MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Sumatera Utara dalam waktu dekat akan membahas tata tertib anggota dewan dengan membentuk kelompok kerja (pokja) melalui perwakilan fraksi-fraksi.
Ketua DPRD Sumut sementara, Baskami Ginting mengatakan, minggu depan pihaknya sudah agendakan paripurna pengunungan ketua-ketua fraksi definitif agar pokja tatib tersebut bisa segera terealisasi.
“Jadi Senin depan kita akan gelar paripurna untuk mengumumkan ketua-ketua fraksi, juga tatib yang nantinya dibahas melalui pokja. Agar setelah itu kita bisa langsung bekerja,” katanya kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (18/9).
Dia menekankan paling lama tiga minggu ke depan tatib tersebut sudah selesai dibahas pokja. Diharapkannya dengan semangat wakil rakyat yang baru mampu mendorong percepatan pembuatan tatib tersebut.
Tatib akan dibahas oleh pokja yang terdiri dari 54 dewan, antara lain 52 anggota dewan ditambah dua unsur pimpinan dewan. Sehingga selanjutnya tatib yang sudah dibentuk tersebut segera dapat dikirimkan ke Kemendagri.
Melalui paripurna pekan depan itu, sambung politisi PDI Perjuangan, dan setelah pokja pembahasan tatib terbentuk pula, seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) ikut disusun.
“Barulah setelah itu kita melakukan rapat kerja yang diagendakan paling lambat November nanti, agar kerja-kerja politik kita dapat segera dimulai dan efektif berjalan,” katanya.
Pada hari itu, pihaknya juga telah meminta sekretariat DPRD untuk menyusun agenda paripurna dan bahan-bahan keperluan rapat pembahasan pokja tatib.
“Mengenai tatib yang akan dimasukkan nantinya, bilamana poin yang lama dinilai masih bagus agar tetap dipakai dan dikombinasikan dengan masukan-masukan baru. Namun terlebih dahulu yang penting kita dorong adalah struktur fraksi,” katanya.
Anggota Fraksi PKS Sumut, Jumadi membenarkan pada hari itu pihaknya sudah menyusun struktur fraksi defenitif. Dari rapat internal yang mereka lakukan, terpilihlah Misno sebagai ketua fraksi, Misno.
“Iya, Senin depan nanti diumumkan seluruh struktur fraksi ini melalui rapat paripurna. Kalau kami sudah selesai secara internal dan diputuskan. Saya sendiri sebagai anggota saja,” katanya.
Mengenai tatib yang dibahas pokja nanti, pihaknya menyarankan disesuaikan saja dengan ketentuan yang berlaku. “Bagi kami tidak adapun revisi tatib tidak persoalan. Sebab tahun depan jika ada perubahan aturan, dapat kita sesuaikan kembali. Jadi bukan persoalan,” katanya. (prn/ila)