26.7 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Anti Korupsi tak Sebatas Diperingati

Hari Senin 9 desember 2012 seluruh dunia merayakan hari anti korupsi, tidak terkecuali Indonesia. Ini adalah momentum baik untuk memupuk semangat bersama dan saling bersinergi dalam memberantas kasus-kasus korupsi-yang merugikan banyak pihak-sampai keakar-akarnya.

Oleh: S. Sudaryono

“Pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan pekerjaan yang masih sangat penting untuk saat ini, mengingat semakin meningkatnya perilaku konsumtif dan koruptif yang belum bisa lepas dari birokrasi yang ada di Indonesia”. Ungkapan itulah yang disampaikan ketua KPK Abraham Samad dalam sambutanya, pada peringatan hari Anti Korupsi Internasional yang dilaksanakan pada 10 Desember 2012 di Istana Negara Jakarta, Jakarata.

Tidak hanya ketua KPK yang memberi sambutan dalam acara yang dipimpin langsung oleh Presiden Indonesia dan dihadiri oleh Pimpinan Lembaga Negara dan Menteri Kabinet Bersatu II serta gubernur dari seluruh indonesia, namun Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin pun ikut memberi komentar dalam sambutannya, bahwa seharusnya korupsi juga dikaitkan dengan hak asasi manusia. Beliau juga mengungkapkan bahwa kejahatan korupsi merupakan gambaran dari pelanggaran hak asasi manusia yang nyata, sehingga sangat perlu untuk diberantas. (harian jurnal nasional, 10 desember 2012).

Korupsi agaknya masih menjadi momok bagi Indonesia dalam perjalananya menuju kamandirian. Dalam memperingati hari anti korupsi ini sangat penting menjunjung tinggi kebranian, kejujuran serta keterbukaan. Namun sayangnya, menjelang diperingatinya hari anti korupsi indonesia harus kehilangan Menterinya karena terlibat kasus korupsi.

Hal ini sangat memprihatinkan. Pasalnya, kasus hambalang yang sekian lama belum terungkap kini menemukan titik temu yang menetapkan Andi Alfian malarangeng sebagai tersangka. Tentu merupakan berita yang sedikit melegakan. Namun disisi lain sangat memprihatinkan, karena sejarah mencatat dari orde lama sampai orde baru baru kali ini kasus korupsi yang terungkap melibatkan anggota kabinet yaitu Menteri Pendidikan dan Olahraga (MENPORA).
Merupakan sejarah baru bagi KPK yang telah berani mengungkap kasus korupsi yang melibatkan kabinet di dalamnya.  Tentunya dalam pemberantasan korupsi membutuhkan tindakan yang intensif untuk mengungkap secara jelas kasus-kasus hitam tersebut.

Kejahatan korupsi yang merugikan dan kian menjadi ini merupakan musuh nyata bagi kita semua. Masalah ini tentu tidak bisa diselesaikan atau diberantas oleh elemen tertentu saja, melaikan butuh persatuan dari seluruh elemen masyarakat untuk membasminya. Karena, tanpa kekuatan bersama mustahil rasanya mendambakan negara ini bersih dari praktek haram tersebut.

Terberantasnya kasus korupsi akan segera terwujud dengan adanya usaha nyata yang diawali dengan sikap terbuka, jujur, serta tidak tamak yang ditunjukkan oleh masyarakat dan aparatur negara. Karena benih-benih korupsi akan timbul pada jiwa seseorang yang tamak dan serakah tanpa mau bersyukur.

Tidak Sekedar di Peringati

Maraknya kasus korupsi akhir-akhir ini sangat memerlukan tindakan intensif dari semua kalangan masyarakat khususnya komisi pemberantasan korupsi (KPK). Dengan adanya usaha yang intensif saja belum tentu mampu memberantas korupsi, apalagi hanya merespek dengan sikap santai tentu korupsi akan semakin merajalela.

Dalam pemberantasan korupsi tidak hanya membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat, namun yang lebih penting adalah sikap tegas aparat yang bertugas di dalamnya. Dengan mengungkap setiap kasus tanpa memandang siapa pelakunya, mau menteri atau bahkan presiden sekalipun. Karena hanya dengan begitu korupsi akan teratasi sampai ke akar.

Dalam momentum peringatan hari anti korupsi ini tidak cukup dengan sekedar melakukan peringatan, peringatan bukan suatu hal yang dipandang urgen namun subtansinya adalah melakukan tindakan nyata terhadap praktek haram tersebut. Akan dirasa percuma ketika aparat pemberantas korupsi hanya banyak berkoar di depan khalayak tanpa ada tindakan tegas secara langsung.

Setelah adanya tindakan tegas secara langsung, dalam memberikan sangsi terhadap pelaku korupsi haruslah bersifat keras sehingga memberikan efek jera terhadap pelakunya, karena itulah fungsi dari hukum yang sesungguhnya. Bila perlu jangan membedakan ruang tahanan antara koruptor dengan maling ayam. Semua pelaku kejahatan harus mendapat sangsi yang sesuai tanpa memandang status sosial pelaku. Adanya tindakan membedakan inilah yang kemudian menimbulkan istilan hukum pisau dapur, tajam ketika kebawah namun tumpul ketika ke atas.

Hukum tidaklah bersifat demikian, namun hukum bersifat memaksa. Siapa pun pelakunya yang melanggar hukum maka mendapat sangsi. Yang menjadi pertanyaan adalah apa bedanya koruptor dengan maling ayam? Sama-sama pencuri, namun beda cara dan dan tempat. Bahkan bisa dikatakan korupsi lebih kejam karena nominal yang dicuri jauh lebih banyak ketimbang pencuri ayam. Dan dampaknya pun lebih buruk. Namun kenapa penjaranya dibedakan? Penegakan hukum yang lemah inilah yang mengakibatkan semakin banyaknya pelanggaran hukum.

Melihat realita keadaan hukum sekarang, rasanya tidak ada signifikansi hukum terhadap pelaku kejahatan terlebih kejahatan korupsi. Kenapa demikian? Karena hukum yang yang menjerat para pelaku sama sekali tidak memberikan efek jera. Bagaimana akan jera jika seorang koruptor yang tertangkap hanya dipenjarakan di tempat yang berfasilitas lengkap. Tak ada bedanya, hanya saja mereka tidak bisa kemana-mana. Dengan adanya peringatan hari anti korupsi diharapkan tumbuh kesadaran untuk tidak bersifat koruptif dan menjadikan korupsi sebagai musuh yang wajib dibasmi.

Oleh karena itu, masih banyak hal yang harus dibenahi oleh aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan dalam masyarakat. Jadi, Signifikansi dari peringatan hari anti korupsi itu sendiri adalah adanya perbaikan dalam ketegasan hukum dan tidak bersifat sepihak, dalam artian menyeluruh. Sehingga, hari anti korupsi bukan sebatas diperingati namun harus direalisasikan secara nyata dan tegas. Dan sejatinya bahwa setiap hari adalah hari anti korupsi.

Penulis: Pegiat Kajian Ilmu Politik di Lembaga Studi Agama dan Nasionalisme (LeSAN), Penerima Beasiswa Unggulan Monash Institute

Hari Senin 9 desember 2012 seluruh dunia merayakan hari anti korupsi, tidak terkecuali Indonesia. Ini adalah momentum baik untuk memupuk semangat bersama dan saling bersinergi dalam memberantas kasus-kasus korupsi-yang merugikan banyak pihak-sampai keakar-akarnya.

Oleh: S. Sudaryono

“Pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan pekerjaan yang masih sangat penting untuk saat ini, mengingat semakin meningkatnya perilaku konsumtif dan koruptif yang belum bisa lepas dari birokrasi yang ada di Indonesia”. Ungkapan itulah yang disampaikan ketua KPK Abraham Samad dalam sambutanya, pada peringatan hari Anti Korupsi Internasional yang dilaksanakan pada 10 Desember 2012 di Istana Negara Jakarta, Jakarata.

Tidak hanya ketua KPK yang memberi sambutan dalam acara yang dipimpin langsung oleh Presiden Indonesia dan dihadiri oleh Pimpinan Lembaga Negara dan Menteri Kabinet Bersatu II serta gubernur dari seluruh indonesia, namun Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin pun ikut memberi komentar dalam sambutannya, bahwa seharusnya korupsi juga dikaitkan dengan hak asasi manusia. Beliau juga mengungkapkan bahwa kejahatan korupsi merupakan gambaran dari pelanggaran hak asasi manusia yang nyata, sehingga sangat perlu untuk diberantas. (harian jurnal nasional, 10 desember 2012).

Korupsi agaknya masih menjadi momok bagi Indonesia dalam perjalananya menuju kamandirian. Dalam memperingati hari anti korupsi ini sangat penting menjunjung tinggi kebranian, kejujuran serta keterbukaan. Namun sayangnya, menjelang diperingatinya hari anti korupsi indonesia harus kehilangan Menterinya karena terlibat kasus korupsi.

Hal ini sangat memprihatinkan. Pasalnya, kasus hambalang yang sekian lama belum terungkap kini menemukan titik temu yang menetapkan Andi Alfian malarangeng sebagai tersangka. Tentu merupakan berita yang sedikit melegakan. Namun disisi lain sangat memprihatinkan, karena sejarah mencatat dari orde lama sampai orde baru baru kali ini kasus korupsi yang terungkap melibatkan anggota kabinet yaitu Menteri Pendidikan dan Olahraga (MENPORA).
Merupakan sejarah baru bagi KPK yang telah berani mengungkap kasus korupsi yang melibatkan kabinet di dalamnya.  Tentunya dalam pemberantasan korupsi membutuhkan tindakan yang intensif untuk mengungkap secara jelas kasus-kasus hitam tersebut.

Kejahatan korupsi yang merugikan dan kian menjadi ini merupakan musuh nyata bagi kita semua. Masalah ini tentu tidak bisa diselesaikan atau diberantas oleh elemen tertentu saja, melaikan butuh persatuan dari seluruh elemen masyarakat untuk membasminya. Karena, tanpa kekuatan bersama mustahil rasanya mendambakan negara ini bersih dari praktek haram tersebut.

Terberantasnya kasus korupsi akan segera terwujud dengan adanya usaha nyata yang diawali dengan sikap terbuka, jujur, serta tidak tamak yang ditunjukkan oleh masyarakat dan aparatur negara. Karena benih-benih korupsi akan timbul pada jiwa seseorang yang tamak dan serakah tanpa mau bersyukur.

Tidak Sekedar di Peringati

Maraknya kasus korupsi akhir-akhir ini sangat memerlukan tindakan intensif dari semua kalangan masyarakat khususnya komisi pemberantasan korupsi (KPK). Dengan adanya usaha yang intensif saja belum tentu mampu memberantas korupsi, apalagi hanya merespek dengan sikap santai tentu korupsi akan semakin merajalela.

Dalam pemberantasan korupsi tidak hanya membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat, namun yang lebih penting adalah sikap tegas aparat yang bertugas di dalamnya. Dengan mengungkap setiap kasus tanpa memandang siapa pelakunya, mau menteri atau bahkan presiden sekalipun. Karena hanya dengan begitu korupsi akan teratasi sampai ke akar.

Dalam momentum peringatan hari anti korupsi ini tidak cukup dengan sekedar melakukan peringatan, peringatan bukan suatu hal yang dipandang urgen namun subtansinya adalah melakukan tindakan nyata terhadap praktek haram tersebut. Akan dirasa percuma ketika aparat pemberantas korupsi hanya banyak berkoar di depan khalayak tanpa ada tindakan tegas secara langsung.

Setelah adanya tindakan tegas secara langsung, dalam memberikan sangsi terhadap pelaku korupsi haruslah bersifat keras sehingga memberikan efek jera terhadap pelakunya, karena itulah fungsi dari hukum yang sesungguhnya. Bila perlu jangan membedakan ruang tahanan antara koruptor dengan maling ayam. Semua pelaku kejahatan harus mendapat sangsi yang sesuai tanpa memandang status sosial pelaku. Adanya tindakan membedakan inilah yang kemudian menimbulkan istilan hukum pisau dapur, tajam ketika kebawah namun tumpul ketika ke atas.

Hukum tidaklah bersifat demikian, namun hukum bersifat memaksa. Siapa pun pelakunya yang melanggar hukum maka mendapat sangsi. Yang menjadi pertanyaan adalah apa bedanya koruptor dengan maling ayam? Sama-sama pencuri, namun beda cara dan dan tempat. Bahkan bisa dikatakan korupsi lebih kejam karena nominal yang dicuri jauh lebih banyak ketimbang pencuri ayam. Dan dampaknya pun lebih buruk. Namun kenapa penjaranya dibedakan? Penegakan hukum yang lemah inilah yang mengakibatkan semakin banyaknya pelanggaran hukum.

Melihat realita keadaan hukum sekarang, rasanya tidak ada signifikansi hukum terhadap pelaku kejahatan terlebih kejahatan korupsi. Kenapa demikian? Karena hukum yang yang menjerat para pelaku sama sekali tidak memberikan efek jera. Bagaimana akan jera jika seorang koruptor yang tertangkap hanya dipenjarakan di tempat yang berfasilitas lengkap. Tak ada bedanya, hanya saja mereka tidak bisa kemana-mana. Dengan adanya peringatan hari anti korupsi diharapkan tumbuh kesadaran untuk tidak bersifat koruptif dan menjadikan korupsi sebagai musuh yang wajib dibasmi.

Oleh karena itu, masih banyak hal yang harus dibenahi oleh aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan dalam masyarakat. Jadi, Signifikansi dari peringatan hari anti korupsi itu sendiri adalah adanya perbaikan dalam ketegasan hukum dan tidak bersifat sepihak, dalam artian menyeluruh. Sehingga, hari anti korupsi bukan sebatas diperingati namun harus direalisasikan secara nyata dan tegas. Dan sejatinya bahwa setiap hari adalah hari anti korupsi.

Penulis: Pegiat Kajian Ilmu Politik di Lembaga Studi Agama dan Nasionalisme (LeSAN), Penerima Beasiswa Unggulan Monash Institute

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/