31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Anak Yasonna Diperiksa soal Proyek

Yamitema Tirtajaya Laoly, anak Menhumham, Yasonna H. Laoly, diperiksa KPK, Senin (18/11).
Yamitema Tirtajaya Laoly, anak Menhumham, Yasonna H. Laoly, diperiksa KPK, Senin (18/11).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan, anak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly akhirnya mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (18/11).

Yamitema diperiksa sebagai saksi untuk perkara dugaan suap Wali Kota Medan (nonaktif) Tengku Dzulmi Eldin.

Yamitema tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.30. Mengenakan kemeja warna biru, anak ketiga Yasonna tersebut langsung menuju ruang pemeriksaan. Yamitema diperiksa hampir lima jam. “(Diperiksa) untuk Pak Isa Anshari (kadis PUPR Medan), Pak Dzulmi (wali kota Medan) dan Pak Syamsul (kabag protokoler),” ujar Yamitema usai diperiksa.

Yamitema mengaku ditanya seputar pekerjaan dan bisnisnya di Medan. Yamitema tercatat sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa. Perusahaan tersebut beralamat di Jalan Setia Budi, Kompleks Setia Budi Point Blok C No. 1 Tanjung Sari Medan Selayang. Dalam situs layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Medan, perusahaan Yamitema tercatat pernah menggarap proyek pembangunan drainase senilai Rp4,5 miliar di Medan Sunggal tahun anggaran 2017.

Tema-sapaan Yamitema- enggan menjelaskan secara detail soal keikutsertaan perusahaannya dalam lelang pengadaan barang dan jasa di Medan. Dia meminta awak media menanyakan perihal substansi perkara kepada KPK. Meski demikian, Tema mengakui bahwa dirinya kenal dengan Dzulmi. Namun soal uang suap dari kadis PUPR ke wali kota Tema mengaku tidak tahu. “Nanti (terkait dengan proyek-proyek di Medan) tanya saja penyidik (KPK),” ungkapnya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan pihaknya mengklarifikasi Yamitema terkait dengan proyek di dinas PUPR Medan yang pernah dikerjakan PT Kani Jaya Sentosa. KPK membutuhkan keterangan Yamitema sebagai saksi dalam perkara yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) itu. “Jadi diklarifikasi, ya terkait dengan proyek di dinas PUPR,” paparnya.

Dalam perkara ini, tersangka kadis PUPR Isa Ansyari diduga memberikan suap kepada Dzulmi Eldin. Isa diduga rutin memberi uang ke Dzulmi sejak dilantik sebagai kadis PUPR Februari lalu. Pada saat wali kota bersama istri dan anaknya jalan-jalan ke Jepang, Isa juga dimintai uang untuk menutupi biaya plesiran tersebut. Jalan-jalan itu menghabiskan biaya Rp 800 juta.

Febri menambahkan selain memeriksa anak Yasonna, pihaknya kemarin juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Medan. Total ada 14 pejabat di lingkungan Pemkot Medan yang diperiksa di kantor perwakilan Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP) di Sumatera Utara (Sumut). “Pada 14 orang saksi tersebut didalami terkait dengan setoran yang diduga diberikan pada wali kota Medan,” ungkap Febri. (tyo)

Yamitema Tirtajaya Laoly, anak Menhumham, Yasonna H. Laoly, diperiksa KPK, Senin (18/11).
Yamitema Tirtajaya Laoly, anak Menhumham, Yasonna H. Laoly, diperiksa KPK, Senin (18/11).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan, anak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly akhirnya mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (18/11).

Yamitema diperiksa sebagai saksi untuk perkara dugaan suap Wali Kota Medan (nonaktif) Tengku Dzulmi Eldin.

Yamitema tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.30. Mengenakan kemeja warna biru, anak ketiga Yasonna tersebut langsung menuju ruang pemeriksaan. Yamitema diperiksa hampir lima jam. “(Diperiksa) untuk Pak Isa Anshari (kadis PUPR Medan), Pak Dzulmi (wali kota Medan) dan Pak Syamsul (kabag protokoler),” ujar Yamitema usai diperiksa.

Yamitema mengaku ditanya seputar pekerjaan dan bisnisnya di Medan. Yamitema tercatat sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa. Perusahaan tersebut beralamat di Jalan Setia Budi, Kompleks Setia Budi Point Blok C No. 1 Tanjung Sari Medan Selayang. Dalam situs layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Medan, perusahaan Yamitema tercatat pernah menggarap proyek pembangunan drainase senilai Rp4,5 miliar di Medan Sunggal tahun anggaran 2017.

Tema-sapaan Yamitema- enggan menjelaskan secara detail soal keikutsertaan perusahaannya dalam lelang pengadaan barang dan jasa di Medan. Dia meminta awak media menanyakan perihal substansi perkara kepada KPK. Meski demikian, Tema mengakui bahwa dirinya kenal dengan Dzulmi. Namun soal uang suap dari kadis PUPR ke wali kota Tema mengaku tidak tahu. “Nanti (terkait dengan proyek-proyek di Medan) tanya saja penyidik (KPK),” ungkapnya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan pihaknya mengklarifikasi Yamitema terkait dengan proyek di dinas PUPR Medan yang pernah dikerjakan PT Kani Jaya Sentosa. KPK membutuhkan keterangan Yamitema sebagai saksi dalam perkara yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) itu. “Jadi diklarifikasi, ya terkait dengan proyek di dinas PUPR,” paparnya.

Dalam perkara ini, tersangka kadis PUPR Isa Ansyari diduga memberikan suap kepada Dzulmi Eldin. Isa diduga rutin memberi uang ke Dzulmi sejak dilantik sebagai kadis PUPR Februari lalu. Pada saat wali kota bersama istri dan anaknya jalan-jalan ke Jepang, Isa juga dimintai uang untuk menutupi biaya plesiran tersebut. Jalan-jalan itu menghabiskan biaya Rp 800 juta.

Febri menambahkan selain memeriksa anak Yasonna, pihaknya kemarin juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Medan. Total ada 14 pejabat di lingkungan Pemkot Medan yang diperiksa di kantor perwakilan Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP) di Sumatera Utara (Sumut). “Pada 14 orang saksi tersebut didalami terkait dengan setoran yang diduga diberikan pada wali kota Medan,” ungkap Febri. (tyo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/