TAPSEL, SUMUTPOS.CO – Hampir dua pekan melakukan pengejaran, sejak dilaporkan pada 6 Maret lalu, SH alias SAH tersangka sodomi terhadap belasan (diduga lebih) anak di Batang Angkola, Tapsel akhirnya ditangkap. Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapsel di Medan Denai Kota Medan.
“Alhamdulillah, pengejaran dan pencarian kita berbuah hasil. Tersangka akhirnya dapat kita bekuk, saat ini dalam perjalan menuju Padangsidimpuan dari Medan,” terang Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Jama K Purba sembari mengatakan menurut pengakuan tersangka korban mencapai puluhan anak.
Jama menyampaikan, hampir dua pekan melakukan pencarian dan pengejaran, tersangka SAH yang sebelumnya dilaporkan terkait dugaan kasus sodomi sempat melarikan diri. Pria yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini akhirnya berhasil diringkus saat melintas di Jalan Medan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (18/3).
Sebelumnya, NH (40), salah satu orangtua korban yang menguak kasus bejat ini menceritakan, Senin (27/2) lalu, anaknya RAH (5) mengeluh sakit di bagian dubur. Putranya yang masih TK ini mengaku ‘disodomi’ oleh SH (35) yang kediamannya berdekatan dengan mereka.
“Anak saya yang pertama kali mengaku ‘diapain’ sama si S***** (tersangka, Red), ” ungkapnya saat ditemui di Satreskrim Polres Tapsel, Senin (6/3) lalu.
Begitu mendengar pengakuan putranya, pria yang bekerja sebagai penjaga salah satu sekolah di Desa Janji Manaon, Batang Angkola ini mendatangi tersangka dan menanyainya. Saat itu, tersangka yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini mengakui perbuatannya. Mendapat pengakuan tersangka, NH langsung melaporkannya kepada pihak desa setempat.
Rupanya, dari laporan NH ke pihak desa, didengar oleh warga setempat lainnya. Sontak, kabar tersebut geger dan membuat warga menanyai anak-anaknya yang sering dekat dengan tersangka.
“Semua yang dekat dengan dia mengaku pernah ‘diapain’,” jelasnya.
Kemudian, warga pun membuat pertemuan untuk menyelesaikan masalah tersebut dan langsung membuat laporan ke Polsek Batang Angkola. ” Rupanya di Polsek kami diarahkan ke Polres, karena di Polres (Tapsel,red) yang berhak mengurus masalah ini,” kata NH dan sudah dimintai keterangannya.