Kakanwil Kemenag: Cabut Izin Azizi Kencana Wisata Tour & Travel
MEDAN-Gagal berangkat ke tanah suci membuat 70 jamaah calon haji (calhaj) mengamuk. Mereka mendatangi Azizi Tour & Travel di Jalan Sutomo, Medan Timur, untuk meminta pertanggungjawaban.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kekecewaan bermula dengan kecurigaan para calhaj yang mendapatkan kabar pembatalan keberangkatan secara tiba-tiba oleh pihak Azizi Tour & Travel. Tak hanya itu para calhaj juga curiga karena tak kunjung di kirimkan ke karantina Asrama Haji.
Legiem (70), mengaku sangat kecewa karena tak jadi berangkat, apalagi dia telah menyetorkan uang melalui rekening Bank Mandiri sebesar Rp83,5 juta. Tak hanya dirinya, suaminya Tugimun (72) pun telah menyetorkan uang sebesar Rp83,5 juta, api tak diberangkatkan juga.
“Kami kesal, padahal sudah lama kami menunggu supaya bisa berangkat naik haji. Itu uangnya pun sudah dikumpul-kumpul, dibantu sama anak saya. Kalau begini kami jadi kecewa,” kata calhaj asal Bandarsetia, Medan, kemarin.
Hal senada juga diungkapkan oleh Nurintan br Hasibuan (77), calhaj asal Padanglawas. Dijelaskannya, dia sempat menangis ketika mendapat kabar ketidakjelasan keberangkatannya. Padahal, dia telah menunggu hingga hampir 30 tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji. “Uang sebesar Rp65 juta telah disetorkan kepada pihak Azizi Tour & Travel adalah hasil pemberian 5 anaknya yang sepakat mengumpulkan uang untuk bisa memberangkatkan saya,” akunya.
Kehadiran para calhaj ke Azizi Tour & Travel diperkuat dengan adanya pemberitaan di televisi bahwa keberangkatan jamaah haji telah ditutup. Tak pelak hal ini membuat 70 calhaj merasa tertipu. Itulah sebab, kini mereka menuntut uang mereka dikembalikan. Rata-rata calon jamaah haji telah menyetorkan uang sejak 4 bulan silam. “Kalau sudah begini tak usah berangkat, di awalnya saja sudah masalah begini. Tak usalah berangkat, pulangkan saja lah uang kami ini,” ujar seorang wanita calhaj.
Amatan Sumut Pos, gedung jenis ruko yang dijadikan kantor Azizi Tour & Travel ditutup dan dijaga oleh petugas kepolisian dari Polsek Medan Timur. Di depan gedung terpampang No Izin D/345/2002. Diketahui pimpinan Azizi Tour & Travel bernama Hj Nasla Lubis. Ketika dikonfirmasi melalui 2 nomor selulernya, di nomor 081370777*** dan 085221777***, ternyata tak aktif.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Patar Silalahi SIK ketika dilokasi mengatakan, jika 5 pekerja Azizi Tour & Travel diamankan ke Polresta Medan guna dimintai keterangan. “Sudah dibawa ke Polresta untuk dimintai keterangan,” akunya.
Setiap Tahun Bermasalah
Sementara itu, Wakapolresta Medan, AKBP Pranyoto SIK SH MH, menuturkan, pihaknya akan mendalami dulu kasus ini. “Kita dalami dulu, apakah ini ada unsur penipuannya atau tidak. Masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Ditambahkannya, untuk itu pihaknya telah membawa 5 orang karyawan dan beberapa berkas untuk diperiksa dan dimintai keterangan. “Yang kita bawa ini hanya kita mintai keterangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Abdul Rahim yang dikonfirmasi mengakui kalau setiap tahunnya Azizi Kencana Wisata Tour& Travel selalu bermasalah dengan calhaj yang diberangkatkan maupun calhaj yang belum diberangkatkan. Bahkan, kata Rahim, setiap terjadi kasus, pihaknya sudah menyurati Departemen Agama di Jakarta agar mencabut izin Azizi Kencana Wisata Tour & Travel. “Kita tidak punya kewenangan untuk mencabut izin Azizi Kencana Wisata Tour& Travel karena izinnya dari Jakarta. Kita hanya bisa merekomondasikan atau menyurati ke Departemen Agama di Jakarta agar izinnya dicabut. Nah, supaya jangan terulang lagi, kami minta agar izinnya dicabut segera,” ujarnya.
Untuk itu, Rahim mengimbau kepada masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji melalui ONH Plus, hendaknya memberikan laporan kepada pihaknya, mulai dari pemberian data KTP, Kartu Keluarga dan dokumen lainnya. “Meski masyarakat berangkat haji dengan ONH Plus, tapi harus melapor ke kita, sebab bila terjadi apa-apa seperti adanya penipuan atau lainnya, bisa ditangani atau disikapi dengan cepat,” pungkasnya. (jon/ila)