27.8 C
Medan
Monday, May 13, 2024

Pasien TB-RO di Medan Butuh Dukungan Peran Swasta, Bank Sumut Berikan Bantuan Nutrisi Tambahan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berdasarkan laporan WHO tahun 2021, Indonesia merupakan negara ketiga dengan beban tuberkulosis (TBC/TB) tertinggi setelah India dan Cina dengan estimasi kasus 824.000 selama tahun 2020. Sementara kasus yang ditemukan sebesar 393,323 dengan penanganan pengobatan hanya sebesar 48%.

BANTUAN: Perwakilan Bank Sumut menyerahkan bantuan nutrisi tambahan secara simbolis kepada pasien TB-RO yang disaksikan Dinas Kota Medan, Organisasi Pasien Pesat, dan Yayasan KNCV Indonesia, di Hotel Aryaduta, Kamis (18/11).

Meski demikian, di Indonesia upaya penanganan TB kini didukung dengan adanya Perpres Nomor 67/2021 tentang penanggulangan TBC. Perpres ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam upaya percepatan eliminasi TBC di Indonesia.

Kepala Seksi P3M Dinas Kesehatan Medan, Edy Yusuf mengatakan, keterlibatan sektor swasta dalam forum multi sektor percepatan eliminasi TBC di Kota Medan melalui pemberian nutrisi tambahan. Salah satunya seperti yang dilakukan Bank Sumut kepada 36 pasien TB Resistan Obat (TB-RO). “Ini tentunya sejalan dengan Juknis Penatalaksanaan TBC-RO, dimana pemberian makanan tambahan dapat meningkatkan keberhasilan pengobatan,” ujar Edy Yusuf didampingi dr Eva OK Simatupang SpKKLP dari Yayasan KNCV Indonesia n

dan manajemen Bank Sumut saat pemberian bantuan nutrisi tambahan secara simbolis kepada pasien TBC yang resistan terhadap obat (TB-RO) di Hotel Aryaduta, Medan, Kamis (18/11).

Edy menegaskan, peran serta semua pihak termasuk swasta menjadi kunci penting dalam mewujudkan eliminasi TBC di Indonesia. Sebab, persoalan ini sendiri juga kian diperparah dengan kasus TB-RO. Ini mengingat pengobatan yang lebih sulit, efek samping berat dan jangka waktu pengobatan yang lebih lama membuat persoalan TB-RO menjadi lebih sulit diatasi.

“Mewakili Dinas Kesehatan Medan, saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pemberian bantuan nutrisi tambahan yang dilakukan Bank Sumut kepada pasien TB-RO. Apa yang dilakukan ini merupakan bentuk kepedulian dalam penanggulangan penanganan penyakit TB, sehingga gizi penderitanya dapat ditingkatkan dan proses penyembuhan akan semakin cepat,” ungkap Edy.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini di Medan kasus TB-RO berjumlah sekitar 80-an orang. Namun, dari jumlah tersebut baru sekira 70 persen lebih yang melakukan pengobatan. “Kita melakukan investigasi untuk mengajak dan mengedukasi para pasien TB-RO agar mau memulai lagi pengobatan terhadap penyakitnya. Akan tetapi, memang ada pasien yang tidak berobat lagi karena sudah pindah domisili hingga loss contact,” katanya.

Karena itu, sambung Edy, pihaknya menggandeng lembaga swasta seperti Pejuang Sehat Bermanfaat (Pesat) Sumut hingga kader TB bahkan kader PKK dilibatkan untuk mengajak pasien TB-RO agar melanjutkan pengobatannya. Pasalnya, ada beberapa kasus pasien TB dengan kondisi telah membaik setelah berobat. Namun, ketika kondisinya membaik ternyata mereka berhenti mengonsumsi obat. “Pasien TB-RO itu, misalnya pasien dengan kasus TB biasa tetapi setelah dua bulan konsumsi obat lalu berhenti karena sudah merasa sembuh. Namun, ketika berobat kembali ternyata masih belum sembuh dan bahkan butuh penanganan intens. Atau, memang pasien itu sudah tertular TB-RO lalu menularkan kepada orang lain,” terangnya.

Menurut dia, masa pengobatan penderita TB-RO cukup lama, minimal 9 bulan hingga 2 tahun dengan diikuti injeksi. Artinya, memang pasien TB-RO cukup menderita, sehingga perlu pendampingan dari organisasi swasta terkait dan pemerintah daerah. “Untuk mengobati pasien TB-RO sampai sembuh membutuhkan biaya pengobatan sekitar Rp200 jutaan. Oleh sebab itu, pemerintah mengambil peran dimana obat pasien TB-RO masih disuplai dari Kementerian Kesehatan ke Dinas Kesehatan daerah dan selanjutnya didistribusikan kepada pasien,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Organisasi Pasien Pesat, Listiani menuturkan, dalam rangka mendukung keberhasilan pengobatan pasien TB-RO khususnya di Kota Medan, salah satu upaya yang dilakukan adalah pemberian bantuan bahan makanan tambahan bagi pasien terutama yang berpenghasilan rendah di bawah Rp3.329.000 per bulannya. “Berdasarkan data pelaporan dari Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) tahun 2020, terdapat 81 pasien yang terkonfirmasi TB-RO di Kota Medan. Dari 81 orang pasien tersebut, terdapat 36 pasien berpenghasilan di bawah UMK Medan yang telah didampingi oleh organisasi Pesat,” ujar Listiani.

Dia menambahkan, pihaknya melalui dukungan Yayasan KNCV Indonesia dalam program Mandiri-TB mendorong keterlibatan sektor swasta mendukung upaya peningkatan gizi bagi pasien TB-RO. “Tentunya keterlibatan swasta dalam hal ini mampu mendukung kemandirian organisasi pasien dalam memberikan dukungan pendampingan bagi pasien TB-RO, terlebih khusus di Kota Medan,” tukasnya.

Sementara, Pelaksana Sekretaris Bank Sumut, Erwinsyah mengatakan, untuk menunjang proses pengobatan pasien TB-RO dibutuhkan nutrisi makanan tambahan. Sebab, pemberian makanan tambahan dapat meningkatkan respon biologis pasien terhadap pengobatan dalam hal memperbaiki gizi kurang dan meningkatkan fungsi imun. Artinya, pemberian makanan tambahan sangat diperlukan untuk peningkatan keberhasilan pengobatan pasien TB-RO.

“Tentunya dukungan kami dari sektor swasta dalam mendukung isu kesehatan, terutama tuberkulosis juga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi. Dalam upaya ini, kami melakukan pemetaan bagi penerima manfaat yang secara ekonomi paling membutuhkan. Harapannya, dengan tercukupi nutrisinya maka pasien TB-RO dapat benar-benar sehat dan sembuh, bahkan bisa kembali produktif,” kata Erwinsyah didampingi Kepala Unit CSR Bank Sumut, Abdul Hamid. (ris/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berdasarkan laporan WHO tahun 2021, Indonesia merupakan negara ketiga dengan beban tuberkulosis (TBC/TB) tertinggi setelah India dan Cina dengan estimasi kasus 824.000 selama tahun 2020. Sementara kasus yang ditemukan sebesar 393,323 dengan penanganan pengobatan hanya sebesar 48%.

BANTUAN: Perwakilan Bank Sumut menyerahkan bantuan nutrisi tambahan secara simbolis kepada pasien TB-RO yang disaksikan Dinas Kota Medan, Organisasi Pasien Pesat, dan Yayasan KNCV Indonesia, di Hotel Aryaduta, Kamis (18/11).

Meski demikian, di Indonesia upaya penanganan TB kini didukung dengan adanya Perpres Nomor 67/2021 tentang penanggulangan TBC. Perpres ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam upaya percepatan eliminasi TBC di Indonesia.

Kepala Seksi P3M Dinas Kesehatan Medan, Edy Yusuf mengatakan, keterlibatan sektor swasta dalam forum multi sektor percepatan eliminasi TBC di Kota Medan melalui pemberian nutrisi tambahan. Salah satunya seperti yang dilakukan Bank Sumut kepada 36 pasien TB Resistan Obat (TB-RO). “Ini tentunya sejalan dengan Juknis Penatalaksanaan TBC-RO, dimana pemberian makanan tambahan dapat meningkatkan keberhasilan pengobatan,” ujar Edy Yusuf didampingi dr Eva OK Simatupang SpKKLP dari Yayasan KNCV Indonesia n

dan manajemen Bank Sumut saat pemberian bantuan nutrisi tambahan secara simbolis kepada pasien TBC yang resistan terhadap obat (TB-RO) di Hotel Aryaduta, Medan, Kamis (18/11).

Edy menegaskan, peran serta semua pihak termasuk swasta menjadi kunci penting dalam mewujudkan eliminasi TBC di Indonesia. Sebab, persoalan ini sendiri juga kian diperparah dengan kasus TB-RO. Ini mengingat pengobatan yang lebih sulit, efek samping berat dan jangka waktu pengobatan yang lebih lama membuat persoalan TB-RO menjadi lebih sulit diatasi.

“Mewakili Dinas Kesehatan Medan, saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pemberian bantuan nutrisi tambahan yang dilakukan Bank Sumut kepada pasien TB-RO. Apa yang dilakukan ini merupakan bentuk kepedulian dalam penanggulangan penanganan penyakit TB, sehingga gizi penderitanya dapat ditingkatkan dan proses penyembuhan akan semakin cepat,” ungkap Edy.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini di Medan kasus TB-RO berjumlah sekitar 80-an orang. Namun, dari jumlah tersebut baru sekira 70 persen lebih yang melakukan pengobatan. “Kita melakukan investigasi untuk mengajak dan mengedukasi para pasien TB-RO agar mau memulai lagi pengobatan terhadap penyakitnya. Akan tetapi, memang ada pasien yang tidak berobat lagi karena sudah pindah domisili hingga loss contact,” katanya.

Karena itu, sambung Edy, pihaknya menggandeng lembaga swasta seperti Pejuang Sehat Bermanfaat (Pesat) Sumut hingga kader TB bahkan kader PKK dilibatkan untuk mengajak pasien TB-RO agar melanjutkan pengobatannya. Pasalnya, ada beberapa kasus pasien TB dengan kondisi telah membaik setelah berobat. Namun, ketika kondisinya membaik ternyata mereka berhenti mengonsumsi obat. “Pasien TB-RO itu, misalnya pasien dengan kasus TB biasa tetapi setelah dua bulan konsumsi obat lalu berhenti karena sudah merasa sembuh. Namun, ketika berobat kembali ternyata masih belum sembuh dan bahkan butuh penanganan intens. Atau, memang pasien itu sudah tertular TB-RO lalu menularkan kepada orang lain,” terangnya.

Menurut dia, masa pengobatan penderita TB-RO cukup lama, minimal 9 bulan hingga 2 tahun dengan diikuti injeksi. Artinya, memang pasien TB-RO cukup menderita, sehingga perlu pendampingan dari organisasi swasta terkait dan pemerintah daerah. “Untuk mengobati pasien TB-RO sampai sembuh membutuhkan biaya pengobatan sekitar Rp200 jutaan. Oleh sebab itu, pemerintah mengambil peran dimana obat pasien TB-RO masih disuplai dari Kementerian Kesehatan ke Dinas Kesehatan daerah dan selanjutnya didistribusikan kepada pasien,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Organisasi Pasien Pesat, Listiani menuturkan, dalam rangka mendukung keberhasilan pengobatan pasien TB-RO khususnya di Kota Medan, salah satu upaya yang dilakukan adalah pemberian bantuan bahan makanan tambahan bagi pasien terutama yang berpenghasilan rendah di bawah Rp3.329.000 per bulannya. “Berdasarkan data pelaporan dari Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) tahun 2020, terdapat 81 pasien yang terkonfirmasi TB-RO di Kota Medan. Dari 81 orang pasien tersebut, terdapat 36 pasien berpenghasilan di bawah UMK Medan yang telah didampingi oleh organisasi Pesat,” ujar Listiani.

Dia menambahkan, pihaknya melalui dukungan Yayasan KNCV Indonesia dalam program Mandiri-TB mendorong keterlibatan sektor swasta mendukung upaya peningkatan gizi bagi pasien TB-RO. “Tentunya keterlibatan swasta dalam hal ini mampu mendukung kemandirian organisasi pasien dalam memberikan dukungan pendampingan bagi pasien TB-RO, terlebih khusus di Kota Medan,” tukasnya.

Sementara, Pelaksana Sekretaris Bank Sumut, Erwinsyah mengatakan, untuk menunjang proses pengobatan pasien TB-RO dibutuhkan nutrisi makanan tambahan. Sebab, pemberian makanan tambahan dapat meningkatkan respon biologis pasien terhadap pengobatan dalam hal memperbaiki gizi kurang dan meningkatkan fungsi imun. Artinya, pemberian makanan tambahan sangat diperlukan untuk peningkatan keberhasilan pengobatan pasien TB-RO.

“Tentunya dukungan kami dari sektor swasta dalam mendukung isu kesehatan, terutama tuberkulosis juga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi. Dalam upaya ini, kami melakukan pemetaan bagi penerima manfaat yang secara ekonomi paling membutuhkan. Harapannya, dengan tercukupi nutrisinya maka pasien TB-RO dapat benar-benar sehat dan sembuh, bahkan bisa kembali produktif,” kata Erwinsyah didampingi Kepala Unit CSR Bank Sumut, Abdul Hamid. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/