31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Dinas Perkim Siapkan Tender

Pembangunan Gedung Baru DPRD Medan

MEDAN- Untuk merealisasikan pembangunan gedung baru DPRD Kota Medan, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medaan sedang mempersiapkan tender yang akan diumumkan melalui media eltronik dan cetak bahwa pendaftarannya akan memakai layanan eletronik.

“Ya, pembangunan gedung dewan akan dilakukan di 2012 sesuai dengan desain yang sudah ditawarkan kepada anggota dewan. Rencana pembangunannya setelah pengesahan R-APBD 2012 akan dilakukan, untuk pastinya belum tahu. Nanti akan kita umumkan ke media untuk pendaftaran tender tersebut, karena kita (Dinas Perkim) sudah mempersiapkannya,” kata Kadis Perkim Iriadi Irawadi, Minggu (18/12) siang.

Dijelaskannya, anggaran yang dikeluarkan untuk pembagunan gedung DPRD Medan dilakukan secara bertahap dengan nilai awal Rp25 miliar. “Kalau untuk anggaran keseluruhan pembangunannya mencapai Rp85 miliar hingga Rp90 miliar. Jadi kita akan mengeluarkan anggara secara bertahap, tahap I akan dibayar sebanyak Rp25 miliar. Sedangkan untuk berapa tahap selanjutnya kapan? Belum bisa dipastikan karena diharapkan pembangunan selesai dengan dua kali pengesahan RAPBD disyahkan,” jelasnya.

Menurutnya, pengeluaran anggaran yang dilakukan secara bertahap untuk dapat memaksimalkan pengerjaan bangunan dan penggunaan anggaran sebaik-baiknya.

“Kalau pembangunannya cepat diselesaikan, kan tidak terlalu banyak mengeluarkan biaya,” ucapnya lagi.
Sedangkan untuk pembangunan gedung baru yang terkesan mewah, memang diharapkan Iriadi perlu dilakukan untuk memaksimalkan kinerja aggota DPRD Medan. “Hal itu dilakukan karena gedung yang lama tidak memadai dan tidak nyaman. Jadi dibangun agar anggota Dewan dan seluruh staf dapat bekerja dengan nyaman, tenang dengan adanya penambahan ruang,” cetusnya.

Lanjutnya, dengan penampilan gedung yang menunjukkan ikon Kota Medan sesuai dengan harapan agar gedung baru tersebut dapat ditempati dengan wajar. “Kalau kita cerita mewah, bagaimana pula dengan gedung baru DPRD Sumut, apakah itu tidak terkesan mewah? Bagaimana menurut kalian. Kan wajar saja gedug DPRD Medan diberikan kesan yang nyaman untuk bekerja ditambah ruangan yang banyak. Selama inikan ruangan di gedung DPRD Medan yang lama kurang,” bebernya.

Untuk diketahui, pembangunan gedung baru DPRD Medan sendiri dirancang dengan delapan lantai, dari luas keseluruhan 17.894 m2. Diantaranya meliputi lantai dasar akan dijadikan Ruang Paripurna dan Kantor Sekretariat DPRD Medan  seluas 2.265 m2, di lantai satu akan dijadikan ruang fraksi-fraksi dan kafetaria dengan luas sekitar 971 m2.

Selanjutnya, di lantai dua akan dijadikan ruang fraksi-fraksi, mushalla dan perpustakaan dengan luas sekitar 1.056 m2, di lantai tiga akan dijadikan tempat ruang badan-badan dan pusat arsip seluas 1.314 m2.
Sedangkan di lantai empat akan dijadikan ruang komisi-komisi dan rapat-rapat dengan luas sekitar 1.479 m2, lantai lima akan dijadikan ruang pimpinan DPRD dan rapat seluas 1.277 m2, lantai enam akan dijadikan ruang anggota DPRD seluas 1.479 m2, lantai tujuh jadi tempat ruang anggota DPRD Kota Medan seluas 1.277 m2, lantai delapan sendiri akan dijadikan ruang pertemuan/ballroom besar, teknisi dan mekanikal.(adl)

Pembangunan Gedung Baru DPRD Medan

MEDAN- Untuk merealisasikan pembangunan gedung baru DPRD Kota Medan, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medaan sedang mempersiapkan tender yang akan diumumkan melalui media eltronik dan cetak bahwa pendaftarannya akan memakai layanan eletronik.

“Ya, pembangunan gedung dewan akan dilakukan di 2012 sesuai dengan desain yang sudah ditawarkan kepada anggota dewan. Rencana pembangunannya setelah pengesahan R-APBD 2012 akan dilakukan, untuk pastinya belum tahu. Nanti akan kita umumkan ke media untuk pendaftaran tender tersebut, karena kita (Dinas Perkim) sudah mempersiapkannya,” kata Kadis Perkim Iriadi Irawadi, Minggu (18/12) siang.

Dijelaskannya, anggaran yang dikeluarkan untuk pembagunan gedung DPRD Medan dilakukan secara bertahap dengan nilai awal Rp25 miliar. “Kalau untuk anggaran keseluruhan pembangunannya mencapai Rp85 miliar hingga Rp90 miliar. Jadi kita akan mengeluarkan anggara secara bertahap, tahap I akan dibayar sebanyak Rp25 miliar. Sedangkan untuk berapa tahap selanjutnya kapan? Belum bisa dipastikan karena diharapkan pembangunan selesai dengan dua kali pengesahan RAPBD disyahkan,” jelasnya.

Menurutnya, pengeluaran anggaran yang dilakukan secara bertahap untuk dapat memaksimalkan pengerjaan bangunan dan penggunaan anggaran sebaik-baiknya.

“Kalau pembangunannya cepat diselesaikan, kan tidak terlalu banyak mengeluarkan biaya,” ucapnya lagi.
Sedangkan untuk pembangunan gedung baru yang terkesan mewah, memang diharapkan Iriadi perlu dilakukan untuk memaksimalkan kinerja aggota DPRD Medan. “Hal itu dilakukan karena gedung yang lama tidak memadai dan tidak nyaman. Jadi dibangun agar anggota Dewan dan seluruh staf dapat bekerja dengan nyaman, tenang dengan adanya penambahan ruang,” cetusnya.

Lanjutnya, dengan penampilan gedung yang menunjukkan ikon Kota Medan sesuai dengan harapan agar gedung baru tersebut dapat ditempati dengan wajar. “Kalau kita cerita mewah, bagaimana pula dengan gedung baru DPRD Sumut, apakah itu tidak terkesan mewah? Bagaimana menurut kalian. Kan wajar saja gedug DPRD Medan diberikan kesan yang nyaman untuk bekerja ditambah ruangan yang banyak. Selama inikan ruangan di gedung DPRD Medan yang lama kurang,” bebernya.

Untuk diketahui, pembangunan gedung baru DPRD Medan sendiri dirancang dengan delapan lantai, dari luas keseluruhan 17.894 m2. Diantaranya meliputi lantai dasar akan dijadikan Ruang Paripurna dan Kantor Sekretariat DPRD Medan  seluas 2.265 m2, di lantai satu akan dijadikan ruang fraksi-fraksi dan kafetaria dengan luas sekitar 971 m2.

Selanjutnya, di lantai dua akan dijadikan ruang fraksi-fraksi, mushalla dan perpustakaan dengan luas sekitar 1.056 m2, di lantai tiga akan dijadikan tempat ruang badan-badan dan pusat arsip seluas 1.314 m2.
Sedangkan di lantai empat akan dijadikan ruang komisi-komisi dan rapat-rapat dengan luas sekitar 1.479 m2, lantai lima akan dijadikan ruang pimpinan DPRD dan rapat seluas 1.277 m2, lantai enam akan dijadikan ruang anggota DPRD seluas 1.479 m2, lantai tujuh jadi tempat ruang anggota DPRD Kota Medan seluas 1.277 m2, lantai delapan sendiri akan dijadikan ruang pertemuan/ballroom besar, teknisi dan mekanikal.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/