31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

859 PNS Pemko Medan Naik Pangkat

MEDAN-Sebanyak 859 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemko Medan akan menerima surat ketetapan (SK) kenaikan pangkat, terhitung mulai 1 Oktober 2011.

“Pegawai yang menerima SK kenaikan pangkat terdiri dari tenaga fungsional golonga III yang berjumlah 472 orang, dari golongan II tenaga fungsional 57 orang. Sementara, dari struktural golongan III berjumlah 245 orang dan golongan II berjumlah 85 orang,”ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan, Parluhutan, Kamis (19/8).

Dikatakan Parluhutan, besok (hari ini, Red) seluruh SK kenaikan pangkat diberikan kepada PNS yang bersangkutan yang berada di sekretariat, dinas, badan kantor, bagian, camat, kelurahan dan guru-guru yang di bawah koordinasi Dinas Pendidikan Kota Medan.

“Kepada para pegawai yang naik pangkat sudah bisa mengambil SK kenaikan pangkatnya di BKD Kota Medan. Kita Minta kepada pegawai yang bersangkutan untuk mengambilnya langsung tanpa diwakilkan, guna menghindari terjadinya kesalahan,”ucapnya.

Dijelaskan Parluhutan, untuk pengambilan SK kenaikan pangkat dapat dilakukan pada jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB.

“Kita minta pengambilan SK kenaikan pangkat ini secepatnya dilakukan, sehingga proses penyesuaian gaji segera dilaksanakan oleh bagian keuangan,”harapnya. (adl)

MEDAN-Sebanyak 859 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemko Medan akan menerima surat ketetapan (SK) kenaikan pangkat, terhitung mulai 1 Oktober 2011.

“Pegawai yang menerima SK kenaikan pangkat terdiri dari tenaga fungsional golonga III yang berjumlah 472 orang, dari golongan II tenaga fungsional 57 orang. Sementara, dari struktural golongan III berjumlah 245 orang dan golongan II berjumlah 85 orang,”ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan, Parluhutan, Kamis (19/8).

Dikatakan Parluhutan, besok (hari ini, Red) seluruh SK kenaikan pangkat diberikan kepada PNS yang bersangkutan yang berada di sekretariat, dinas, badan kantor, bagian, camat, kelurahan dan guru-guru yang di bawah koordinasi Dinas Pendidikan Kota Medan.

“Kepada para pegawai yang naik pangkat sudah bisa mengambil SK kenaikan pangkatnya di BKD Kota Medan. Kita Minta kepada pegawai yang bersangkutan untuk mengambilnya langsung tanpa diwakilkan, guna menghindari terjadinya kesalahan,”ucapnya.

Dijelaskan Parluhutan, untuk pengambilan SK kenaikan pangkat dapat dilakukan pada jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB.

“Kita minta pengambilan SK kenaikan pangkat ini secepatnya dilakukan, sehingga proses penyesuaian gaji segera dilaksanakan oleh bagian keuangan,”harapnya. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/