Rina menambahkan, untuk kasus yang dilaporkan Muhammad Toyib dari PT Pesona Makkah pada 23 Juli 2014 lalu senilai Rp2,5 miliar yang tertuang dalam STTLP/841/VII/2014/SPKT III dan Eka Yulianti Fitri dari PT Eka Berkah Wisata dengan nilai Rp5,5 miliar, tertuang dalam STTLP/031/I/2015/SPKT III sudah dikirimkan ke JPU namun P19.
Selanjutnya, untuk laporan Jufriza pemilik PT Sahara Rizky Holiday dengan kerugian Rp900 juta yang tertuang dalam STTLP/093/I/2015/SPKT “I” kasusnya sudah dinyatakan lengkap. “Namun Nabila kini DPO. Kita sedang mencari keberadaannya,” ujar Rina.
Untuk kasus yang ditangani di Dit Reskrimum Poldasu, Rina mengaku belum mendapat informasi lanjutan. Dia berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus yang ditangani di sana. “Senin ya, tadi saya sudah meminta laporan kasus ini ke Dit Krimum tapi belum sampai. Mungkin mereka sedang sibuk,” ungkap Rina.
Menyikapi hal ini, Direktur Polri Watch Abdul Salam Karim atau yang akrab disapa Salum meminta kepolisian serius. Berkaca pada kasus penipuan umrah yang terjadi di Jakarta oleh First Travel, sudah selayaknya polisi peduli dalam mengawasi sejumlah perusahaan penyedia jasa umrah.
“Karena kasus seperti ini sudah dari tahun ke tahun terjadi. Heran, kenapa tak pernah ada tersangkanya yang ditangkap. Sementara, seperti kasus First Travel itu pelakunya langsung ditangkap. Apa menunggu kerugiannya sampai ratusan miliar dulu baru ditangkap,” ujarnya Salum kepada Sumut Pos, kemarin.
Menurutnya, memang modus dari perusahaan penyedia jasa umroh dan haji adalah memberikan harga tiket murah di bawah ketentuan Kemenag. Alhasil, para pengusaha ini mencoba mengelola lagi dana umroh dari para pendaftar.
“Saya kurang tahu persis bagaimana sistem kerja mereka. Tapi yang informasi saya dapat, perusahaan travel menawarkan harga umroh murah sehingga banyak orang yang mendaftar. Selanjutnya yang belum berangkat uangnya dikelola dulu, diinvestasikan lah misalnya. Hasil dari investasi itu yang nantinya digunakan untuk menutupi kekurangan biaya yang sudah ditetapkan,” bebernya. (idr/dvs/jpg/ril)