30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Pemko akan Bangun Sumur Resapan di 5 Titik

“Jadi sebenarnya tidak perlu terlalu luas untuk menciptakan ini. Cukup setengah dari luasan lantai ruko bagian atas yang dipakai sebagai vertical garden. Pada prinsipnya air tetap mengalir, namun karena ada resapannya dia menjadi tertahan beberapa saat,” katanya.

Akhyar menilai, dibutuhkan satu regulasi guna mendorong masyarakat ikut berkontribusi terhadap penanggulangan banjir ini. Payung hukum itu nantinya akan mewajibkan setiap masyarakat yang tinggal di ruko untuk membuat taman tegak tersebut.

“Bisa dikatakan ini sebagai bentuk kompensasi masyarakat atas resapan tanah yang telah mereka pakai lebih. Makanya dibuat vertical garden sebagai resapan air dari atas, guna menahan laju air saat hujan melanda. Tapi itu pun perlahan kita terapkan. Karena kami ingin berbuat terlebih dahulu, setelahnya meminta masyarakat ikut berkontribusi,” katanya.

Bahkan Akhyar mengatakan, pot-pot tanaman yang diletakkan pada taman tegak mampu meminimalisir laju air sehingga tidak tergenang ke jalan. “Kecil memang karena cuma pot wadah yang digunakan, tapi kontribusinya begitu besar bagi kita semua. Dan memang solusi membuat taman dilahan sempit vertikal garden alternatifnya,” pungkasnya.

Pengamat tata kota Mangunsadi sebelumnya menyarankan, penyebab banjir masih terjadi di Kota Medan disinyalir karena tidak terintegrasinya antarsaluran drainase yang ada. Hal lain yang juga krusial penanggulangan banjir dan genangan air masih kerap melanda kota ini, disebabkan infrastruktur kanal yang telah dibangun tak berfungsi optimal.

“Kalau saya melihat, antara drainase primer dan sekunder yang ada di Kota Medan tidak terintegrasi dengan baik. Lalu saluran kanal kita khususnya pada mulut di ujung sungai Deli, kan ada pintu. Semestinya di pintu itu dibuat danau buatan,” katanya. (prn/ila)

 

 

 

 

“Jadi sebenarnya tidak perlu terlalu luas untuk menciptakan ini. Cukup setengah dari luasan lantai ruko bagian atas yang dipakai sebagai vertical garden. Pada prinsipnya air tetap mengalir, namun karena ada resapannya dia menjadi tertahan beberapa saat,” katanya.

Akhyar menilai, dibutuhkan satu regulasi guna mendorong masyarakat ikut berkontribusi terhadap penanggulangan banjir ini. Payung hukum itu nantinya akan mewajibkan setiap masyarakat yang tinggal di ruko untuk membuat taman tegak tersebut.

“Bisa dikatakan ini sebagai bentuk kompensasi masyarakat atas resapan tanah yang telah mereka pakai lebih. Makanya dibuat vertical garden sebagai resapan air dari atas, guna menahan laju air saat hujan melanda. Tapi itu pun perlahan kita terapkan. Karena kami ingin berbuat terlebih dahulu, setelahnya meminta masyarakat ikut berkontribusi,” katanya.

Bahkan Akhyar mengatakan, pot-pot tanaman yang diletakkan pada taman tegak mampu meminimalisir laju air sehingga tidak tergenang ke jalan. “Kecil memang karena cuma pot wadah yang digunakan, tapi kontribusinya begitu besar bagi kita semua. Dan memang solusi membuat taman dilahan sempit vertikal garden alternatifnya,” pungkasnya.

Pengamat tata kota Mangunsadi sebelumnya menyarankan, penyebab banjir masih terjadi di Kota Medan disinyalir karena tidak terintegrasinya antarsaluran drainase yang ada. Hal lain yang juga krusial penanggulangan banjir dan genangan air masih kerap melanda kota ini, disebabkan infrastruktur kanal yang telah dibangun tak berfungsi optimal.

“Kalau saya melihat, antara drainase primer dan sekunder yang ada di Kota Medan tidak terintegrasi dengan baik. Lalu saluran kanal kita khususnya pada mulut di ujung sungai Deli, kan ada pintu. Semestinya di pintu itu dibuat danau buatan,” katanya. (prn/ila)

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/