31 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Dugaan Suap Wali Kota, KPK Periksa 14 Pejabat Pemko Medan

Yamitema Tirtajaya Laoly, anak Menhumham, Yasonna H. Laoly, diperiksa KPK, Senin (18/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus suap terhadap Wali Kota Medan Nonaktif Tengku Dzulmi Eldin, yang ikut menjerat Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari sebagai tersangka, menyebabkan 14 pejabat di Pemko Medan ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (18/11).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan tim penyidik ke-14 saksi yang diagendakan pemeriksaan, hadir memenuhi panggilan penyidik. Para saksi terdiri dari 10 orang Kadis, dan 4 orang saksi lainnya yaitu Asisten Sekda, Direktur RSUD, mantan kadis, dan Direktur PD Pasar (selengkapnya, lihat grafis).

Pemeriksaan terhadap 14 orang saksi tersebut terkait setoran yang diduga diberikan pada Dzulmi Eldin, baik terkait jumlah ataupun sumber uang dan alasan pemberian. “Apakah atas permintaan atau tidak, itu masih didalami,” ucapnya ,” ujar Febri yang dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp.

Dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan tersebut, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Dzulmi Eldin, Isa Ansyari, dan Kepala Sub Bagian Protokoler Medan Syamsul Fitri Siregar.

Kata Febri, selain terhadap 14 saksi tersebut, pihaknya juga memeriksa seorang pengusaha, Yamitema Laoly, anak Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly. Namun, pemeriksaan terhadap bukan Yamitema dilakukan di Kantor KPK Jakarta (baca: Anak Yasonna Diperiksa Soal Proyek).

Ia mengaku, pemeriksaan para pejabat terus berlanjut hingga Selasa (19/11). Tetapi, tidak dijelaskan siapa lagi yang diperiksa. “Besok (hari ini), masih akan diagendakan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya di Kantor BPKP Sumut. Kami imbau agar para saksi yang telah diagendakan agar dapat hadir dan memberikan keterangan dengan jujur. Sikap koperatif akan dihargai secara hukum,” pungkasnya.

Awak media yang telah menunggu sejak siang hari di Kantor BPKP Sumut, harus gigit jari. Pasalnya, sejumlah pejabat Pemko Medan kabur melewati pintu belakang gedung, yang diperiksa KPK.

Terpisah, Kepala Disdukcapil Kota Medan, Zulkarnain, membenarkan pemanggilan yang dilakukan oleh pihak KPK kepada dirinya. “Iya, hari ini saya dipanggil (KPK) untuk dimintai keterangan di kantor BPKP,” ucap Zulkarnain.

Namun terkait apa dan bagaimana proses pemeriksaannya, Zulkarnain enggan berkomentar.

“Itu ya gak usah lah. Yang jelas tadi kita dimintai keterangan. Sebagai warga negara, ya kita kooperatif atas panggilan itu. Dan kita beri keterangan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun, juga membenarkan dirinya dipanggil KPK. “Iya, tadi baru selesai dimintai keterangan di kantor BPKP,” tutur Ikhsar.

Namun Ikhsar juga enggan menyebutkan keterangan apa yang diminta oleh KPK.

Dzulmi Eldin terjaring operasi tangkap tangan penyidik KPK pada Selasa (15/10) malam Oktober lalu. Terjaringnya Eldin, setelah KPK mengamankan Isa dan Syamsul. Eldin diduga menerima suap dengan total Rp380 juta sejak Maret hingga September 2019. Uang tersebut diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya sekitar Rp800 juta.

Kelebihan dana Rp800 juta itu ditengarai akibat istri dan anak Eldin serta pihak lain yang tak berkepentingan, turut ikut ke Jepang. Perjalanan dinas ke Jepang dilakukan dalam rangka kerja sama sister city antara Medan dan Ichikawa.

Pada 18 September 2019, Isa diduga kembali memberikan uang Rp50 juta ke Dzulmi. Isa diduga merealisasikan permintaan uang Rp250 juta untuk menutupi ekses dana nonbudget ke Jepang. (ris/man/map)

Yamitema Tirtajaya Laoly, anak Menhumham, Yasonna H. Laoly, diperiksa KPK, Senin (18/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus suap terhadap Wali Kota Medan Nonaktif Tengku Dzulmi Eldin, yang ikut menjerat Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari sebagai tersangka, menyebabkan 14 pejabat di Pemko Medan ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (18/11).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan tim penyidik ke-14 saksi yang diagendakan pemeriksaan, hadir memenuhi panggilan penyidik. Para saksi terdiri dari 10 orang Kadis, dan 4 orang saksi lainnya yaitu Asisten Sekda, Direktur RSUD, mantan kadis, dan Direktur PD Pasar (selengkapnya, lihat grafis).

Pemeriksaan terhadap 14 orang saksi tersebut terkait setoran yang diduga diberikan pada Dzulmi Eldin, baik terkait jumlah ataupun sumber uang dan alasan pemberian. “Apakah atas permintaan atau tidak, itu masih didalami,” ucapnya ,” ujar Febri yang dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp.

Dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan tersebut, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Dzulmi Eldin, Isa Ansyari, dan Kepala Sub Bagian Protokoler Medan Syamsul Fitri Siregar.

Kata Febri, selain terhadap 14 saksi tersebut, pihaknya juga memeriksa seorang pengusaha, Yamitema Laoly, anak Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly. Namun, pemeriksaan terhadap bukan Yamitema dilakukan di Kantor KPK Jakarta (baca: Anak Yasonna Diperiksa Soal Proyek).

Ia mengaku, pemeriksaan para pejabat terus berlanjut hingga Selasa (19/11). Tetapi, tidak dijelaskan siapa lagi yang diperiksa. “Besok (hari ini), masih akan diagendakan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya di Kantor BPKP Sumut. Kami imbau agar para saksi yang telah diagendakan agar dapat hadir dan memberikan keterangan dengan jujur. Sikap koperatif akan dihargai secara hukum,” pungkasnya.

Awak media yang telah menunggu sejak siang hari di Kantor BPKP Sumut, harus gigit jari. Pasalnya, sejumlah pejabat Pemko Medan kabur melewati pintu belakang gedung, yang diperiksa KPK.

Terpisah, Kepala Disdukcapil Kota Medan, Zulkarnain, membenarkan pemanggilan yang dilakukan oleh pihak KPK kepada dirinya. “Iya, hari ini saya dipanggil (KPK) untuk dimintai keterangan di kantor BPKP,” ucap Zulkarnain.

Namun terkait apa dan bagaimana proses pemeriksaannya, Zulkarnain enggan berkomentar.

“Itu ya gak usah lah. Yang jelas tadi kita dimintai keterangan. Sebagai warga negara, ya kita kooperatif atas panggilan itu. Dan kita beri keterangan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun, juga membenarkan dirinya dipanggil KPK. “Iya, tadi baru selesai dimintai keterangan di kantor BPKP,” tutur Ikhsar.

Namun Ikhsar juga enggan menyebutkan keterangan apa yang diminta oleh KPK.

Dzulmi Eldin terjaring operasi tangkap tangan penyidik KPK pada Selasa (15/10) malam Oktober lalu. Terjaringnya Eldin, setelah KPK mengamankan Isa dan Syamsul. Eldin diduga menerima suap dengan total Rp380 juta sejak Maret hingga September 2019. Uang tersebut diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya sekitar Rp800 juta.

Kelebihan dana Rp800 juta itu ditengarai akibat istri dan anak Eldin serta pihak lain yang tak berkepentingan, turut ikut ke Jepang. Perjalanan dinas ke Jepang dilakukan dalam rangka kerja sama sister city antara Medan dan Ichikawa.

Pada 18 September 2019, Isa diduga kembali memberikan uang Rp50 juta ke Dzulmi. Isa diduga merealisasikan permintaan uang Rp250 juta untuk menutupi ekses dana nonbudget ke Jepang. (ris/man/map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/