25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

UMK Medan Rp 1,65 Juta

Ditandatangani Wali Kota Medan di Hadapan Buruh

MEDAN- Upah Minimum Kota (UMK) Kota Medan akhirnya direvisi dan ditetapkan sebesar Rp1.650.000. Penetapan tersebut setelah adanya pertemuan untuk pembahasan bersama organisasi pengusaha dan buruh.

UMK: Walikota Medan, Rahudman Harahap menandatangani (UMK) Medan  depan ribuan buruh  depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (18/12).//andri ginting/sumut pos
UMK: Walikota Medan, Rahudman Harahap menandatangani (UMK) Medan di depan ribuan buruh di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (18/12).//andri ginting/sumut pos

“Keputusan UMK sebesar Rp1.650.000 sudah melalui kajian dewan pengupahan Kota Medan dan telah disesuaikan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kota Medan sebesar Rp1.415.000,” kata Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM usai menandatangani UMK Kota Medan di hadapan ribuan buruh saat berunjuk rasa di depan kantor Gubsu, Selasa (18/12).

Rahudman mengatakan, keputusan revisi UMK Kota Medan tahun 2013 dilakukan setelah adanya tinjauan ulang selama tiga minggu pascaditetapkan UMK Kota Medan. “Selama tiga minggu diuji, maka Dewan Pengupahan Kota Medan melakukan pertemuan ulang dan diputuskan UMK Rp1.650.000,” sebutnya didampingi Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu A Sastro dan Pangdam I/BB Mayjend Lodewijk F Paulus.

Dia menegaskan, keputusan UMK yang telah direvisi tak ada sanggahan dari pihak manapun, dan telah ditandatangani oleh seluruh anggota buruh. Dengan adanya keputusan yang baru merupakan jalan yang terbaik bagi buruh dan pengusaha.

Sementara itu, Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu A Sastro mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan massa dari K-SBSU, K-SPSI dan SPSI serta Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) berlangsung damai, tertib serta tanpa sweeping.

Dengan adanya revisi UMK, paparnya keputusan UMK baru ini sebaiknya menjadi yang terbaik dan seluruh buruh bisa kembali bekerja di perusahaannya masing-masing.

“Walaupun angka UMK belum memuaskan, inilah jalan terbaik untuk buruh dan pengusaha. Kemudian, bagi pengusaha bila ada laba berlebih sebaiknya diberikan kepada buruh,” ucapnya.

Sedangkan Pangdam I/BB Mayjend Lodewijk F Paulus menyampaikan keputusan UMK Kota Medan bisa diberitahukan kepada istri di rumah masing-masing. Kemudian, jadikan apa keputusan UMK ini menjadi kado yang terbaik untuk keluarga.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumut, Bukit Tambunan mengatakan, draft UMK milik Kota Medan segera diproses oleh Plt Gubsu, Gatot Pujo Nugroho ST.

Tak lupa, Bukit  Tambunan yang mewakili Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho mengatakan selamat kepada buruh karena draft UMK Kota Medan sudah ditandatangani dan sudah diterima.

“Atas nama Plt Gubsu saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh buruh karena mampu sampaikan aspirasi dengan cara yang baik, tidak anarkis dan merusak. Beginilah seharusnya cara kita berdemokrasi, kita boleh sampaikan pendapat dan menuntut hak tapi jangan lupa kita juga harus perhatikan dan jaga hak orang lain,” katanya.

Bukit menyampaikan kirim salam kepada istri dan anak anak para buruh semua semoga kenaikan gaji suami dan keluarganya menjadi berkah bagi keluarga. Pemprovsu sangat memperhatikan kebutuhan para buruh dan berjanji secepat mungkin menetapkan keputusan ini.

“Kami butuh waktu seminggu untuk memprosesnya dan dibuat menjadi sebuah surat keputusan Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho,” sebutnya.
Mewakili buruh, Ketua PPMI Indra Syafei menegaskan puas dan lega karena Wali Kota Medan sudah menyetujui tuntutan mereka dan langsung diserahkan kepada Gubernur. “Kami berjanji tidak akan melakukan demo lagi hingga keputusan. Kami menilai demo buruh yang selama ini anarkis itu tidak tepat. Kami tidak ingin dijadikan sepatu dan peluru untuk kelompok tertentu,” katanya.

Tetap Perjuangkan UMP

Sementara itu,  Pekerja Buruh Melawan (PBM) bersama Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Komite Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), akan menggelar aksi dengan tuntutan pembatalan UMP Sumut 2013 sebesar Rp1.375.000.

PBM dalam konfrensi persnya tentang upah, Selasa (18/12), di Cave Diva, Jalan DI Panjaitan, tepatnya di depan Taman Gajah Mada, Medan, secara tegas menolak UMK Medan 2013.

Penegasan keberlangsungan aksi buruh, ditegaskan Ketua DPW FSPMI KSPSI Sumut, Minggu Saragih. “Kita akan tetap memperjuangkan UMP Sumut 2013 sebesar Rp2,2 juta,” tegasnya.

Minggu Saragih berjanji, jika aksi yang diproyeksikan dengan massa besar-besaran dan akan digelar besok (hari ini), tidak ditunggangi atau berdasarkan kepentingan pihak-pihak lainnya. “Tidak ada kepentingan orang lain, apalagi berkaitan dengan Pilgubsu. Ini murni perjuangan buruh untuk kenaikan upah,” tandasnya.

Diungkapkannya, Komite Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI),  awalnya bertahan dengan kenaikan UMK Medan 2013 yang dianggap jauh dari hidup layak para buruh sebesar Rp1.460.000. Tapi akhirnya, kata Minggu lagi, KSBSI menerima kenaikan upah sebesar Rp1.650.000 yang lantas diteken Wali Kota Medan, Rahudman Harahap.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Buruh Indonesia (KBI) Parulian Sinaga mengatakan, selama menggelar aksi PBM dianggap pihak kepolisian melakukan aksi sweeping.

Padahal, katanya, aksi sweeping oleh  PBM itu dikarenakan kabar dari pihak buruh itu sendiri yang ingin berjuang menyampaikan aspirasinya.
“PBM akan tetap bertahan dan memperjuangkan UMP Sumut 2013 Rp2,2 juta. Ini karena adanya sinyalemen atau dugaan beberapa pihak KSBSI sudah masuk ke dalam Dewan Pengupahan Daerah (Depeda). Dan itu dianggap kawan-kawan buruh, telah menodai perjuangan para buruh. Karena diduga pihak-pihak dari KSBSI itu telah bersekongkol dengan Pemprovsu dan Assosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo,” tukasnya.

Provokator Demo Buruh di KIM Gagal Diamankan

Dari Belawan, aparat keamanan Polres Pelabuhan Belawan menggagalkan penyisiran (sweeping) yang dilakukan seribuan massa buruh ke beberapa pabrik di Kawasan Industri Medan (KIM). Aksi domontrasi diduga tanpa mengantongi izin tersebut, sempat menimbulkan kericuhan pada saat polisi mengamankan seorang pria disinyalir sebagai provokator, kemarin.

Seribuan massa mengatasnamakan beberapa serikat pekerja tersebut semula bermaksud melakukan penyisiran terhadap pabrik yang mempekerjakan karyawannya. Dengan membawa spanduk massa mengederai sepeda motor itupun mendatangi pabrik-pabrik di KIM.

“Keluar kalian (buruh), biarkan mereka gabung bersama kami untuk memperjuangkan dan menyampaikan tuntutan kenaikan UMP,” teriak massa.
Di tengah kerumunan massa tiba-tiba salah seorang pria mengenakan baju kaos warna putih berupaya memprovokasi pengunjuk rasa untuk bertindak anarkis. Melihat aksi tersebut, aparat polisi yang telah bersiaga sejak kemarin berupaya mengamankan pria dimaksud. Massa yang tidak terima rekan mereka ditangkap terlibat ketegangan dengan petugas.

Ketegangan itu akhirnya berhasil mereda setelah polisi melepaskan pria diduga provokator, selanjutnya massa berkonvoi ke arah Jalan KL Yos Sudarso Kecamatan Medan Deli untuk kemudian menuju kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro, Medan guna berunjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2013 bersama massa buruh lainnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yudi Friyanto mengatakan, diamankannya salah seorang massa pengunjuk rasa itu dikarena pria tersebut berupaya memprovokasi massa lainnya untuk bertindak anarkis.”Saat ini (kemarin) situasi sudah kondusif, dan massa bergerak ke arah Medan dengan pengawalan ketat dari personel keamanan,” kata Yudi. (ril/mag-17)

Ditandatangani Wali Kota Medan di Hadapan Buruh

MEDAN- Upah Minimum Kota (UMK) Kota Medan akhirnya direvisi dan ditetapkan sebesar Rp1.650.000. Penetapan tersebut setelah adanya pertemuan untuk pembahasan bersama organisasi pengusaha dan buruh.

UMK: Walikota Medan, Rahudman Harahap menandatangani (UMK) Medan  depan ribuan buruh  depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (18/12).//andri ginting/sumut pos
UMK: Walikota Medan, Rahudman Harahap menandatangani (UMK) Medan di depan ribuan buruh di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (18/12).//andri ginting/sumut pos

“Keputusan UMK sebesar Rp1.650.000 sudah melalui kajian dewan pengupahan Kota Medan dan telah disesuaikan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kota Medan sebesar Rp1.415.000,” kata Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM usai menandatangani UMK Kota Medan di hadapan ribuan buruh saat berunjuk rasa di depan kantor Gubsu, Selasa (18/12).

Rahudman mengatakan, keputusan revisi UMK Kota Medan tahun 2013 dilakukan setelah adanya tinjauan ulang selama tiga minggu pascaditetapkan UMK Kota Medan. “Selama tiga minggu diuji, maka Dewan Pengupahan Kota Medan melakukan pertemuan ulang dan diputuskan UMK Rp1.650.000,” sebutnya didampingi Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu A Sastro dan Pangdam I/BB Mayjend Lodewijk F Paulus.

Dia menegaskan, keputusan UMK yang telah direvisi tak ada sanggahan dari pihak manapun, dan telah ditandatangani oleh seluruh anggota buruh. Dengan adanya keputusan yang baru merupakan jalan yang terbaik bagi buruh dan pengusaha.

Sementara itu, Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu A Sastro mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan massa dari K-SBSU, K-SPSI dan SPSI serta Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) berlangsung damai, tertib serta tanpa sweeping.

Dengan adanya revisi UMK, paparnya keputusan UMK baru ini sebaiknya menjadi yang terbaik dan seluruh buruh bisa kembali bekerja di perusahaannya masing-masing.

“Walaupun angka UMK belum memuaskan, inilah jalan terbaik untuk buruh dan pengusaha. Kemudian, bagi pengusaha bila ada laba berlebih sebaiknya diberikan kepada buruh,” ucapnya.

Sedangkan Pangdam I/BB Mayjend Lodewijk F Paulus menyampaikan keputusan UMK Kota Medan bisa diberitahukan kepada istri di rumah masing-masing. Kemudian, jadikan apa keputusan UMK ini menjadi kado yang terbaik untuk keluarga.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumut, Bukit Tambunan mengatakan, draft UMK milik Kota Medan segera diproses oleh Plt Gubsu, Gatot Pujo Nugroho ST.

Tak lupa, Bukit  Tambunan yang mewakili Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho mengatakan selamat kepada buruh karena draft UMK Kota Medan sudah ditandatangani dan sudah diterima.

“Atas nama Plt Gubsu saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh buruh karena mampu sampaikan aspirasi dengan cara yang baik, tidak anarkis dan merusak. Beginilah seharusnya cara kita berdemokrasi, kita boleh sampaikan pendapat dan menuntut hak tapi jangan lupa kita juga harus perhatikan dan jaga hak orang lain,” katanya.

Bukit menyampaikan kirim salam kepada istri dan anak anak para buruh semua semoga kenaikan gaji suami dan keluarganya menjadi berkah bagi keluarga. Pemprovsu sangat memperhatikan kebutuhan para buruh dan berjanji secepat mungkin menetapkan keputusan ini.

“Kami butuh waktu seminggu untuk memprosesnya dan dibuat menjadi sebuah surat keputusan Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho,” sebutnya.
Mewakili buruh, Ketua PPMI Indra Syafei menegaskan puas dan lega karena Wali Kota Medan sudah menyetujui tuntutan mereka dan langsung diserahkan kepada Gubernur. “Kami berjanji tidak akan melakukan demo lagi hingga keputusan. Kami menilai demo buruh yang selama ini anarkis itu tidak tepat. Kami tidak ingin dijadikan sepatu dan peluru untuk kelompok tertentu,” katanya.

Tetap Perjuangkan UMP

Sementara itu,  Pekerja Buruh Melawan (PBM) bersama Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Komite Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), akan menggelar aksi dengan tuntutan pembatalan UMP Sumut 2013 sebesar Rp1.375.000.

PBM dalam konfrensi persnya tentang upah, Selasa (18/12), di Cave Diva, Jalan DI Panjaitan, tepatnya di depan Taman Gajah Mada, Medan, secara tegas menolak UMK Medan 2013.

Penegasan keberlangsungan aksi buruh, ditegaskan Ketua DPW FSPMI KSPSI Sumut, Minggu Saragih. “Kita akan tetap memperjuangkan UMP Sumut 2013 sebesar Rp2,2 juta,” tegasnya.

Minggu Saragih berjanji, jika aksi yang diproyeksikan dengan massa besar-besaran dan akan digelar besok (hari ini), tidak ditunggangi atau berdasarkan kepentingan pihak-pihak lainnya. “Tidak ada kepentingan orang lain, apalagi berkaitan dengan Pilgubsu. Ini murni perjuangan buruh untuk kenaikan upah,” tandasnya.

Diungkapkannya, Komite Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI),  awalnya bertahan dengan kenaikan UMK Medan 2013 yang dianggap jauh dari hidup layak para buruh sebesar Rp1.460.000. Tapi akhirnya, kata Minggu lagi, KSBSI menerima kenaikan upah sebesar Rp1.650.000 yang lantas diteken Wali Kota Medan, Rahudman Harahap.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Buruh Indonesia (KBI) Parulian Sinaga mengatakan, selama menggelar aksi PBM dianggap pihak kepolisian melakukan aksi sweeping.

Padahal, katanya, aksi sweeping oleh  PBM itu dikarenakan kabar dari pihak buruh itu sendiri yang ingin berjuang menyampaikan aspirasinya.
“PBM akan tetap bertahan dan memperjuangkan UMP Sumut 2013 Rp2,2 juta. Ini karena adanya sinyalemen atau dugaan beberapa pihak KSBSI sudah masuk ke dalam Dewan Pengupahan Daerah (Depeda). Dan itu dianggap kawan-kawan buruh, telah menodai perjuangan para buruh. Karena diduga pihak-pihak dari KSBSI itu telah bersekongkol dengan Pemprovsu dan Assosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo,” tukasnya.

Provokator Demo Buruh di KIM Gagal Diamankan

Dari Belawan, aparat keamanan Polres Pelabuhan Belawan menggagalkan penyisiran (sweeping) yang dilakukan seribuan massa buruh ke beberapa pabrik di Kawasan Industri Medan (KIM). Aksi domontrasi diduga tanpa mengantongi izin tersebut, sempat menimbulkan kericuhan pada saat polisi mengamankan seorang pria disinyalir sebagai provokator, kemarin.

Seribuan massa mengatasnamakan beberapa serikat pekerja tersebut semula bermaksud melakukan penyisiran terhadap pabrik yang mempekerjakan karyawannya. Dengan membawa spanduk massa mengederai sepeda motor itupun mendatangi pabrik-pabrik di KIM.

“Keluar kalian (buruh), biarkan mereka gabung bersama kami untuk memperjuangkan dan menyampaikan tuntutan kenaikan UMP,” teriak massa.
Di tengah kerumunan massa tiba-tiba salah seorang pria mengenakan baju kaos warna putih berupaya memprovokasi pengunjuk rasa untuk bertindak anarkis. Melihat aksi tersebut, aparat polisi yang telah bersiaga sejak kemarin berupaya mengamankan pria dimaksud. Massa yang tidak terima rekan mereka ditangkap terlibat ketegangan dengan petugas.

Ketegangan itu akhirnya berhasil mereda setelah polisi melepaskan pria diduga provokator, selanjutnya massa berkonvoi ke arah Jalan KL Yos Sudarso Kecamatan Medan Deli untuk kemudian menuju kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro, Medan guna berunjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2013 bersama massa buruh lainnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yudi Friyanto mengatakan, diamankannya salah seorang massa pengunjuk rasa itu dikarena pria tersebut berupaya memprovokasi massa lainnya untuk bertindak anarkis.”Saat ini (kemarin) situasi sudah kondusif, dan massa bergerak ke arah Medan dengan pengawalan ketat dari personel keamanan,” kata Yudi. (ril/mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/