32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Gatot ‘Serang’ PLN

MEDAN- Gubenur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menyatakan sangat tidak puas dengan kinerjan
PT PLN (Persero) di Wilayah Sumut. Pasalnya pemadaman sering terjadi di wilayah Sumut belakangan ini. Dia pun ‘menyerang’ PLN yang sempat mendesaknya soal ketersediaan izin di Sumut.

Gatot Pujo Nugroho//file/sumut pos
Gatot Pujo Nugroho//file/sumut pos

“Saya kalau dalam konteks sebagai pemerintah Provinsi Sumut jelas merasa tidak puas dengan kinerja PLN. Saya waktu Plt, saya didesak-desak soal Asahan III. Setelah Alhamdulliah ada izin lokasi, akhirnya di lapangan tidak ada. Izin Batangtoru sudah saya keluarkan, hasilnya mana ada,” ujarnya sembari mengatakan ketidakpuasannya itu berkali-kali, Rabu (19/2) kemarin.

Saat ditanya wartawan apakah Pemprovsu akan mengambil alih kasus pemadaman ini dan bekerja sama dengan swasta dalam pengelolaannya, Gatot mengatakan sebenarnya kalau PLN komitment dengan kinerjanya Sumut bakalan tidak defisit. “Jika PLN Komitmen dengan kerjaannya maka tidak akan ada defisit listrik,” tegasnya.

Gatot juga mempertanyakan apa problem PLN serta meminta tim audit independen agar segera mengaudit perusahaan negara itu. “Tim audit independen segeralah mengaudit kinerja PLN agar masalah ini tidak terlalu lama,” tegasnya.

Gatot pun mempersilahkan pihak swasta yang ingin berinvestasi. Pemprovsu akan mendukung dengan memberikan izin lokasi, izin prinsip dengan catatan kalau izinnya ada di Pemprvosu. “Datang ke saya, saya akan permudah,” ucapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pertambangan dan Energy (Kadistamben) Binsar Situmorang mengatakan ada PLTG/U di Belawan yang rusak parah dengan Nomor Mesin 1.2 dengan pasokan 100 MW, dan 2.2 Pasokan 115 MW dan di Labuhanangin dengan kerusakan dua turbin jumlah pasokan 180 MW.

“Ada sekitar 4 mesin rusak, di Belawan ada dua mesin dan di Labuhanangin ada dua turbin,” ucapnya.

Saat ditanya wartawan mengenai jumlah defisit listrik, Binsar menjelaskan, defisit listrik yang terjadi disiang hari mencapai 150 MW dan di malam hari mencapai 250-300 MW. “Sehingga terjadilah pemadaman listrik lebih dari sekali sehari,” tegasnya.

Lagi Tiga Pejabat PLN Diperiksa

Dari Jakarta, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi membenarkan penyidik Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi PLN cabang Sumatera Utara, di Medan, Rabu (19/2).

Menurutnya pemeriksaan dilakukan terhadap tiga nama petinggi PLN Sumut terkait penyembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.1 pada Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan Tahun 2012 lalu.

“Ada tiga nama yang diperiksa sebagai saksi. Yaitu Pelaksana Tugas (Plt) Supervisor Bidang Keuangan PT PLN, Sat Paulina, Manager Bidang Keuangan PT PLN, Abdul Fatah Nasution dan Deputi Bidang Keuangan PT PLN, Asber Sihole,” katanya di Jakarta, Rabu (19/2) malam.

Menurut Untung, pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan di Kejaksaan Negeri Medan, mengingat domisili para saksi yang berada di Medan dan untuk memercepat proses penyidikan yang telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir.

“Ketiganya hadir. Penyidik memeriksa mereka pada pokoknya terkait dengan proses, mekanisme dan pengadministrasian dan pengawasan atas pengeluaran dana untuk pembayaran pelaksana pekerjaan LTE GT 2.1 dan GT 2.2 PLTGU Blok 2 Belawan Tahun 2012,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hingga saat ini Kejagung diketahui telah menetapkan dan menahan enam tersangka terkait dugaan korupsi yang untuk sementara telah merugikan negara hingga mencapai Euro 2.095.395,08 atau sekitar kurang lebih Rp. 25.019.331.564.

Mereka masing-masing Chris Leo Manggala (Mantan General Manager KITSBU), Surya Dharma Sinaga (Manager Sektor Labuan Angin) dan Supra Dekanto (Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia/Mantan Direktur Utama PT. Nusantara Turbin dan Propolasi).

Selain itu juga terdapat nama Rodi Cahyawan dan Muhammad Ali yang merupakan karyawan Badan Usaha Milik Negara PT. PLN Pembangkit Sumbagut dan terakhir Direktur Operasional PT. Mapna Indonesia, M Bahalwan.

Menurut Untung, para tersangka ditahan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait tindak pidana korupsi, antara lain pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak.

“Penyidik Kejagung juga menemukan dugaan terdapat kemahalan harga kontrak yang diaddendum menjadi Rp554 miliar, telah melampaui Harga Perkiraan Sendiri yaitu Rp527 miliar,” katanya.

Sementara terhadap tersangka Bahalwan, penyidik kata Untung juga menemukan adanya dugaan aliran dana yang mencurigakan dalam rekening pribadi yang bersangkutan. Diduga dana sebesar Rp90 miliar tersebut berasal dari proyek pengadaan pekerjaan LTE GT 2.1 dan 2.2.(rud/gir/rbb)

MEDAN- Gubenur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menyatakan sangat tidak puas dengan kinerjan
PT PLN (Persero) di Wilayah Sumut. Pasalnya pemadaman sering terjadi di wilayah Sumut belakangan ini. Dia pun ‘menyerang’ PLN yang sempat mendesaknya soal ketersediaan izin di Sumut.

Gatot Pujo Nugroho//file/sumut pos
Gatot Pujo Nugroho//file/sumut pos

“Saya kalau dalam konteks sebagai pemerintah Provinsi Sumut jelas merasa tidak puas dengan kinerja PLN. Saya waktu Plt, saya didesak-desak soal Asahan III. Setelah Alhamdulliah ada izin lokasi, akhirnya di lapangan tidak ada. Izin Batangtoru sudah saya keluarkan, hasilnya mana ada,” ujarnya sembari mengatakan ketidakpuasannya itu berkali-kali, Rabu (19/2) kemarin.

Saat ditanya wartawan apakah Pemprovsu akan mengambil alih kasus pemadaman ini dan bekerja sama dengan swasta dalam pengelolaannya, Gatot mengatakan sebenarnya kalau PLN komitment dengan kinerjanya Sumut bakalan tidak defisit. “Jika PLN Komitmen dengan kerjaannya maka tidak akan ada defisit listrik,” tegasnya.

Gatot juga mempertanyakan apa problem PLN serta meminta tim audit independen agar segera mengaudit perusahaan negara itu. “Tim audit independen segeralah mengaudit kinerja PLN agar masalah ini tidak terlalu lama,” tegasnya.

Gatot pun mempersilahkan pihak swasta yang ingin berinvestasi. Pemprovsu akan mendukung dengan memberikan izin lokasi, izin prinsip dengan catatan kalau izinnya ada di Pemprvosu. “Datang ke saya, saya akan permudah,” ucapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pertambangan dan Energy (Kadistamben) Binsar Situmorang mengatakan ada PLTG/U di Belawan yang rusak parah dengan Nomor Mesin 1.2 dengan pasokan 100 MW, dan 2.2 Pasokan 115 MW dan di Labuhanangin dengan kerusakan dua turbin jumlah pasokan 180 MW.

“Ada sekitar 4 mesin rusak, di Belawan ada dua mesin dan di Labuhanangin ada dua turbin,” ucapnya.

Saat ditanya wartawan mengenai jumlah defisit listrik, Binsar menjelaskan, defisit listrik yang terjadi disiang hari mencapai 150 MW dan di malam hari mencapai 250-300 MW. “Sehingga terjadilah pemadaman listrik lebih dari sekali sehari,” tegasnya.

Lagi Tiga Pejabat PLN Diperiksa

Dari Jakarta, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi membenarkan penyidik Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi PLN cabang Sumatera Utara, di Medan, Rabu (19/2).

Menurutnya pemeriksaan dilakukan terhadap tiga nama petinggi PLN Sumut terkait penyembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.1 pada Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan Tahun 2012 lalu.

“Ada tiga nama yang diperiksa sebagai saksi. Yaitu Pelaksana Tugas (Plt) Supervisor Bidang Keuangan PT PLN, Sat Paulina, Manager Bidang Keuangan PT PLN, Abdul Fatah Nasution dan Deputi Bidang Keuangan PT PLN, Asber Sihole,” katanya di Jakarta, Rabu (19/2) malam.

Menurut Untung, pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan di Kejaksaan Negeri Medan, mengingat domisili para saksi yang berada di Medan dan untuk memercepat proses penyidikan yang telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir.

“Ketiganya hadir. Penyidik memeriksa mereka pada pokoknya terkait dengan proses, mekanisme dan pengadministrasian dan pengawasan atas pengeluaran dana untuk pembayaran pelaksana pekerjaan LTE GT 2.1 dan GT 2.2 PLTGU Blok 2 Belawan Tahun 2012,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hingga saat ini Kejagung diketahui telah menetapkan dan menahan enam tersangka terkait dugaan korupsi yang untuk sementara telah merugikan negara hingga mencapai Euro 2.095.395,08 atau sekitar kurang lebih Rp. 25.019.331.564.

Mereka masing-masing Chris Leo Manggala (Mantan General Manager KITSBU), Surya Dharma Sinaga (Manager Sektor Labuan Angin) dan Supra Dekanto (Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia/Mantan Direktur Utama PT. Nusantara Turbin dan Propolasi).

Selain itu juga terdapat nama Rodi Cahyawan dan Muhammad Ali yang merupakan karyawan Badan Usaha Milik Negara PT. PLN Pembangkit Sumbagut dan terakhir Direktur Operasional PT. Mapna Indonesia, M Bahalwan.

Menurut Untung, para tersangka ditahan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait tindak pidana korupsi, antara lain pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak.

“Penyidik Kejagung juga menemukan dugaan terdapat kemahalan harga kontrak yang diaddendum menjadi Rp554 miliar, telah melampaui Harga Perkiraan Sendiri yaitu Rp527 miliar,” katanya.

Sementara terhadap tersangka Bahalwan, penyidik kata Untung juga menemukan adanya dugaan aliran dana yang mencurigakan dalam rekening pribadi yang bersangkutan. Diduga dana sebesar Rp90 miliar tersebut berasal dari proyek pengadaan pekerjaan LTE GT 2.1 dan 2.2.(rud/gir/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/