25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

E-Parking di Kota Medan Mulai Berlaku di 8 Kawasan ini

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution resmi melaunching penerapan sistem pembayaran Parkir Nontunai atau Parkir Elektronik (E-Parking) 22 titik pada 8 kawasan di Kota Medan, Senin (18/10) di Jalan KH. Zainul Arifin Kota Medan. Artinya, saat ini parkir nontunai di 8 kawasan itu sudah mulai diberlakukan.

MENCOBA: Wali Kota mencoba melakukan pembayaran parkir melalui E-Parking saat melaunching penerapan sistem pembayaran parkir nontunai atau Parkir Elektronik (E-Parking) 22 titik pada 8 kawasan di Kota Medan, Senin (18/10) di Jalan KH. Zainul Arifin Kota Medan.

Pantauan Sumut Pos, kegiatan launching ditandai dengan pemukulan gong oleh Bobby Nasution yang diikuti dengan pemukulan gondang sembilan yang dilakukan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Medan seperti Kapolrestabes Medan, Kapolrestabes Belawan, perwakilan DPRD Medan, perwakilan Kajari Medan, dan unsur Forkopimda Kota Medan lainnya.

Dengan adanya penerapan E-Parking di 8 kawasan tersebut, Pemko Medan menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan hingga 3 kali lipat di 22 titik yang dimaksud. Ia pun menekankan, bahwa target tersebut harus tercapai. Tidak hanya bicara soal pendapatan, namun juga harus dibarengi dengan pelayanan yang maksimal. “Yang perlu ditekankan ini bukan hanya soal PAD, tapi juga pelayanannya. Nah, ini yang perlu kita perbaiki,” ucap Bobby.

Bobby juga menjawab soal adanya penolakan sejumlah jukir yang sempat enggan menerapkan sistem E-Parking di 8 kawasan itu. Namun Bobby memastikan, jika pihak ketiga yang mengelola parkir di 8 kawasan tersebut akan tetap menggunakan jasa jukir yang telah ada. Selain mendapatkan gaji, para jukir juga akan mendapatkan sharing income sebesar 20 persen dari hasil retribusi parkir yang didapatkan.

Tak cuma itu, Bobby juga memastikan bahwa setiap Jukir akan mendapatkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dari pihak ketiga, yakni PT Logika Garis Elektronik (LGE) yang menjadi pihak pengelola parkir di 8 kawasan tersebut. “Ini bukan kerja sama pengelolaan parkir, bedakan. Ini kerja sama pengutipan parkirnya. Kalau kerja sama pengelolaan parkir, pihak ketiga mengelola seluruh parkir baik dari titiknya maupun retribusinya. Ini bukan seperti itu, kita hanya kerjasama dalam sistem pembayarannya, karena sebelumnya sistemnya masih manual,” ujarnya.

Bobby juga sempat menyebutkan banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan perpakiran tepi jalan di Kota Medan. Bobby pun menyebutkan adanya istilah ‘Jukir Ninja’ yang seringkali membuat masyarakat menggerutu atas pelayanan parkir yang diberikan.”Katanya jukir kita banyak Jukir Ninja. Maksudnya apa? Pas (kendaran) Masuk jukirnya gak nampak, tapi pas kendarannya keluar, jukirnya malah nampak. Entah dari mana munculnya jukir itu, tiba-tiba lari-lari mendatangi yang parkir. Ini harus dibenahi,” katanya.

Bobby pun menjelaskan, setidaknya akan ada 3 manfaat yang didapatkan dari penerapan E-Parking di Kota Medan. Pertama, E-Parking bertujuan memudahkan masyarakat Kota Medan dalam membayar parkir dan memberikan komentar atas pelayanan parkiran di ruas jalan, apakah itu terkait pelayanan petugas ataupun jumlah uang parkir yang dibayarkan.

Kedua, penerapan E-Parking juga akan menjadi transparansi bagi pemasukan daerah dan meningkatkan PAD secara signifikan. “Selama ini kita ngawang-ngawang ini, kalau kata jukir ini bukan salah kami (jukir) kalau PAD nya kurang. Makanya kita buat transparan, supaya yang tahu bukan Dishubnya saja, bukan jukirnya saja, tapi seluruhnya bisa tahu berapa PAD kita, baik Pemko maupun masyarakat. Jadi semua terbuka dan jelas, dan PAD kita akan meningkat,” jelasnya.

Ketiga, lanjut Bobby, penerapan E-Parking juga akan meningkatkan kesejahteraan para jukir. Pasalnya, resiko jukir yang bekerja di lapangan dinilai sangat tinggi. Untuk itu, Pemko Medan ingin menanggung resiko kerja para Jukir di lapangan dengan mengcover mereka lewat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. “Lalu dapat gaji perbulan selain dapat share 20 persen dari retribusi parkir yang didapat hari itu. Untuk itu, saya ucapkan Terimakasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang turut serta dalam penerapan E-Parking ini. Akhirnya, Medan kita buat digital dalam pelayanan, dalam PAD dan dalam lingkungan Pemko Medan,” lanjutnya.

Ke depannya, ungkap Bobby, Pemko Medan menargetkan untuk menerapkan sistem E-Parking di seluruh ruas jalan di Kota Medan. Bobby pun meminta para jukir untuk tidak khawatir kehilangan pekerjaan, sebab para jukir yang ada akan tetap diberdayakan.

“Seluruh jukir di Kota Medan tetap kita berdayakan, kita ajak bergabung. E-Parking ini adalah sistem pembayaran parkir yang tetap menggunakan jasa jukir, bukan seperti pintu tol yang tidak menggunakan jasa petugas,” paparnya.

Bobby juga n mengatakan, Kota Medan merupakan kota pertama di Indonesia yang telah menerapkan sistem E-Parking pada parkir tepi jalan.”Banyak kita buka kesempatan, silahkan saja mana perusahaan-perusahaan swasta yang bisa menerapkan parking digital. Selama ini juga, parkir kita yang manual yang kelolanya siapa, pihak ketiga juga kan? Sekarang kita pakai digital, kalau gak digital gak usah,” tegasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, mengatakan bahwa pihaknya selalu memprioritaskan jukir-jukir yang ada saat ini untuk dipekerjakan sebagai jukir dengan sistem E-Parking. Saat ini, pada 22 titik di 8 kawasan E-Parking di Kota Medan, sudah disiapkan sekitar 80 sampai 100 orang juru parkir yang akan melayani masyarakat dengan pembayaran Non Tunai. Sebab mulai Senin kemarin, jukir yanh ada di 22 titik tersebut tidak akan lagi menerima retribusi parkir secara tunai (cash).

“Sekitar 80 sampai 100 jukir akan bertugas di 22 titik dalam 8 kawasan itu. Jukir yang ada yang kita prioritaskan, dengan catatan jukir-jukirnya harus mau mengikuti SOP dari pada digitalisasi parkir,” kata Iswar.

Saat ini, kata Iswar, ada sekitar 1.000 sampai 1.500 jukir di Kota Medan, dan seluruhnya akan menjadi prioritas Pemko Media untuk direkrut sebagai jukir dalam penerapan E-Parking.

“Nanti setelah 22 titik ini kita rasakan hasilnya bagus, PAD naik dan masyarakat terlayani secara baik, maka kita akaj kembangkan sampaikan seluruh Kota Medan,” terangnya.

Iswar juga menegaskan, dengan dilaunchingnya penerapan E-Parking di 22 titik dalam 8 kawasan yang dimaksud, maka semua yang parkir di kawasan tersebut wajib membayar dengan Non Tunai, baik dengan aplikasi pembayaran non tunai, QR Code, hingga kartu e-Money ataupun e-Tol. “Jadi yang masih membayar cash tidak bileh parkir, sebelum parkir akan ditanya terlebih dahulu sama jukir kita di lapangan,” pungkasnya.

Masih di lokasi Soft Launching di Jl K.H Zainul Arifin Kota Medan, kepada Sumut Pos, Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Robi Barus yang hadir mewakili DPRD Medan mengatakan, pihaknya di DPRD Medan mendukung penuh penerapan E-Parking yang ada diterapkan dalam 22 titik pada 8 kawasan di Kota Medan. “DPRD Medan, khususnya Fraksi PDIP sangat mendukung penerapan E-Parking ini. Mulai dari kawasan Kesawan dulu sampai ke 22 titik ini, kita sangat mendukung penerapan E-Parking di Kota Medan,” ucap Robi kepada Sumut Pos di lokasi.

Dikatakan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan itu, penerapan E-Parking harus didukung karena bertujuan untuk meningkatkan PAD dari sektor retribusi parkir. Mengingat selama ini, ada begitu banyak kebocoran PAD yang terjadi dari sektor tersebut.

Selain itu, kata Robi, penerapan E-Parking juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan jasa parkir tepi jalan. Sehingga, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang maksimal dari para jukir yang ada. “Selama ini kan banyak masyarakat yang mengeluh soal jukir. Kalau sudah pakai E-Parking, mana bisa lagu jukir sembarangan sama masyarakat, masyarakat bisa melaporkannya melalui aplikasi yang nantinya disiapkan. Dengan adanya E-Parking ini, masyarakat akan dijadikan prioritas dalam jasa layanan parkir,” katanya.

Soal adanya penolakan dari sejumlah jukir, Robi menjelaskan jika jukir yang dimaksud adalah segelintir jukir. Tak cuma itu, pro dan kontra dalam sebuah kebijakan adalah hal yang biasa. Apalagi saat ini, banyak jukir yang selama ini bertugas di lapangan yang telah bersedia bergabung dan menerapkan E-Parking di 8 kawasan E-Parking tersebut. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution resmi melaunching penerapan sistem pembayaran Parkir Nontunai atau Parkir Elektronik (E-Parking) 22 titik pada 8 kawasan di Kota Medan, Senin (18/10) di Jalan KH. Zainul Arifin Kota Medan. Artinya, saat ini parkir nontunai di 8 kawasan itu sudah mulai diberlakukan.

MENCOBA: Wali Kota mencoba melakukan pembayaran parkir melalui E-Parking saat melaunching penerapan sistem pembayaran parkir nontunai atau Parkir Elektronik (E-Parking) 22 titik pada 8 kawasan di Kota Medan, Senin (18/10) di Jalan KH. Zainul Arifin Kota Medan.

Pantauan Sumut Pos, kegiatan launching ditandai dengan pemukulan gong oleh Bobby Nasution yang diikuti dengan pemukulan gondang sembilan yang dilakukan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Medan seperti Kapolrestabes Medan, Kapolrestabes Belawan, perwakilan DPRD Medan, perwakilan Kajari Medan, dan unsur Forkopimda Kota Medan lainnya.

Dengan adanya penerapan E-Parking di 8 kawasan tersebut, Pemko Medan menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan hingga 3 kali lipat di 22 titik yang dimaksud. Ia pun menekankan, bahwa target tersebut harus tercapai. Tidak hanya bicara soal pendapatan, namun juga harus dibarengi dengan pelayanan yang maksimal. “Yang perlu ditekankan ini bukan hanya soal PAD, tapi juga pelayanannya. Nah, ini yang perlu kita perbaiki,” ucap Bobby.

Bobby juga menjawab soal adanya penolakan sejumlah jukir yang sempat enggan menerapkan sistem E-Parking di 8 kawasan itu. Namun Bobby memastikan, jika pihak ketiga yang mengelola parkir di 8 kawasan tersebut akan tetap menggunakan jasa jukir yang telah ada. Selain mendapatkan gaji, para jukir juga akan mendapatkan sharing income sebesar 20 persen dari hasil retribusi parkir yang didapatkan.

Tak cuma itu, Bobby juga memastikan bahwa setiap Jukir akan mendapatkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dari pihak ketiga, yakni PT Logika Garis Elektronik (LGE) yang menjadi pihak pengelola parkir di 8 kawasan tersebut. “Ini bukan kerja sama pengelolaan parkir, bedakan. Ini kerja sama pengutipan parkirnya. Kalau kerja sama pengelolaan parkir, pihak ketiga mengelola seluruh parkir baik dari titiknya maupun retribusinya. Ini bukan seperti itu, kita hanya kerjasama dalam sistem pembayarannya, karena sebelumnya sistemnya masih manual,” ujarnya.

Bobby juga sempat menyebutkan banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan perpakiran tepi jalan di Kota Medan. Bobby pun menyebutkan adanya istilah ‘Jukir Ninja’ yang seringkali membuat masyarakat menggerutu atas pelayanan parkir yang diberikan.”Katanya jukir kita banyak Jukir Ninja. Maksudnya apa? Pas (kendaran) Masuk jukirnya gak nampak, tapi pas kendarannya keluar, jukirnya malah nampak. Entah dari mana munculnya jukir itu, tiba-tiba lari-lari mendatangi yang parkir. Ini harus dibenahi,” katanya.

Bobby pun menjelaskan, setidaknya akan ada 3 manfaat yang didapatkan dari penerapan E-Parking di Kota Medan. Pertama, E-Parking bertujuan memudahkan masyarakat Kota Medan dalam membayar parkir dan memberikan komentar atas pelayanan parkiran di ruas jalan, apakah itu terkait pelayanan petugas ataupun jumlah uang parkir yang dibayarkan.

Kedua, penerapan E-Parking juga akan menjadi transparansi bagi pemasukan daerah dan meningkatkan PAD secara signifikan. “Selama ini kita ngawang-ngawang ini, kalau kata jukir ini bukan salah kami (jukir) kalau PAD nya kurang. Makanya kita buat transparan, supaya yang tahu bukan Dishubnya saja, bukan jukirnya saja, tapi seluruhnya bisa tahu berapa PAD kita, baik Pemko maupun masyarakat. Jadi semua terbuka dan jelas, dan PAD kita akan meningkat,” jelasnya.

Ketiga, lanjut Bobby, penerapan E-Parking juga akan meningkatkan kesejahteraan para jukir. Pasalnya, resiko jukir yang bekerja di lapangan dinilai sangat tinggi. Untuk itu, Pemko Medan ingin menanggung resiko kerja para Jukir di lapangan dengan mengcover mereka lewat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. “Lalu dapat gaji perbulan selain dapat share 20 persen dari retribusi parkir yang didapat hari itu. Untuk itu, saya ucapkan Terimakasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang turut serta dalam penerapan E-Parking ini. Akhirnya, Medan kita buat digital dalam pelayanan, dalam PAD dan dalam lingkungan Pemko Medan,” lanjutnya.

Ke depannya, ungkap Bobby, Pemko Medan menargetkan untuk menerapkan sistem E-Parking di seluruh ruas jalan di Kota Medan. Bobby pun meminta para jukir untuk tidak khawatir kehilangan pekerjaan, sebab para jukir yang ada akan tetap diberdayakan.

“Seluruh jukir di Kota Medan tetap kita berdayakan, kita ajak bergabung. E-Parking ini adalah sistem pembayaran parkir yang tetap menggunakan jasa jukir, bukan seperti pintu tol yang tidak menggunakan jasa petugas,” paparnya.

Bobby juga n mengatakan, Kota Medan merupakan kota pertama di Indonesia yang telah menerapkan sistem E-Parking pada parkir tepi jalan.”Banyak kita buka kesempatan, silahkan saja mana perusahaan-perusahaan swasta yang bisa menerapkan parking digital. Selama ini juga, parkir kita yang manual yang kelolanya siapa, pihak ketiga juga kan? Sekarang kita pakai digital, kalau gak digital gak usah,” tegasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, mengatakan bahwa pihaknya selalu memprioritaskan jukir-jukir yang ada saat ini untuk dipekerjakan sebagai jukir dengan sistem E-Parking. Saat ini, pada 22 titik di 8 kawasan E-Parking di Kota Medan, sudah disiapkan sekitar 80 sampai 100 orang juru parkir yang akan melayani masyarakat dengan pembayaran Non Tunai. Sebab mulai Senin kemarin, jukir yanh ada di 22 titik tersebut tidak akan lagi menerima retribusi parkir secara tunai (cash).

“Sekitar 80 sampai 100 jukir akan bertugas di 22 titik dalam 8 kawasan itu. Jukir yang ada yang kita prioritaskan, dengan catatan jukir-jukirnya harus mau mengikuti SOP dari pada digitalisasi parkir,” kata Iswar.

Saat ini, kata Iswar, ada sekitar 1.000 sampai 1.500 jukir di Kota Medan, dan seluruhnya akan menjadi prioritas Pemko Media untuk direkrut sebagai jukir dalam penerapan E-Parking.

“Nanti setelah 22 titik ini kita rasakan hasilnya bagus, PAD naik dan masyarakat terlayani secara baik, maka kita akaj kembangkan sampaikan seluruh Kota Medan,” terangnya.

Iswar juga menegaskan, dengan dilaunchingnya penerapan E-Parking di 22 titik dalam 8 kawasan yang dimaksud, maka semua yang parkir di kawasan tersebut wajib membayar dengan Non Tunai, baik dengan aplikasi pembayaran non tunai, QR Code, hingga kartu e-Money ataupun e-Tol. “Jadi yang masih membayar cash tidak bileh parkir, sebelum parkir akan ditanya terlebih dahulu sama jukir kita di lapangan,” pungkasnya.

Masih di lokasi Soft Launching di Jl K.H Zainul Arifin Kota Medan, kepada Sumut Pos, Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Robi Barus yang hadir mewakili DPRD Medan mengatakan, pihaknya di DPRD Medan mendukung penuh penerapan E-Parking yang ada diterapkan dalam 22 titik pada 8 kawasan di Kota Medan. “DPRD Medan, khususnya Fraksi PDIP sangat mendukung penerapan E-Parking ini. Mulai dari kawasan Kesawan dulu sampai ke 22 titik ini, kita sangat mendukung penerapan E-Parking di Kota Medan,” ucap Robi kepada Sumut Pos di lokasi.

Dikatakan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan itu, penerapan E-Parking harus didukung karena bertujuan untuk meningkatkan PAD dari sektor retribusi parkir. Mengingat selama ini, ada begitu banyak kebocoran PAD yang terjadi dari sektor tersebut.

Selain itu, kata Robi, penerapan E-Parking juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan jasa parkir tepi jalan. Sehingga, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang maksimal dari para jukir yang ada. “Selama ini kan banyak masyarakat yang mengeluh soal jukir. Kalau sudah pakai E-Parking, mana bisa lagu jukir sembarangan sama masyarakat, masyarakat bisa melaporkannya melalui aplikasi yang nantinya disiapkan. Dengan adanya E-Parking ini, masyarakat akan dijadikan prioritas dalam jasa layanan parkir,” katanya.

Soal adanya penolakan dari sejumlah jukir, Robi menjelaskan jika jukir yang dimaksud adalah segelintir jukir. Tak cuma itu, pro dan kontra dalam sebuah kebijakan adalah hal yang biasa. Apalagi saat ini, banyak jukir yang selama ini bertugas di lapangan yang telah bersedia bergabung dan menerapkan E-Parking di 8 kawasan E-Parking tersebut. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/