BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Ombak atau gelombang tinggi dan cuaca buruk di laut menjadi ancaman bagi nelayan. Kapal-kapal nelayan penangkap ikan, terpaksa memilih berlindung di pulau terdekat ketika ketinggian ombak mencapai 2 hingga 3 meter di tengah laut.”Angin kencang menimbulkan ombak besar. Ini yang membuat nelayan sulit menangkap ikan,” ujar Abdulah (38) nelayan asal Gabion, Belawan, Senin (18/9) kemarin.
Cuaca buruk di perairan, lanjutnya, terjadi sejak satu minggu terakhir. Dengan kondisi seperti ini, banyak kapal asal Belawan yang sudah terlanjut berangkat melaut, harus berlindung di sejumlah pulau terdekat menunggu cuaca kembali normal.
“Mencari ikan jadi tidak maksimal. Dipaksakan kali takutnya lambung kapal pecah dihempas ombak,” tuturnya.
Dia maupun nelayan lainnya berharap, kondisi cuaca dan gelombang segera membaik. Sebab, semakin lama nelayan berada di pulau, maka akan semakin banyak perbekalan mereka yang habis.”Biasanya kapal nelayan berlindung di pulau Berhala. Tapi, ini tentunya menghabiskan perbekalan. Sedangkan ikan hasil tangkapan tak ada,” ungkap Abdulah.
Dari amatan Sumut Pos, meski sebagian kapal nelayan di Belawan tetap berangkat melaut. Namun, sebagian besar diantaranya memilih libur karena cuaca buruk. Kondisi tersebut juga terlihat pada kapal-kapal ikan milik pengusaha di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB).
Ketua DPC PNTI (Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia) Kota Medan Rahman Rafiqi menanggapi hal tersebut, meminta agar petugas Keamanan Laut (Kamla) seperti Polair, TNI AL, Syahbandar, Basarnas dan PSDKP untuk rutin melakukan patroli
pemantauan kegiatan nelayan disekitar perairan Sumatera hingga menuju perbatasan Selat Malaka.”Jalur perairan itukan adalah lokasi tangkapan ikan nelayan. Dalam kondisi cuaca seperti ini, perlu pengawasan untuk mengantisipasi dan
memberikan rasa aman bagi nelayan saat beraktivitas,” pintanya.
Pun begitu, dia juga berpesan supaya nelayan yang melaut melengkapi fasilitas keamanan pelayaran yakni, jaket pelampung maupun alat keselamatan lainnya.”Aparat PSDKP atau syahbandar diminta mengecek alat-alat keselamatan
di kapal-kapal ikan, sebelum memberikan surat izin berlayar (SIB),” pungkas Rahman.(rul/ila)