MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan yang mengganggarkan Rp1,7 triliun lebih untuk pembangunan infrastruktur lewat dalam formulasi Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (R-APBD) tahun 2019, diminta harus skala prioritas.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan Surianto mengatakan, melihat dari penganggaran pada pembangunan infrastruktur tahun 2018 Pemko Medan memang terus berbenah memperbaiki kota ini melalui berbagai sektor, terutama jalan. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya dinilai belum mengacu pada pembangunan skala prioritas.
Sebagai contoh, sebelumnya telah dilakukan pengaspalan Jalan Imam Bonjol belum lama ini dan juga sejumlah jalan yang ada di inti kota. Padahal, jalan-jalan tersebut masih layak untuk dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Namun, anehnya dinas terkait kembali mengaspal jalan itu. Oleh karenanya, tentu akan ada penambahan anggaran khususnya pengecatan marka jalan.
“Ini jelas mubazir anggaran yang dikeluarkan Pemko Medan atau dinas terkait? Sementara masih banyak jalan yang butuh sentuhan, seperti jalan-jalan kampung di kawasan Medan bagian Utara. Di sana mudah menemukan jalan rusak dan kalau hujan sedikit muncul genangan air,” ungkap Surianto, Kamis (18/10).
Menurut anggota dewan yang akrab dipanggil Butong ini, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan masih lemah mengawasi sejumlah pengerjaan proyek di instansinya. Padahal, seharusnya pasca jalan tersebut diaspal maka tim yang bergerak di lapangan mengawasi dan memantau para kontraktor yang dipercayakan mengerjakan proyek, apakah pengerjaannya sesuai dengan spesifikasi.”Gak sampai setahun jalan mulai terkelupas dan bergelombang. Akhirnya apa, muncul masalah baru dan terjadilah kecelakaan,” kata dia.
Kondisi itu, sambungnya, akibat dari pengerjaan proyek jalan selalu dikerjakan di penghujung tahun. Sehingga, menimbulkan kesan tergesa-gesa atau buru-buru dan bahkan asal jadi.
“Dinas PU Medan harus aktif memantau kondisi jalan, tetapi tidak hanya di pusat-pusat pemerintahan atau inti kota. Melainkan, ke seluruh jalan yang ada di pinggiran kota juga.
Sebab, hal ini penting karena tingkat aktivitas masyarakat pinggiran kota khususnya bagian utara juga mulai tinggi. Apalagi, kabarnya RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kota Medan sedang direvisi di wilayah utara yang akan dijadikan kawasan komersil dan industri,” paparnya.
Surianto menyebutkan, semua keluhan masyarakat dalam reses yang dilakukan anggota dewan sudah ditampung. Akan tetapi, masih ada saja masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan rusak. “Di mana letak kesalahannya, apakah kepala Dinas PU tidak bekerja dan terima laporan saja atau apa? Masyarakat butuh infrastruktur yang baik, aman dan nyaman ketika dilalui. Padahal, kita (Kota Medan) kan punya anggaran besar untuk itu,” tandasnya.
Sementara, Anggota Komisi D DPRD Medan Ahmad Arief mengaku persoalan pembangunan infrastruktur masih menjadi catatan yang harus dievaluasi. Sebab, masih banyak infrastruktur khususnya jalan dan drainase di Medan kondisinya buruk.
“Contohnya, belum diperbaikinya drainase di Jalan Amaliun menuju Jalan Ismaliyah. Apa masalahnya, kok hingga sekarang belum ada diperbaiki, “ ujarnya.
Tak jauh beda disampaikan Anggota Komisi D lainnya Paul Mei Anton Simanjuntak. Paul mengeluhkan buruknya Jalan Sehati Gang Sepakat, Jalan GB Yosua dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Terpisah, Anggota Komisi D Daniel Pinem menuturkan, buruknya sistem drainase menyebabkan kebanjiran di Pasar VII perbatasan Kelurahan Kwala Bekala dan Selayang II. “Kita sudah meninjau langsung Jalan Ngumban Surbakti dan kita melihat ada gorong-gorong tapi tak ada penampungan airnya. Selain itu, drainase di Jalan Sedap Malam A, B, C dan D Kelurahan Sempakata juga hingga sekarang tidak diperbaiki,” cetusnya. (ris/ila)