Dalam pertemuan itu banyak keluhan yang terlontar dari sejumlah penarik betor yang hadir. Keluhan itu beragam, mulai dari sulitnya birokrasi hingga ketidak tahuan mekanisme bagaimana bisa terdaftar menjadi PBI.
“Makanya itu kita kan ada kader BPJS Kesehatan di 21 kecamatan di Medan, tadi sudah saya sampaikan kepada para penarik betor agar mengurus surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, kemudian antarkan surat itu kepada kader kami yang ada di kecamatan,” ungkapnya.
Pihaknya mengklaim, kader-kader mereka di kantor kecamatan sering melakukan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya menjadi peserta JKN KIS. “Sehingga dengan begitu para abang becak tadi tidak perlu bingung tidak perlu repot bagaimana caranya untuk bisa terdaftar menjadi PBI. Tadi saya sarankan agar mereka datang ke kantor kecamatan di mana saja mereka berdomisili,” terangnya.
Ratna mengatakan, sosialisasi dan edukasi tersebut akan terus mereka lakukan dalam waktu dekat ini. Setelah mengundang sejumlah penarik betor, pihaknya akan melakukan sosialisasi di sejumlah pasar tradisional yang ada.
“Setelah tukang becak, dalam waktu dekat kita akan mengundang para pedagang di pasar tradisional dengan sosialisasi yang sama, namun masih belum pas waktunya, melihat kesibukan para pedagang pedagang,” ujarnya.
Keberadaan kader mereka di kecamatan-kecamatan, katanya, untuk membantu masyarakat memperoleh sejumlah informasi tentang bagaimana mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. “Kita ada 21 kader BPJS kesehatan di 21 kecamatan Kota Medan, bukan hanya dapat membantu mengurus peserta mandiri, peserta yang tidak mampu juga bisa dibantu dengan memenuhi syarat yang telah di tentukan,” pungkasnya. (dvs/ila)