus surat tidak mampu dan kartu keluarga ke kantor camat setempat untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan dengan gratis iuran.
“Kita adakan pertemuan ini tujuannya agar masyarakat kurang mampu yang belum mengetahui terkait program jaminan kesehatan menjadi tahu hingga sampai sedetail-detailnya. Nah tadi terungkap banyak yang belum terdaftar lantaran sejumlah alasan,” kata Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Medan Ratna Dewi Ningsih, yang hadir dan memberi edukasi dalam kegiatan tersebut, Rabu (18/7).
Menurut Ratna Dewi, untuk di Kota Medan, ada 21 ribu kuota Peserta Bebas Iuran (PBI) lagi yang masih tersisa untuk masyarakat tidak mampu. Sehingga, dengan sosialisasi ini, para penarik becak dapat mengurus surat tidak mampu dan kartu keluarga ke kantor camat setempat untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan dengan gratis iuran.
“Jadi kalau selama ini kan kita menunggu dari pemerintah mana masyarakat tidak mampu yang menjadi PBI. Kali ini kita mengejar. Kita bantu akomodir. Tapi tetap sesuai prosedur, bukan kami yang menentukan siap-siapa saja yang bias menjadi PBI, itu yang menentukan dari pemerintah,” katanya.