Lalu apakah masih ada persyaratan lain? “Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D),” kata Ridwan dalam keterangan tertulis, Senin (17/9) lalu.
Menurut Ridwan, pada Rabu (19/9), web sscn. bkn.go.id akan diaktifkan. Namun, informasi yang ditampilkan pada laman ini hanya formasi dan persyaratan setiap K/L/D. Terkait pembukaan penerimaan melalui situs SSCN, akan diumumkan kemudian.
Seperti diketahui, CPNS tahun ini akan dibuka untuk 238.015 formasi, terbagi menjadi 51.271 formasi instansi pusat dan 186.744 formasi instansi daerah. Sebanyak 24.817 merupakan formasi jabatan inti dari pelamar umum. 12.000 formasi di antaranya adalah guru madrasah Kementerian Agama yang bertugas di kabupaten atau kota.
Formasi dosen Kemenristek Dikti (Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi) dan Kementerian Agama sebanyak 14.454. Lalu, di instansi pemerintah daerah terdiri dari 88.000 formasi guru kelas dan mata pelajaran dan 8.000 formasi guru agama.
Tak hanya itu, sebanyak 60.315 untuk formasi tenaga kesehatan, seperti dokter umum, dokter gigi, dan tenaga medis atau para medis. Sedangkan, 30.429 formasi tenaga teknis yang diisi dari pelamar umum. (prn/bbs/adz)