30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kadis Tarukim Sumut Dianggap Terlalu Sepele

Tidak Hadir RDP di Komisi D DPRD Sumut

MEDAN- DPRD Sumut menyesalkan alasan Kepala Dinas Tata Ruang Permukiman (Kadis Tarukim) Sumut, Khairul Anwar yang tidak hadir memenuhi panggilan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi D DPRD Sumut terkait kebijakan dan kinerja Dinas Tarukim Sumut pada Senin (17/12) kemarin.
“Alasan yang dia sampaikan kemarin, bahwa Kadis Tarukim Sumut sedang mempersiapkan rapat koordinasi dengan Plt Gubsu, inikan jawaban yang tidak bisa diterima begitu saja,” kata Anggota DPRD Sumut, Restu Kurniawan Sarumaha kepada wartawan koran ini, Selasa (18/12).

Menurut Sekretaris Fraksi Partai Peduli Rakyat Nasional ini, jika benar alasan Kadis Tarukim Sumut sedang mempersiapkan rapat koordinasi (rakor) dengan orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) itu, seharusnya Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho mendukung langkah DPRD untuk memanggil Khairul Anwar.  “Lagian alasan Kadis Tarukim Sumut saat itu cuma rapat persiapan bukan berlangsungnya rapat, jadi saya menilai alasanya itu dibuat-buat, saya minta Plt Gubsu untuk mendukung langkah DPRD Sumut untuk memanggilnya,” terangnya lagi.

Restu Kurniawan juga menilai alasan tertulis yang disampaian Khairul Anwar setelah beberapa jam ketidakhadirannya pada Senin (17/12) kemarin dianggap menyepelekan anggota DPRD Sumut.”Seharusnya yang bersangkutan mengabarkan ketidakhadirannya sebelum hari H nya, bukan setelah hari H nya yang dijadualkan pukul 11.00 WIB,” bilangnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi D, Sudirman Halawa SH mengatakan pihaknya akan berencana kembali memanggil Kadis Tarukim Sumut, Khirul Anwar paling lama awal Januari 2013 mendatang. Pemanggilan Kadis Tarukim Sumut ini juga terkait masalah kebijakan tentang pergantian pejabat teknis di Dinas Tarukim Sumut yang dilakukan Khairul Anwar tanpa ada koordinas dengan Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

Perlu diketahui, Gatot sebelumnya kecewa dengan Kadis Tarukim Sumut yang mengganti pejabat tanpa koordinasi dengannya. Gatot juga terkejut melihat surat Kadis Tarukim tanggal 27 November 2012 lalu, yang menyebutkan usulan pergantian sejumlah pejabat disebut-sebut telah berkoordinasi kepadanya.

Sementara Ketua LSM Peduli Bangsa Awaluddin Matondang mengatakan bahwa mereka telah melakaukan investigas bahwa pejabat Dinas Tarukim Sumut memelihara rekanan yang mengatur proyek,yang hanya mengambil keuntungan persen dari proyek tersebut.”Mereka selalu bertransaksi di lantai 4 Milenium Plaza Medan,” bebernya. (azw)

Tidak Hadir RDP di Komisi D DPRD Sumut

MEDAN- DPRD Sumut menyesalkan alasan Kepala Dinas Tata Ruang Permukiman (Kadis Tarukim) Sumut, Khairul Anwar yang tidak hadir memenuhi panggilan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi D DPRD Sumut terkait kebijakan dan kinerja Dinas Tarukim Sumut pada Senin (17/12) kemarin.
“Alasan yang dia sampaikan kemarin, bahwa Kadis Tarukim Sumut sedang mempersiapkan rapat koordinasi dengan Plt Gubsu, inikan jawaban yang tidak bisa diterima begitu saja,” kata Anggota DPRD Sumut, Restu Kurniawan Sarumaha kepada wartawan koran ini, Selasa (18/12).

Menurut Sekretaris Fraksi Partai Peduli Rakyat Nasional ini, jika benar alasan Kadis Tarukim Sumut sedang mempersiapkan rapat koordinasi (rakor) dengan orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) itu, seharusnya Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho mendukung langkah DPRD untuk memanggil Khairul Anwar.  “Lagian alasan Kadis Tarukim Sumut saat itu cuma rapat persiapan bukan berlangsungnya rapat, jadi saya menilai alasanya itu dibuat-buat, saya minta Plt Gubsu untuk mendukung langkah DPRD Sumut untuk memanggilnya,” terangnya lagi.

Restu Kurniawan juga menilai alasan tertulis yang disampaian Khairul Anwar setelah beberapa jam ketidakhadirannya pada Senin (17/12) kemarin dianggap menyepelekan anggota DPRD Sumut.”Seharusnya yang bersangkutan mengabarkan ketidakhadirannya sebelum hari H nya, bukan setelah hari H nya yang dijadualkan pukul 11.00 WIB,” bilangnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi D, Sudirman Halawa SH mengatakan pihaknya akan berencana kembali memanggil Kadis Tarukim Sumut, Khirul Anwar paling lama awal Januari 2013 mendatang. Pemanggilan Kadis Tarukim Sumut ini juga terkait masalah kebijakan tentang pergantian pejabat teknis di Dinas Tarukim Sumut yang dilakukan Khairul Anwar tanpa ada koordinas dengan Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

Perlu diketahui, Gatot sebelumnya kecewa dengan Kadis Tarukim Sumut yang mengganti pejabat tanpa koordinasi dengannya. Gatot juga terkejut melihat surat Kadis Tarukim tanggal 27 November 2012 lalu, yang menyebutkan usulan pergantian sejumlah pejabat disebut-sebut telah berkoordinasi kepadanya.

Sementara Ketua LSM Peduli Bangsa Awaluddin Matondang mengatakan bahwa mereka telah melakaukan investigas bahwa pejabat Dinas Tarukim Sumut memelihara rekanan yang mengatur proyek,yang hanya mengambil keuntungan persen dari proyek tersebut.”Mereka selalu bertransaksi di lantai 4 Milenium Plaza Medan,” bebernya. (azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/